LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Fakta-fakta penggunaan gas air mata di tragedi Kanjuruhan yang dilarang FIFA.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pras

Polri Sebut Gas Air Mata Tak Sebabkan Kematian: Kena Mata Perih, Tapi Bisa Langsung Sembuh

Polri bongkar efek gas air mata yang diderita korban tragedi Kanjuruhan, Malang, Jatim. Irjen Dedi Prasetyo mengatakan efek gas air mata tak sebabkan kematian.

Senin, 10 Oktober 2022 - 18:51 WIB

Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Bersatu (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Tragedi Kanjuruhan (sumber: dok ist)

Peran Tersangka Berikut enam orang tersangka beserta kesalahannya yang dijelaskan oleh Kapolri berdasarkan investigasi yang dilakukan. 

1. Ahmad Hadi Lukita Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB)

Baca Juga :

Kapolri menjelaskan kesalahan terbesar PT LIB yang membuat sang Direktur Utama (Dirut) Ahmad Hadian Lukita jadi tersangka dari tragedi Stadion Kanjuruhan.  Menurut Kapolri PT LIB selaku penyelenggara kompetisi sepak bola di Indonesia tidak melakukan verifikasi kelayakan Stadion Kanjuruhan yang berada di Kabupaten pada musim 2022/2023. 

Dirut Ahmad Hadian Lukita (sumber: dok ist)

Dalam jumpa pers yang digelar di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, Kamis malam, Listyo mengatakan PT LIB melakukan verifikasi terakhir kalinya terhadap Stadion Kanjuruhan yang menjadi markas klub Arema FC pada 2020. Dalam verifikasi tersebut ditemukan adanya sejumlah catatan terkait masalah keselamatan penonton. 

"Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan," kata Listyo. 

Kapolri menjelaskan sebelum bergulirnya kompetisi Liga 1 musim 2022/2023, PT LIB tidak mengeluarkan hasil verifikasi baru, namun tetap menggunakan verifikasi yang dikeluarkan pada 2020.  Selain itu, catatan yang diberikan pada 2020 juga tidak ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan.

2. Abdul Haris Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC 

Tersangka kedua yang ditetapkan oleh Kapolri adalah Ketua Panpel dari Arema FC yakni Abdul Haris. Menurut Kapolri, ditemukan fakta bahwa penonton yang hadir di Stadion Kanjuruhan pada malam pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya mencapai 42 ribu orang. 

Panitia penyelenggara diduga  juga tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus. AH selaku pelaksana dan koordinator penyelenggara pertandingan yang bertanggung jawab pada LIB, ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton di stadion. 

"Pada saat kita dalami, dari panitia penyelenggara tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Regulasi Keselamatan Keamanan PSSI Tahun 2021," ujarnya. Kapolri mengatakan akibat kelalaian tersebut timbul konsekuensi pertanggungjawaban. 

3. Suko Sutrisno Security Officer

Berdasarkan investigasi, saat selesai pertandingan pintu baru terbuka setengah. Sementara penjaga pintu tidak ada di lokasi. Padahal berdasarkan aturan, penjaga pintu atau streward tidak boleh meninggalkan gerbang hingga semua penonton meninggalkan stadion. 

"SS selaku security officer, tidak membuat dokumen penilaian risiko. Bertanggung jawab untuk dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan. Dan juga memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden," tuturnya. 

Menurut Kapolri, pintu gerbang ditinggal dalam kondisi pintu terbuka masih separuh itulah yang menyebabkan penonton berdesak-desakan. 

4.  Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto

Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto menurut Kapolri mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata.  “Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan,” jelas Kapolri.

5. H Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim 

Suasana di Stadion Kanjuruhan saat Tragedi Terjadi (viva) Sementara Danki 3 Brimob Polda Jatim dijadikan sebagai tersangka karena diduga menjadi orang yang memberikan perintah kepada anggotanya di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Strategi Cerdik Shin Tae-yong Beri Shock Terapi untuk Vietnam, Ubah Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia jadi Kuncinya

Strategi Cerdik Shin Tae-yong Beri Shock Terapi untuk Vietnam, Ubah Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia jadi Kuncinya

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong meminta PSSI untuk mengubah waktu terhadap pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 untuk mempersulit Vietnam. Dimana -
Janggal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Melebar ke Mana-mana, Pihak Keluarga Bicara BAP Desak Penjelasan Ada 4 DPO

Janggal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Melebar ke Mana-mana, Pihak Keluarga Bicara BAP Desak Penjelasan Ada 4 DPO

Kasus pembunuhan Vina terus menjadi perbincangan publik, seusai Polda Jawa Barat merilis tiga dari delapan tersangka yang masih buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pengakuan Jujur Ratu Voli Korea Tahu Megawati Hangestri Balik Lagi ke Negeri Ginseng untuk Bela Red Sparks, Tak Disangka Komentar Justru Seperti ini, Katanya Megatron Malah Bikin...

Pengakuan Jujur Ratu Voli Korea Tahu Megawati Hangestri Balik Lagi ke Negeri Ginseng untuk Bela Red Sparks, Tak Disangka Komentar Justru Seperti ini, Katanya Megatron Malah Bikin...

Ratu voli Korea angkat bicara soal kembali Megawati Hangestri ke Red Sparks. Menurutnya Megawati Hangestri merupakan salah satu pemain fenomenal yang bisa bikin
Kabasarnas Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Lokasi Banjir Lahar Dingin, 11 Orang Masih Belum Ditemukan

Kabasarnas Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Lokasi Banjir Lahar Dingin, 11 Orang Masih Belum Ditemukan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Tim SAR Gabungan masih berusaha mencari 11 korban hilang banjir lahar dingin di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar)
Kunci Beretika di Dunia Digital, Gunakan Gadget dengan Bijak dan Cerdas

Kunci Beretika di Dunia Digital, Gunakan Gadget dengan Bijak dan Cerdas

Perkembangan pemakaian teknologi digital melaju ke segala arah. Tak terkecuali di kalangan pelajar sekolah. Seperti di semua aspek kehidupan lain, perkembangan pemanfaatan teknologi digital di dunia pendidikan pun melaju kencang. 
Transformasi Bisnis ke Industri Hijau, BNBR Kembangkan Teknologi Konstruksi 3D Printing yang Ramah Lingkungan

Transformasi Bisnis ke Industri Hijau, BNBR Kembangkan Teknologi Konstruksi 3D Printing yang Ramah Lingkungan

PT Bakrie & Brothers Tbk. ("Perseroan" atau "BNBR") terus menggenjot dan mempercepat transformasi bisnis ke industri hijau (green industry).
Trending
Media Vietnam Heboh Timnas Indonesia Jadi Omongan di Eropa, Katanya Skuad Shin Tae-yong Itu...

Media Vietnam Heboh Timnas Indonesia Jadi Omongan di Eropa, Katanya Skuad Shin Tae-yong Itu...

Ternyata Timnas Indonesia menjadi sorotan media Vietnam gara-gara jadi omongan di Eropa, siapa sangka skuad Shin Tae-yong menjadi pembahasan di media Eropa.
Ekspresi Kim Sam-sik Usai Tahu Akan Hadapi Shin Tae-yong di Piala AFF 2024

Ekspresi Kim Sam-sik Usai Tahu Akan Hadapi Shin Tae-yong di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia dan Timnas Vietnam berada di Grup B dari hasil drawing Piala AFF yang digelar di Hanoi, Vietnam, Selasa (21/5/2024). 
Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina, 4 Kejanggalan Telah Terungkap, Kepala Desa hingga Para Pelaku Buka Suara

Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina, 4 Kejanggalan Telah Terungkap, Kepala Desa hingga Para Pelaku Buka Suara

Muncul dugaan rekayasa terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja asal Cirebon tahun 2016, setelah deretan kejanggalan muncul seiring perjalanan kasus.
Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas menilai Polda Jabar lambat dalam merespons kasus Vina Cirebon. Peringatan keras terhadap institusi Polri agar tidak menutup-nutupi kasus Vina Cirebon.
Beda Sikap dengan Timnas Indonesia, Media Vietnam Justru Bersyukur Megawati Hangestri Batal Tampil di AVC Challenge Cup 2024, Katanya Megatron Itu...

Beda Sikap dengan Timnas Indonesia, Media Vietnam Justru Bersyukur Megawati Hangestri Batal Tampil di AVC Challenge Cup 2024, Katanya Megatron Itu...

Media asal Vietnam ini justru bersyukur saat mendengar kabar kalau Megawati Hangestri tidak akan tampil bagi tim voli putri Indonesia di ajang AVC Challenge Cup
Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Kemunculan sejumlah fakta baru kasus penganiayaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky sudah diprediksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya.
Cerita Ramadhan Sananta Kehebohan Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Ternyata Nathan Tjoe-A-On ...

Cerita Ramadhan Sananta Kehebohan Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Ternyata Nathan Tjoe-A-On ...

Timnas Indonesia U-23 asuhan Shin Tae-yong menyingkirkan asa Korea Selatan untuk lolos ke Olimpiade usai kalah dari adu penalti. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 01:30
Trust
01:30 - 02:00
Trust
Selengkapnya