Pengawasan Produk Halal Impor Diperkuat Jelang Berlaku Penuh Kebijakan Wajib Halal 2026
- Istimewa
"Pengawasan produk impor tidak lagi berjalan secara sektoral, tetapi dilakukan secara terpadu sehingga masyarakat memperoleh kepastian bahwa produk yang beredar telah memenuhi standar keamanan sekaligus ketentuan halal," ujar Andika dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Jumat (31/07/2026).
Andika menambahkan pengalaman penanganan temuan bahan pakan ternak Meat Bone Meal (MBM) asal Brasil yang mengandung unsur porcine menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, integrasi data dan sistem pengawasan antara BPJPH dan Barantin juga akan mempercepat proses pemeriksaan di pintu masuk Indonesia, memperkuat ketertelusuran (traceability) produk impor, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat maupun mitra dagang internasional terhadap sistem jaminan produk halal Indonesia.
Load more