Nama Rektor UI Dicatut dalam Kasus Penipuan Penerimaan Mahasiswa Baru
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Nama Rektor Universitas Indonesia (UI) diduga dicatut dalam kasus penipuan berkedok penerimaan mahasiswa baru.
Merespons hal itu, pihak UI menempuh jalur hukum dan melaporkan dugaan pencatutan nama dan jabatan Rektor UI tersebut ke Polda Jateng.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional (DHMPI) UI Erwin Agustian Panigoro dalam keterangan yang diterima di Depok, pada Jumat (23/10/2026).Â
Erwin menyatakan langkah tersebut diambil untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga integritas seleksi penerimaan mahasiswa baru UI.
“Kami memahami kerugian yang dialami korban. Karena itu, UI tidak akan membiarkan nama institusi maupun pimpinannya dijadikan alat untuk menipu masyarakat," kata Erwin.
Erwin menjelaskan bahwa kelulusan di UI tidak dapat dibeli dan tidak dapat diatur oleh siapapun.Â
Siapapun yang mencatut nama UI dan pejabatnya, baik dari dalam maupun luar kampus, akan kami bawa ke ranah hukum.
UI menegaskan bahwa tidak ada pihak mana pun yang dapat menjamin kelulusan calon mahasiswa di luar mekanisme seleksi resmi. Seluruh informasi seleksi hanya disampaikan melalui kanal resmi UI.
Selain itu, Erwin juga mengingatkan seluruh pembayaran resmi, baik biaya pendaftaran seleksi maupun biaya pendidikan, hanya dilakukan melalui kanal pembayaran atas nama Universitas Indonesia dan tidak pernah melalui rekening pribadi.
UI mengajak calon mahasiswa dan orang tua untuk tetap waspada terhadap tawaran kelulusan yang mengatasnamakan pejabat atau pihak internal UI.
Masyarakat yang menerima tawaran atau permintaan dana mencurigakan yang mengatasnamakan UI dapat melaporkannya melalui WhatsApp 0815-1500-0002, email sipp@ui.ac.id, atau kepolisian setempat, disertai bukti komunikasi dan transaksi.
Setiap laporan akan membantu UI menindaklanjuti penyalahgunaan nama institusi dan mencegah munculnya korban lain.
Sebelumnya, Direktorat Hukum dan Kearsipan (DHK) UI bersama Kantor Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UI hadir di Polrestabes Semarang untuk memberikan keterangan pada Jumat (16/10/2026).
Adapun penyidik menerima pengaduan dugaan penipuan dan/atau penggelapan korban pada 25 September 2026.
UI menghormati sepenuhnya proses hukum yang ditangani Polrestabes Semarang dan akan terus bersikap kooperatif dalam membantu pengungkapan kasus ini. (ant)
Load more