News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Biadab! Rumah Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Digruduk Warga, Diduga Serahkan Murid Yatim Piatu ke Suami untuk Dilecehkan

Warga Tanjungbalai geruduk rumah guru ASN yang diduga serahkan murid SD yatim piatu ke suami untuk disodomi. Simak rangkuman lengkap dan jerat hukumnya di sini
Kamis, 23 Juli 2026 - 15:43 WIB
Biadab! Rumah Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Digruduk Warga, Diduga Serahkan Murid Yatim Piatu ke Suami untuk Dilecehkan
Sumber :
  • Tangkapan layar X

"Heboh di Tanjungbalai guru PNS diduga bawa murid laki-laki kepada suaminya untuk disodomi," tulis narasi video yang viral tersebut.

Melihat situasi yang kian tak terkendali dan menghindari amuk massa yang semakin beringas, pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan kedua terduga pelaku ke Mapolres Tanjungbalai menggunakan mobil dinas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, Iptu Benjamin Silaban, menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus bergulir guna mengumpulkan alat bukti yang kuat sebelum menetapkan status tersangka secara resmi.

Ancaman Pasal Pidana dan Jerat Undang-Undang Perlindungan Anak

Kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan figur pendidik ini tentu mendapatkan perhatian serius secara hukum positif di Indonesia. 

Mengingat pelaku merupakan orang terdekat serta tenaga pendidik yang seharusnya melindungi korban, ancaman hukuman yang menanti dipastikan sangat berat.

Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan:

* Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (sebagaimana telah ditetapkan terakhir melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2016 yang disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016).
* Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2): Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul. Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar.
* Pemberatan Hukuman (Ayat 2): Karena pelaku merupakan pendidik atau orang yang diandalkan melindungi korban, maka pidana pokoknya diteror dengan penambahan sepertiga dari ancaman pidana asli.
* Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 55 dan 56: Terkait turut serta melakukan tindak pidana, mengingat sang istri (guru ASN) diduga berperan aktif menyerahkan atau membawa korban kepada suaminya untuk disodomi. 

(udn)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN di Kasus Bupati Kuansing, Izin Pelepasan Kawasan Hutan Diusut

KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN di Kasus Bupati Kuansing, Izin Pelepasan Kawasan Hutan Diusut

Juru bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan bahwa pemeriksaan terhadap Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk didalami terkait dengan izin pelepasan kawasan hutan.
Dibuang Ipswich Town, Manajer Millwall Terpukau Penampilan Elkan Baggott Hingga Ancam Posisi Kapten Tim

Dibuang Ipswich Town, Manajer Millwall Terpukau Penampilan Elkan Baggott Hingga Ancam Posisi Kapten Tim

Elkan Baggott kembali dipercaya untuk tampil bersama Millwall FC dalam masa pramusim dengan laga uji coba melawan Gillingham.
Canda Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil Pemimpin Kancil: Kalau 3 Orang Itu Kumpul Repot Kita

Canda Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil Pemimpin Kancil: Kalau 3 Orang Itu Kumpul Repot Kita

Presiden Prabowo Subianto berkelakar bahwa selain Cak Imin dan Sufmi Dasco, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia juga merupakan seorang 'pemimpin kancil'.
Upaya Peningkatan Perlindungan PMI Berbasis Digital, Aplikasi Ini Siapkan Fitur Darurat

Upaya Peningkatan Perlindungan PMI Berbasis Digital, Aplikasi Ini Siapkan Fitur Darurat

Kasus kekerasan yang kerap dialami oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian publik.
Berawal dari Jual Keripik di Sekolah, Konten Kreator Ini Hasilkan Pundi-pundi Rupiah Lewat Industri Digital Indonesia

Berawal dari Jual Keripik di Sekolah, Konten Kreator Ini Hasilkan Pundi-pundi Rupiah Lewat Industri Digital Indonesia

Pria kelahiran Sukabumi, 6 Juni 2002 yakni Tauseef Ahmad membagikan kisahnya yang kini bergelut pada industri kreator digital Indonesia.
Disorot Tajam Publik, Aparat Didesak Ungkap Seutuhnya Dugaan Kasus TPPU dan Korupsi Eks Jampidsus

Disorot Tajam Publik, Aparat Didesak Ungkap Seutuhnya Dugaan Kasus TPPU dan Korupsi Eks Jampidsus

Publik terus menyorot perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Trending

Canda Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil Pemimpin Kancil: Kalau 3 Orang Itu Kumpul Repot Kita

Canda Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil Pemimpin Kancil: Kalau 3 Orang Itu Kumpul Repot Kita

Presiden Prabowo Subianto berkelakar bahwa selain Cak Imin dan Sufmi Dasco, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia juga merupakan seorang 'pemimpin kancil'.
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN di Kasus Bupati Kuansing, Izin Pelepasan Kawasan Hutan Diusut

KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN di Kasus Bupati Kuansing, Izin Pelepasan Kawasan Hutan Diusut

Juru bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan bahwa pemeriksaan terhadap Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk didalami terkait dengan izin pelepasan kawasan hutan.
Upaya Peningkatan Perlindungan PMI Berbasis Digital, Aplikasi Ini Siapkan Fitur Darurat

Upaya Peningkatan Perlindungan PMI Berbasis Digital, Aplikasi Ini Siapkan Fitur Darurat

Kasus kekerasan yang kerap dialami oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian publik.
Dibuang Ipswich Town, Manajer Millwall Terpukau Penampilan Elkan Baggott Hingga Ancam Posisi Kapten Tim

Dibuang Ipswich Town, Manajer Millwall Terpukau Penampilan Elkan Baggott Hingga Ancam Posisi Kapten Tim

Elkan Baggott kembali dipercaya untuk tampil bersama Millwall FC dalam masa pramusim dengan laga uji coba melawan Gillingham.
Disorot Tajam Publik, Aparat Didesak Ungkap Seutuhnya Dugaan Kasus TPPU dan Korupsi Eks Jampidsus

Disorot Tajam Publik, Aparat Didesak Ungkap Seutuhnya Dugaan Kasus TPPU dan Korupsi Eks Jampidsus

Publik terus menyorot perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Aceh Masuki Masa Rehabilitasi-Rekontruksi, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp59 Triliun

Aceh Masuki Masa Rehabilitasi-Rekontruksi, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp59 Triliun

Pemerintah Indonesia mengungkap jika wilayah Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut) akan memasuki masa masa rehabilitasi-rekonstruksi atau post disaster pasca diterjang bencana banjir bandang dan tanah longsor 2025 silam.
Berawal dari Jual Keripik di Sekolah, Konten Kreator Ini Hasilkan Pundi-pundi Rupiah Lewat Industri Digital Indonesia

Berawal dari Jual Keripik di Sekolah, Konten Kreator Ini Hasilkan Pundi-pundi Rupiah Lewat Industri Digital Indonesia

Pria kelahiran Sukabumi, 6 Juni 2002 yakni Tauseef Ahmad membagikan kisahnya yang kini bergelut pada industri kreator digital Indonesia.
Selengkapnya

Viral