News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Lunas Sejak 2024, 3 Pembeli Apartemen Gugat Pengembang di PN Surabaya

Tiga pembeli apartemen menggugat PT Trans Properti Indonesia (PT TPI) ke Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan diajukan karena unit yang telah mereka lunasi belum juga diserahterimakan, dengan total tuntutan mencapai sekitar Rp6,49 miliar.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 6 September 2026 - 14:46 WIB
Pengadilan Negeri Surabaya
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com – Tiga pembeli apartemen menggugat PT Trans Properti Indonesia (PT TPI) ke Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan diajukan karena unit yang telah mereka lunasi belum juga diserahterimakan, dengan total tuntutan mencapai sekitar Rp6,49 miliar.

Perkara Nomor 334/Pdt.G/2026/PN Sby kembali disidangkan pada Kamis (3/9), dengan agenda pemeriksaan ahli yang dihadirkan pihak penggugat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga penggugat, Juliani, Joanna, dan Daniel, memesan unit apartemen kepada PT TPI sejak 2019. Seluruh pembayaran telah dilunasi pada 2024. Namun, hingga gugatan diajukan, unit tak kunjung diserahkan dan jadwal serah terima disebut beberapa kali mengalami perubahan.

"Jadi, hingga gugatan ini diajukan, belum ada serah terima unit apartemen tersebut kepada para penggugat," ujar kuasa hukum penggugat dari Tim Hukum Eklesia Nusantara, R. Rio Suspra Anggoro, S.H., M.H., seusai sidang.

Dalam gugatannya, para pembeli meminta pengembalian dana sekitar Rp3,76 miliar. Mereka juga menuntut kerugian material sekitar Rp482,86 juta serta kerugian immaterial sekitar Rp2,25 miliar. Total nilai tuntutan mencapai kurang lebih Rp6,49 miliar.

Dalam persidangan, penggugat menghadirkan ahli hukum perdata Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Dr. Ghansham Anand, S.H., M.Kn.

Ghansham menjelaskan bahwa pemasaran rumah susun atau apartemen yang masih dalam pembangunan harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk terkait status tanah dan perizinan.

"Kok bisa melakukan pemasaran sedangkan belum terpenuhi syarat-syaratnya? Jawabannya jelas itu adalah perbuatan melawan hukum," tegas Ghansham di hadapan majelis hakim.

Ia juga menjelaskan, apabila pengembang lalai memenuhi kewajibannya, uang yang telah dibayarkan pembeli dapat diminta untuk dikembalikan.

"Penggugat sudah melunasi pembayaran, namun tidak mendapatkan objek yang dibeli. Sudah tentu ini merugikan, sehingga uang yang sudah dibayarkan wajib dikembalikan," ujarnya.

Sementara itu, Rio mengatakan pihaknya menyerahkan seluruh penilaian mengenai fakta, alat bukti, dan dalil hukum kepada majelis hakim.

"Kami tetap menghormati seluruh proses persidangan yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim untuk menilai fakta, alat bukti, serta seluruh dalil dan tuntutan yang diajukan oleh para pihak secara objektif dan berdasarkan hukum yang berlaku," tandas Rio.

Perkara gugatan terhadap PT Trans Properti Indonesia tersebut masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. (sha/gol)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Sampai Terlewat! Ini Deretan Beasiswa Luar Negeri Akhir Tahun 2026: Ada Fully Funded ke Kanada, Jepang, hingga AS

Jangan Sampai Terlewat! Ini Deretan Beasiswa Luar Negeri Akhir Tahun 2026: Ada Fully Funded ke Kanada, Jepang, hingga AS

Pintu kesempatan untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi bergengsi di luar negeri dengan beasiswa masih terbuka lebar di akhir tahun 2026. Sejumlah kampus -
Huawei Pura 90 Plus Bawa Kamera 50 MP dan Memori hingga 1 TB, Ini Bocoran Fitur Unggulan dan Perkiraan Harganya

Huawei Pura 90 Plus Bawa Kamera 50 MP dan Memori hingga 1 TB, Ini Bocoran Fitur Unggulan dan Perkiraan Harganya

Huawei Pura 90 Plus meluncur di China pada 28 Oktober 2026. Simak bocoran kamera 50 MP, layar OLED 6,8 inci, RAM 12 GB, harga, dan keunggulannya.
Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Timnas Indonesia kembali berpeluang menambah pemain keturunan yang berkarier di Eropa. Kali ini, seorang bek yang tampil di kasta tertinggi ingin bela Garuda.
Sosok Koki Narkoba 1,2 Ton di Aceh Ternyata Ahli Kimia

Sosok Koki Narkoba 1,2 Ton di Aceh Ternyata Ahli Kimia

Polri berhasil membongkar pengoperasian laboratorium rahasia pembuat narkoba sabu-sabu berskala raksasa di kawasan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh. Dimana
Gelar KADIN Fest 2027, KADIN Kota Bekasi Padukan Konser Musik Lintas Generasi dan Expo UMKM

Gelar KADIN Fest 2027, KADIN Kota Bekasi Padukan Konser Musik Lintas Generasi dan Expo UMKM

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bekasi bersiap menggelar festival musik bertajuk KADIN Fest Bekasi 2027 pada 30–31 Januari 2027 di Transera Waterpark, Harapan Indah.
Demi Jaga Ketahanan Energi, Kementerian ESDM Revisi Perpres 26/2026

Demi Jaga Ketahanan Energi, Kementerian ESDM Revisi Perpres 26/2026

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026. Langkah regulasi ini diambil untuk

Trending

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan laporan tegas terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan -
YE Live di GBK 24 Oktober, Jakarta Bidik Peluang Ekonomi dari Puluhan Ribu Pengunjung

YE Live di GBK 24 Oktober, Jakarta Bidik Peluang Ekonomi dari Puluhan Ribu Pengunjung

Konser YE di GBK pada 24 Oktober 2026 diproyeksikan menarik lebih dari 30.000 pengunjung dari luar Jakarta, termasuk wisatawan mancanegara, dan menggerakkan ekonomi lokal.
Bursa Transfer: Chelsea Bidik Florian Wirtz, Xabi Alonso Jadi Kunci di Tengah Sikap Tegas Liverpool

Bursa Transfer: Chelsea Bidik Florian Wirtz, Xabi Alonso Jadi Kunci di Tengah Sikap Tegas Liverpool

Chelsea dikabarkan mulai menjajaki peluang merekrut Florian Wirtz dari Liverpool. Ketertarikan itu muncul setelah Xabi Alonso disebut ingin reuni dengannya.
Sosok Koki Narkoba 1,2 Ton di Aceh Ternyata Ahli Kimia

Sosok Koki Narkoba 1,2 Ton di Aceh Ternyata Ahli Kimia

Polri berhasil membongkar pengoperasian laboratorium rahasia pembuat narkoba sabu-sabu berskala raksasa di kawasan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh. Dimana
Alef Sindir Tesla Usai Pamer Mobil Terbang, Klaim Sudah 11 Tahun Kembangkan Teknologi Ini

Alef Sindir Tesla Usai Pamer Mobil Terbang, Klaim Sudah 11 Tahun Kembangkan Teknologi Ini

Alef Aeronautics menyindir Tesla setelah Roadster memamerkan kemampuan melayang di udara. Simak perbedaan teknologi mobil terbang Alef Model A dan Tesla.
Demi Jaga Ketahanan Energi, Kementerian ESDM Revisi Perpres 26/2026

Demi Jaga Ketahanan Energi, Kementerian ESDM Revisi Perpres 26/2026

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026. Langkah regulasi ini diambil untuk
MUI dan KLH Gagas Tobat Ekologis untuk Percepat Pemulihan Kerusakan Lingkungan

MUI dan KLH Gagas Tobat Ekologis untuk Percepat Pemulihan Kerusakan Lingkungan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sepakat menggalakkan konsep "tobat ekologis" sebagai langkah strategis dalam memulihkan kondisi alam yang kian memprihatinkan. 
Selengkapnya

Viral