News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Korupsi Kuota Haji Kemenag di PN Jakpus, Kebijakan 50:50 Gus Yaqut Digali JPU KPK

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024 kembali digelar di Pengadilan Tipikor, PN Jakpus
Selasa, 22 September 2026 - 19:09 WIB
Sidang Korupsi Kuota Haji Kemenag di PN Jakpus, Kebijakan 50:50 Gus Yaqut Digali JPU KPK
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024 kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026).

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua saksi, yakni mantan Staf Ahli Menteri Agama Abu Rokhmad dan mantan Staf Khusus Menteri Agama Abdul Qadir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu hal yang digali jaksa dalam persidangan adalah pembahasan mengenai kebijakan pembagian kuota haji tambahan dengan komposisi 50 persen untuk jemaah haji reguler dan 50 persen untuk jemaah haji khusus.

Sebelumnya, dalam persidangan, kebijakan pembagian kuota 50:50 tersebut disebut berkaitan dengan ide mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut

Namun, ketika ditanya mengenai pembahasan kebijakan tersebut, Abu Rokhmad menyebut keputusan 50:50 tidak berasal dari satu orang. 

Menurut dia, seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan turut menyampaikan argumentasi masing-masing.

"Ya, diskusinya memang apa namanya, panjang ya. Tetapi yang yang saya ingat waktu itu mengapa keputusan 50:50 itu diambil karena misalnya terkait dengan, terutama yang di Arab Saudi itu," kata Abu Rokhmad dalam persidangan.

Jaksa kemudian menanyakan mengenai argumen terkait kondisi di Muzdalifah yang digunakan dalam pembahasan kebijakan tersebut.

"Muzdalifah, itu argumen dari siapa misal? Kemenag dari siapa?" tanya jaksa.

Abu Rokhmad menjelaskan bahwa dalam pembahasan tersebut setiap pihak menyampaikan pandangannya.

"Masing-masing semua berbicara, karena kan kita secara teknis yang menjadi penanggung jawab pelaksanaan haji kan PHU (Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag)," jawab Abu Rokhmad.

Abu Rokhmad menegaskan, pihaknya jelas memiliki pengetahuan mengenai teknis pelaksanaan ibadah haji sehingga turut menyampaikan argumentasi dalam pembahasan tersebut.

"Kebetulan kami juga apa namanya, tahu sedikit tentang pelaksanaan haji, jadi itu argumentasi muncul bukan hanya dari satu orang dan apa namanya, masing-masing menyampaikan hal yang diyakini bahwa keputusan tentang 50:50 itu tepat, baik secara aturan maupun secara praktik di apa namanya, Saudi yang seperti itu kondisinya," ujar dia.

Selanjutnya, jaksa menanyakan ulang apakah Abu Rokhmad memiliki argumen pribadi yang disampaikan dalam diskusi tersebut.

"Ya, kalau argumen Bapak pribadi saat itu, ada Bapak mengomentari terkait diskusi yang," tanya jaksa.

"Spesifiknya saya lupa," jawab Abu Rokhmad.

"Lupa ya?" kata jaksa.

"Iya," jawab Abu Rokhmad.

Abdul Qadir dan Abu Rokhmad dihadirkan KPK sebagai saksi dalam perkara yang menjerat tiga terdakwa. Ketiga terdakwa tersebut yakni Staf Khusus Menteri Agama Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksakti Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba. 

Abdul Qodir dan Abu Rokhmad dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat empat terdakwa.

Keempat terdakwa tersebut yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, mantan Staf Khusus Menteri Agama Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksakti Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba.

Namun, dalam pemeriksaan yang secara khusus berkaitan dengan perkara Gus Yaqut, Abu Rokhmad mengundurkan diri sebagai saksi. Langkah tersebut diambil karena Abu Rokhmad masih memiliki hubungan keluarga dengan Gus Yaqut sehingga dinilai memiliki keterkaitan yang dapat memengaruhi kesaksiannya. (aag)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diego Moreira Makin Gacor di AC Milan, Ruben Amorim Siapkan Peran Baru untuk Sang Bintang Belgia

Diego Moreira Makin Gacor di AC Milan, Ruben Amorim Siapkan Peran Baru untuk Sang Bintang Belgia

Diego Moreira mulai menunjukkan ketajamannya bersama AC Milan musim ini. Menariknya, tiga gol pemain asal Belgia itu seluruhnya lahir sebagai pemain pengganti.
BUMN Tekstil Baru Bakal Dibentuk, Danantara Siapkan Integrator untuk Bangkitkan Industri

BUMN Tekstil Baru Bakal Dibentuk, Danantara Siapkan Integrator untuk Bangkitkan Industri

Danantara memastikan pemerintah sepakat membentuk BUMN tekstil baru sebagai integrator industri, namun waktu realisasi dan modal awal belum dipastikan.
UAS Bongkar Ciri-ciri Titisan Iblis, Ustaz Abdul Somad: Iblis Tidak Digoda Setan

UAS Bongkar Ciri-ciri Titisan Iblis, Ustaz Abdul Somad: Iblis Tidak Digoda Setan

Dalam program Indahnya Ramadan Bersama UAS, Ustaz Abdul Somad (UAS) bocorkan soal titisan Iblis. Sebelum bocorkan hal itu, ia ditanya terkait hukumnya orang
Rekap Hasil Final Voli Putri Asian Games 2026: China Raih Emas Usai Permalukan Jepang, Indonesia Gigit Jari

Rekap Hasil Final Voli Putri Asian Games 2026: China Raih Emas Usai Permalukan Jepang, Indonesia Gigit Jari

Rekap hasil voli putri Asian Games 2026 pada Selasa (22/9/2026). Timnas Voli Putri China berhasil meraih medali emas usai mempermalukan Jepang. Sedangkan Indonesia dipaksa gigit jari karena menelan kekalahan di laga terakhirnya.
Ketum IKADIN: Surat Advokat Tak Bisa Serta-Merta Dipidanakan

Ketum IKADIN: Surat Advokat Tak Bisa Serta-Merta Dipidanakan

Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Adardam Achyar, menyoroti persoalan surat yang dibuat advokat dalam menjalankan tugas profesinya, menyusul kasus dugaan pemalsuan surat yang menjerat anggota DPRD Sumatera Utara, Dhody Thahir.
TransNusa Buka Rute Bali-Surabaya, Tiket Mulai Rp800 Ribu dan Terbang 2 Kali Sehari

TransNusa Buka Rute Bali-Surabaya, Tiket Mulai Rp800 Ribu dan Terbang 2 Kali Sehari

TransNusa membuka rute Denpasar-Surabaya mulai 21 September 2026 dengan tiket mulai Rp800 ribu dan tambahan penerbangan mulai Oktober.

Trending

Siapa Savanna Azzahra? Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Sang Calon Suami, Kini Dikabarkan Meninggal Dunia

Siapa Savanna Azzahra? Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Sang Calon Suami, Kini Dikabarkan Meninggal Dunia

Sosok Savanna Azzahra mendadak buat simpati warganet setelah curhat jika calon suaminya berselingkuh dengan sang kakak. Kini, gadis itu dikabarkan telah wafat.
Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Menilik perbandingan gaji Megawati Hangestri saat bergabung dengan Red Sparks dan Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea. Pevoli berjuluk Megatron itu dikabarkan mengalami kenaikan bayaran jelang tampil di musim ketiganya.
Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Viral di TikTok kisah memilukan dari gadis bernama Savanna Azzahra yang meninggal dunia setelah calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil 3 bulan.
Heboh, Video Viral ‘A Day in My Life’ Ternyata Cuma Satu dari 20 Konten, Polisi Ungkap Ada Bisnis Berbayar

Heboh, Video Viral ‘A Day in My Life’ Ternyata Cuma Satu dari 20 Konten, Polisi Ungkap Ada Bisnis Berbayar

Video ‘A Day in My Life’ yang viral di media sosial ternyata hanya satu dari sekitar 20 konten yang dibuat sejak Juli 2026. Polisi juga mengungkap sistem akses
Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett memberi sorotan tajam terhadap kemenangan Arman Tsarukyan atas Mauricio Ruffy di UFC 331, meski mengakui brutalnya serangan siku yang mengakhiri
Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Berkaca dari kasus video a day in my life yang viral dikatakan polisi, kedua pemeran mengidap HIV. Penyakit yang perlu diwaspadai dan diketahui pencegahannya.
6 Zodiak Ini Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 23 September 2026: Pisces Siap-siap Banjir Cuan

6 Zodiak Ini Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 23 September 2026: Pisces Siap-siap Banjir Cuan

Memasuki Rabu, 23 September 2026, urusan keuangan menjadi salah satu hal yang menarik perhatian dalam ramalan zodiak. Siapa saja yang bakal berlimpah rezeki?
Selengkapnya

Viral