News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BNPP RI Kebut Program BSPS di Perbatasan, 15.000 Rumah Layak Huni Disiapkan untuk Warga 40 Kabupaten/Kota

Program BSPS di perbatasan yang dicanangkan BNPP dan Kementerian PKP menjangkau 40 kabupaten/kota yang berbatasan dengan tujuh negara tetangga maupun laut lepas.
Rabu, 15 Juli 2026 - 21:36 WIB
BNPP RI kolaborasi dengan Kementarian PKP untuk percepat Program BSPS di perbatasan.
Sumber :
  • BNPP RI

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI kebut pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di kawasan perbatasan negara.

Upaya percepatan itu digodog lewat forum koordinasi bersama Direktorat Peningkatan Kualitas Perumahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI serta perwakilan 40 pemerintah kabupaten/kota perbatasan yang mengikuti kegiatan secara daring, Selasa (14/7/2026). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris BNPP RI, Makhruzi Rahman, menegaskan bahwa Program BSPS komitmen pemerintah melalui antarlembaga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan.

Melalui kolaborasi antara BNPP RI dan Kementerian PKP RI, pemerintah mengalokasikan bantuan peningkatan kualitas sebanyak 15.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT), serta kawasan perbatasan negara.

"Program BSPS bukan hanya menghadirkan rumah yang layak bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kesejahteraan dan ketahanan sosial masyarakat di kawasan perbatasan sebagai beranda terdepan negara," ujar Makhruzi.

Ia menjelaskan, program tersebut menjangkau 40 kabupaten/kota yang berbatasan dengan tujuh negara tetangga maupun laut lepas.

Menurutnya, pembangunan kawasan perbatasan tidak dapat hanya berfokus pada aspek pertahanan dan keamanan, tetapi juga harus menyentuh peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang sehat, aman, dan nyaman.

Makhruzi menerangkan bahwa pelaksanaan Program BSPS diawali dengan penyusunan data calon penerima berdasarkan basis data By Name By Address (BNBA) yang dihimpun BNPP RI. Data tersebut kemudian diusulkan melalui Sistem Informasi Bantuan Perumahan untuk diverifikasi oleh Kementerian PKP sebelum penetapan penerima bantuan dilakukan.

Ia menambahkan, penentuan alokasi bantuan mempertimbangkan sejumlah indikator, di antaranya jumlah dan persentase penduduk miskin, tingkat ketimpangan (gini ratio), indeks kedalaman kemiskinan, jumlah keluarga desil 1–4 yang masih menempati rumah tidak layak huni, serta komitmen pemerintah daerah dalam penyelenggaraan urusan perumahan.

Menurut Makhruzi, tahapan pelaksanaan Program BSPS mencakup penetapan lokasi penerima, verifikasi lapangan, penyiapan masyarakat, penyusunan proposal, penetapan calon penerima bantuan, hingga pelaksanaan pembangunan rumah secara bertahap mulai dari pembelian material, pekerjaan fisik, pembayaran upah kerja, sampai pembangunan mencapai 100 persen. 

"Seluruh proses pelaksanaan Program BSPS diawasi oleh Direktorat Jenderal Tata Kelola Perumahan dan Permukiman bersama Inspektorat Jenderal. Apabila diperlukan, pengawasan juga dapat melibatkan Aparat Penegak Hukum guna memastikan program berjalan secara akuntabel," kata Makhruzi.

Dalam forum tersebut, Makhruzi mengungkapkan bahwa BNPP RI sebelumnya telah mengusulkan 36.999 unit rumah melalui data BNBA kepada Kementerian PKP. Berdasarkan perkembangan verifikasi hingga 14 Juli 2026, sebanyak 7.992 usulan masih dalam proses verifikasi lapangan, 3.856 usulan telah dinyatakan memenuhi persyaratan, serta 2.616 usulan belum memenuhi persyaratan.

Sementara itu, 324 usulan telah memasuki tahap penetapan penerima bantuan dan terdapat 24 usulan pengganti. Ia menegaskan bahwa data tersebut masih bersifat dinamis dan akan terus diperbarui sesuai hasil verifikasi di lapangan.

Makhruzi juga mengakui bahwa pelaksanaan Program BSPS di kawasan perbatasan menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari lokasi penerima yang tersebar dengan jarak antardesa cukup jauh, keterbatasan infrastruktur jalan, hingga minimnya jaringan telekomunikasi yang memengaruhi efektivitas verifikasi dan pendampingan masyarakat oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).

"Kondisi geografis di kawasan perbatasan memang menghadirkan tantangan tersendiri. Karena itu, kami terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta Kementerian PKP agar seluruh proses verifikasi, pendampingan, dan pelaksanaan program dapat berlangsung lebih efektif," ujarnya.

Sebagai langkah percepatan, lanjut Makhruzi, BNPP RI telah menyampaikan surat kepada 40 pemerintah kabupaten/kota penerima Program BSPS untuk meminta dukungan penugasan pejabat maupun staf daerah dalam pelaksanaan verifikasi lapangan bersama tim verifikator Kementerian PKP. 

Sementara itu, Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Kementerian PKP RI, Agus Wahidin, mengatakan bahwa alokasi Program BSPS pada tahun 2026 menjadi yang terbesar sejak program tersebut mulai dilaksanakan pada 2015.

"Tahun ini merupakan alokasi terbesar sepanjang sejarah Program BSPS, yaitu sebanyak 400.000 unit secara nasional. Di dalamnya terdapat alokasi khusus, salah satunya untuk kawasan perbatasan, sehingga kita harus memastikan pelaksanaannya berjalan optimal," ujar Agus.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada keterlibatan aktif pemerintah daerah hingga tingkat desa. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah, mulai dari dinas yang membidangi perumahan, camat, hingga kepala desa, perlu memahami mekanisme Program BSPS agar proses percepatan dapat terlaksana secara efektif.

Agus menjelaskan bahwa identifikasi rumah tidak layak huni dapat dilakukan melalui tiga indikator sederhana yang dikenal dengan konsep "Aladin", yaitu Atap, Lantai, dan Dinding. 

Menurutnya, kondisi atap yang membahayakan, lantai yang belum beralas, serta dinding yang tidak memenuhi standar struktur merupakan indikator utama rumah yang layak diprioritaskan menerima bantuan.

"Selama rumah tersebut memenuhi kriteria tidak layak huni dan tidak berada di atas lahan yang dilarang, maka prosesnya harus dipermudah. Prinsipnya, Program BSPS hadir untuk membantu masyarakat memperoleh rumah yang lebih layak," jelas Agus.

Forum percepatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama BNPP RI dan Kementerian PKP RI untuk memastikan Program BSPS dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan di kawasan perbatasan. 

Melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan semakin banyak keluarga di beranda terdepan Indonesia yang dapat menikmati hunian layak sekaligus merasakan kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Video Kades di Pasuruan Berduaan dengan Istri Orang, Ingatkan Pesan Buya Yahya soal Larangan Selingkuh

Viral Video Kades di Pasuruan Berduaan dengan Istri Orang, Ingatkan Pesan Buya Yahya soal Larangan Selingkuh

Pria berinisial AGS (31) meminta didampingi oleh Ketua RT setempat untuk mendatangi kamar kos. Tempat yang jadi tempat berduaan Kades dengan istri orang viral.
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Febrie Adriansyah Bantah Soal Pemerasan Hingga Kepemilikan IUP Tambang

Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Febrie Adriansyah Bantah Soal Pemerasan Hingga Kepemilikan IUP Tambang

Febrie tiba di Kejari Jakarta Selatan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan dalam kondisi tangan diborgol.
Usai Ketemu Prabowo, TVS Siap Ekspansi Investasi Motor Listrik dan Etanol

Usai Ketemu Prabowo, TVS Siap Ekspansi Investasi Motor Listrik dan Etanol

Rencana tersebut mencakup pengembangan motor listrik dan sepeda motor berbahan bakar etanol. Hal ini dibahas saat jajaran pimpinan TVS,
Pria di Muara Angke Ditangkap Usai Cabuli Bocah Laki-laki, Polisi: Sudah Dua Kali Beraksi

Pria di Muara Angke Ditangkap Usai Cabuli Bocah Laki-laki, Polisi: Sudah Dua Kali Beraksi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP A.A. Ngurah Made Pandu Prabawa mengatakan, pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak dua kali terhadap korban.
Sudah Datangkan Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Masih Dibayangi Keresahan Ini Jelang V-League

Sudah Datangkan Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Masih Dibayangi Keresahan Ini Jelang V-League

Hyundai Hillstate bersiap menghadapi V-League musim baru dengan kekuatan Megawati Hangestri, tetapi pelatih Kang Sung-hyung masih menyimpan sejumlah resah.
Media Internasional Puji Transformasi BUMN, Sebut Pemimpin Barat Harus Belajar dari Prabowo

Media Internasional Puji Transformasi BUMN, Sebut Pemimpin Barat Harus Belajar dari Prabowo

Media internasional The Telegraph menyoroti kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia.

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.
Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 pemain Timnas Indonesia terancam dicoret pelatih Timnas Indonesia, John Herdman karena cedera jelang FIFA ASEAN Cup 2026, termasuk Jay Idzes dan Mees Hilgers.
Viral, Begini Kronologi Lengkap Kades H di Pasuruan Digrebek Warga Berduaan sama Wanita di Kamar Kos

Viral, Begini Kronologi Lengkap Kades H di Pasuruan Digrebek Warga Berduaan sama Wanita di Kamar Kos

Viral di media sosial (Medsos) dengan video Kades di Pasuruan digrebek warga. Peristiwa ini pun masih di dalami pihak Kepolisian.
Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Apriliani Niken Pratiwi, istri Joni Iskandar, residivis curanmor & narkotika yang pernah protes suami ditembak polisi kini ditangkap akibat peredaran narkoba.
Selengkapnya

Viral