News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jonathan Frizzy Akui Sempat Terlintas Akhiri Hidup saat di Penjara, Sampai Cari-cari Cara Buat Bunuh Diri

Aktor Jonathan Frizzy kembali mengungkap pengalaman emosional yang dialaminya selama menjalani hukuman penjara terkait kasus vape yang mengandung obat keras.
Minggu, 19 Juli 2026 - 02:40 WIB
Aktor Jonathan Frizzy
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Aktor Jonathan Frizzy kembali mengungkap pengalaman emosional yang dialaminya selama menjalani hukuman penjara terkait kasus vape yang mengandung obat keras jenis etomidate. Tak hanya mengaku sempat terpikir mengakhiri hidup, pria yang akrab disapa Ijonk itu juga mengungkap bahwa dirinya pernah berada di titik terendah hingga mempertanyakan jalan hidup yang diberikan Tuhan.

Pengakuan tersebut disampaikan Jonathan saat menjadi bintang tamu dalam podcast Billy's Coffee Table. Ia menceritakan bahwa tekanan mental selama berada di balik jeruji besi membuat emosinya tidak stabil. Rasa kecewa, putus asa, hingga kehilangan harapan datang silih berganti selama menjalani masa tahanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jonathan mengaku pernah merasa begitu terpuruk hingga muncul keinginan untuk mengakhiri hidup. Menurutnya, kondisi psikologis saat itu benar-benar berada di titik nadir karena harus menghadapi tekanan dari berbagai sisi, mulai dari kehilangan kebebasan hingga beratnya kehidupan di dalam penjara.

"Sempat mikir mau bunuh diri sih gitu. Sempat mikir tapi pakai apa ya gitu yang cepat ya. Karena di sana dilarang ada benda tajam, tali dilarang. Itu melawan diri sendiri tuh susah banget, parah sih," kata Jonathan Frizzy, dikutip Minggu (19/7/2026).

Selain tekanan batin, kondisi di dalam sel juga menjadi salah satu faktor yang membuat mentalnya semakin terpuruk. Ia menggambarkan situasi penjara yang sangat padat, di mana puluhan tahanan harus berbagi ruang sempit dengan fasilitas yang sangat terbatas.

Jonathan mengaku kesulitan melakukan aktivitas paling mendasar seperti mandi maupun menggunakan kamar mandi karena hanya tersedia satu fasilitas untuk puluhan penghuni.

"Tujuh puluh orang, kamar mandi satu satu saja. Itu aku gak bisa mandi, gak bisa ngapa-ngapain, gak bisa buang apa semuanya gak bisa di sana. Gila ini neraka apa yang Tuhan kasih sih gitu," terang Jonathan Frizzy.

Di tengah kondisi tersebut, Jonathan mengaku sempat mempertanyakan mengapa dirinya harus mengalami cobaan yang menurutnya begitu berat. Ia bahkan mengaku pernah meluapkan rasa kecewa kepada Tuhan.

Perasaan itu muncul karena ia merasa kehilangan banyak hal dalam waktu bersamaan, termasuk dukungan dari sejumlah orang yang sebelumnya berada di sekelilingnya.

"Aku sempat marah sama Tuhan, tapi marahnya cuma satu hari karena takut Tuhan makin marah. Aku merasa kayak, kok kecewa sama Tuhan? Aku marah kok Tuhan kayak gini? Tapi langsung ditunjukkan gak baik, langsung ditutup jalannya," tutur Jonathan Frizzy.

Namun, kemarahan itu tidak berlangsung lama. Jonathan mengatakan dirinya akhirnya menyadari bahwa terus memendam amarah justru membuat beban batinnya semakin berat.

Setelah melalui pergulatan panjang, ia memilih untuk berhenti melawan keadaan dan mencoba menerima semua yang terjadi sebagai bagian dari perjalanan hidupnya.

Dalam momen tersebut, Jonathan mengaku hanya bisa berserah diri dan memohon agar diberi kekuatan untuk melewati masa-masa sulit yang sedang dihadapinya.

"Oke Tuhan aku menyerah, aku mau berserah, tapi tolong... udah jangan dihukum lagi, ampun... ampun banget. Sudah gak bisa, sudah gak bisa gitu," kenangnya.

Pengalaman tersebut menjadi salah satu titik balik dalam hidup Jonathan. Ia menyebut masa 6 bulan di balik jeruji besi sebagai fase yang mengubah cara pandangnya terhadap kehidupan.

Sebagai informasi, Jonathan Frizzy tersandung kasus hukum pada Mei 2025 terkait penyalahgunaan vape yang mengandung obat keras jenis etomidate. Perkara tersebut berujung pada putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang menjatuhkan hukuman 8 bulan penjara pada 22 Oktober 2025.

Meski divonis 8 bulan, Jonathan memperoleh program Cuti Bersyarat (CB) sehingga dapat menghirup udara bebas lebih awal pada 7 Januari 2026 dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Artikel ini tidak untuk menginspirasi dan diimbau Anda tidak menirunya. Jika Anda merasakan gejala depresi, permasalahan psikologi yang berujung pemikiran untuk melakukan bunuh diri, segera konsultasikan ke pihak-pihak yang dapat membantu Anda seperti psikolog, psikiater atau klinik kesehatan mental. (cmi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.

Trending

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
Selengkapnya

Viral