LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dittipidkor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo
Sumber :
  • Tribrata News

Selidiki Kasus Korupsi GPON, Polri Sita Aset Rp 157 Miliar dan Tetapkan 2 Tersangka

Bareskrim Polri menyita total aset Rp 157 miliar dalam kasus korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan insfrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON) tahun 2017-2018.

Selasa, 14 Juni 2022 - 10:45 WIB

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Dittipidkor Bareskrim) Polri menyita total aset Rp 157 miliar dalam kasus korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan insfrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON) tahun 2017-2018.

Penyitaan aset kasus korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan insfrastruktur GPON juga melibatkan Tim Penelusuran dan Pemulihan Aset (Tim PPA) Tipidkor Polri.

Selain melakukan penyitaan, penyidik juga menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Adalah Ario Pramadhi selaku mantan Direktur Utama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) serta Christman Desanto sebagai VP Finance dan IT.

"Total nilai pemulihan aset dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pembangunan menara dan pengadaan GPON sejumlah Rp 157.526.802.000," jelas Dittipidkor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo, kepada wartawan, dikutip dari TB News (14/6/2022).

Menurut Cahyono, aset yang disita penyidik berupa properti, kendaraan, uang tunai, dan perkebunan. Selanjutnya, berkas perkara kasus tersebut telah diserahkan (tahap 1) ke Jaksa Penuntut pada Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga :

"Sementara berkas perkara TPPU dalam proses penyempurnaan untuk segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung RI," pungkasnya.

Cahyono menjelaskan dua tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (syf/act)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kejadian Menggemparkan Pramugari Cantik Setelah Party Tahun Baru dengan 11 Teman Pria, Mereka Lakukan Hal ini hingga...

Kejadian Menggemparkan Pramugari Cantik Setelah Party Tahun Baru dengan 11 Teman Pria, Mereka Lakukan Hal ini hingga...

Kejadian menggemparkan terjadi kepada seorang pramugari cantik setelah party atau pesta tahun baru dengan 11 teman pria, mereka melakukan hal ini hingga,,,
3 Tewas Imbas Longsor dan Lahar Dingin di Wilayah Gunung Semeru

3 Tewas Imbas Longsor dan Lahar Dingin di Wilayah Gunung Semeru

Intensitas hujan yang tinggi di wilayah Gunung Semeru, menyebabkan meluapnya debit air Daerah Aliran Sungai di Kabupaten Lumajang. Setidaknya, 3 orang tewas
3 Rekor Ini Bakal Pecah jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Yordania dan Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23

3 Rekor Ini Bakal Pecah jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Yordania dan Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23

Timnas Indonesia U-23 berpotensi mencatatkan tiga rekor sekaligus jika mampu mengalahkan Yordania dan lolos ke babak perempat final Piala Asia U-23.
Ternyata AS Sempat Memohon agar Israel Tak Serang Iran Namun Tetap Diabaikan

Ternyata AS Sempat Memohon agar Israel Tak Serang Iran Namun Tetap Diabaikan

Amerika Serikat (AS) dikabarkan sempat memohon kepada Israel agar tak lakukan serangan balasan kepada Iran pada Jumat (19/4/2024) lalu, namun tetap diabaikan.
Bakal Bermain Lagi dengan Red Sparks, Megawati Hangestri Akhirnya Buka Suara soal Masa Depannya Setelah Proliga

Bakal Bermain Lagi dengan Red Sparks, Megawati Hangestri Akhirnya Buka Suara soal Masa Depannya Setelah Proliga

Megawati Hangestri akan kembali bermain untuk Red Sparks, setelah kontraknya habis dengan Red Sparks di akhir musim kompetisi Liga Voli Korea musim 2023/2024.
Moeldoko Sebut Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 Lancar

Moeldoko Sebut Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 Lancar

Moeldoko menilai arus mudik dan balik selama masa Lebaran 2024 ini berjalan dengan lancar. Ia berpendapat penanganan dilakukan lebih baik dari tahun sebelumnya.
Trending
Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Adalah wasit asal Kuwait, Ammar Ashakanani yang akan didapuk untuk memimpin pertandingan terakhir babak penyisihan Grup A Piala Asia U-23 antara Timnas Indonesia U-23 melawan Yordania U-23. 
Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Salah seorang mantan ART yang pernah jadi korban pelecehan seksual mengungkapkan kisahnya. Pada Rey Utami, dia bercerita bahwa usai trauma, justru jadi ketagihan
AFC Sampaikan Kabar Pahit untuk Timnas Indonesia U-23, Terancam Gagal Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23?

AFC Sampaikan Kabar Pahit untuk Timnas Indonesia U-23, Terancam Gagal Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23?

AFC memberikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia U-23 jelang pertandingan menentukan menghadapi Yordania U-23 di Piala Asia U-23 2024.
Red Sparks Buktikan Perkataan Megawati Hangestri Benar, Suara Hati Gia soal Deut Barunya di JPE, Terang-terangan Bilang...

Red Sparks Buktikan Perkataan Megawati Hangestri Benar, Suara Hati Gia soal Deut Barunya di JPE, Terang-terangan Bilang...

Pemain Red Sparks buktikan perkataan Megawati Hangestri soal Indonesia ternyata benar dan Giovanna Milana yang puji duet barunya di Proliga Indonesia musim 2024
Timnas Indonesia U23 Dipuji Suporter Asia Tenggara Usai Kalahkan Australia, Perkataan Megawati Hangestri Bikin Pemain Red Sparks Sampai Heran

Timnas Indonesia U23 Dipuji Suporter Asia Tenggara Usai Kalahkan Australia, Perkataan Megawati Hangestri Bikin Pemain Red Sparks Sampai Heran

Timnas Indonesia dipuji suporter negara Asia Tenggara usai kalahkan Australia di Piala Asia U23 dan Perkataan Megawati Hangestri bikin pemain Red Sparks heran.
Erick Thohir Sampaikan Berita Buruk Soal Upaya Naturalisasi Emil Audero, Gagal Bela Timnas Indonesia?

Erick Thohir Sampaikan Berita Buruk Soal Upaya Naturalisasi Emil Audero, Gagal Bela Timnas Indonesia?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyampaikan kabar buruk soal upaya menaturalisasi kiper keturunan yang kini bermain di Inter Milan, Emil Audero.
Setelah Shalat Memangnya Boleh Mengusap Wajah? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Jika Kebiasaan Tersebut Ternyata...

Setelah Shalat Memangnya Boleh Mengusap Wajah? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Jika Kebiasaan Tersebut Ternyata...

Apakah mengusap wajah setiap kali habis shalat dibolehkan? Apa hukumnya? Ustaz Adi Hidayat beri penjelasan soal kebiasaan mengusap wajah tiap selesai shalat
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya