News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Sebut Gas Air Mata Tak Sebabkan Kematian: Kena Mata Perih, Tapi Bisa Langsung Sembuh

Polri bongkar efek gas air mata yang diderita korban tragedi Kanjuruhan, Malang, Jatim. Irjen Dedi Prasetyo mengatakan efek gas air mata tak sebabkan kematian.
Senin, 10 Oktober 2022 - 18:51 WIB
Fakta-fakta penggunaan gas air mata di tragedi Kanjuruhan yang dilarang FIFA.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pras

Tersangka kedua yang ditetapkan oleh Kapolri adalah Ketua Panpel dari Arema FC yakni Abdul Haris. Menurut Kapolri, ditemukan fakta bahwa penonton yang hadir di Stadion Kanjuruhan pada malam pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya mencapai 42 ribu orang. 

Panitia penyelenggara diduga  juga tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus. AH selaku pelaksana dan koordinator penyelenggara pertandingan yang bertanggung jawab pada LIB, ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton di stadion. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada saat kita dalami, dari panitia penyelenggara tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Regulasi Keselamatan Keamanan PSSI Tahun 2021," ujarnya. Kapolri mengatakan akibat kelalaian tersebut timbul konsekuensi pertanggungjawaban. 

3. Suko Sutrisno Security Officer

Berdasarkan investigasi, saat selesai pertandingan pintu baru terbuka setengah. Sementara penjaga pintu tidak ada di lokasi. Padahal berdasarkan aturan, penjaga pintu atau streward tidak boleh meninggalkan gerbang hingga semua penonton meninggalkan stadion. 

"SS selaku security officer, tidak membuat dokumen penilaian risiko. Bertanggung jawab untuk dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan. Dan juga memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden," tuturnya. 

Menurut Kapolri, pintu gerbang ditinggal dalam kondisi pintu terbuka masih separuh itulah yang menyebabkan penonton berdesak-desakan. 

4.  Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto

Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto menurut Kapolri mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata.  “Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan,” jelas Kapolri.

5. H Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim 

Suasana di Stadion Kanjuruhan saat Tragedi Terjadi (viva) Sementara Danki 3 Brimob Polda Jatim dijadikan sebagai tersangka karena diduga menjadi orang yang memberikan perintah kepada anggotanya di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata. 

“Saudara H Polda Jatim yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air,” kata Kapolri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

6. Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi 

Menurut Kapolri, selain Danki 3 Brimob Polda Jatim, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi juga termasuk orang yang memberi perintah kepada anggotanya di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata. “Kasat mata polres Malang pidana sama yang bersangkutan memerintahkan untuk melakukan penembakan gas air mata,” ujar Listyo. Para tersangka tersebut, disangka Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan juga Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 Tentang Keolahragaan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

L atau Kim Myungsoo Siap Sapa Fans Jakarta Pekan Ini, Simak Jadwal Acaranya

L atau Kim Myungsoo Siap Sapa Fans Jakarta Pekan Ini, Simak Jadwal Acaranya

L atau Kim Myungsoo akan menyapa penggemarnya dalam acara bertajuk 2026 KIM MYUNGSOO (L) FAN-CON ASIA TOUR <UNCHANGED> in JAKARTA akan digelar pekan ini.
Detail Isi Rancangan Awal RAPBN 2027 yang Disepakati Pemerintah dan DPR, Ini Target Ekonomi hingga Pembangunan Tahun Depan

Detail Isi Rancangan Awal RAPBN 2027 yang Disepakati Pemerintah dan DPR, Ini Target Ekonomi hingga Pembangunan Tahun Depan

Hasil kesepakatan ini akan jadi acuan pemerintah dalam menetapkan angka usulan awal RUU APBN 2027 yang akan ditetapkan pada 16 Agustus 2026 mendatang.
KKB Diduga Bakar Pesawat Pembawa 7 Penumpang di Papua, Kemenhub: Komunikasi Pilot Terputus

KKB Diduga Bakar Pesawat Pembawa 7 Penumpang di Papua, Kemenhub: Komunikasi Pilot Terputus

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih melakukan pendalaman bersama sejumlah stakeholder, mengenai Pesawat AMA PK-RCY yang diduga dibakar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Bandara Ipdeheik, Kampung Balinggama Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada Kamis (2/7/2026).
Pasal Narkoba Terbaru di Indonesia 2026: Hukuman Pemakai, Pengedar hingga Bandar, Benarkah Bisa Direhabilitasi?

Pasal Narkoba Terbaru di Indonesia 2026: Hukuman Pemakai, Pengedar hingga Bandar, Benarkah Bisa Direhabilitasi?

Ketahui pasal narkoba terbaru di Indonesia tahun 2026. Simak ancaman pidana bagi pemakai, pengedar, bandar, aturan rehabilitasi, serta perubahan setelah berlakunya KUHP Nasional.
Prabowo-Lukashenko Resmikan Peta Jalan 2026-2030, Bidik Lompatan Besar di Pangan hingga Industri

Prabowo-Lukashenko Resmikan Peta Jalan 2026-2030, Bidik Lompatan Besar di Pangan hingga Industri

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko resmi meluncurkan Roadmap atau Peta Jalan Penguatan Kerja Sama Indonesia-Belarus 2026-2030.
Presiden Lukashenko: Indonesia-Belarus Sepakati Kerja Sama Bernilai Puluhan Juta Dolar AS

Presiden Lukashenko: Indonesia-Belarus Sepakati Kerja Sama Bernilai Puluhan Juta Dolar AS

Presiden Belarus, Aleksandr Lukashenko mengungkapkan, kunjungan kenegaraannya ke Indonesia menghasilkan kesepakatan bisnis bernilai puluhan juta dolar Amerika Serikat (AS).

Trending

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Mendirikan partai politik ketiga di AS menjadi alternatif di luar Partai Republik maupun Partai Demokrat jadi tekad jurnalis asal Amerika Serikat, Tucker Carlson.
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Media Vietnam Ingatkan Betapa Bahayanya Tim Kuda Hitam Mirip Cape Verde yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di AFF 2026

Media Vietnam Ingatkan Betapa Bahayanya Tim Kuda Hitam Mirip Cape Verde yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di AFF 2026

Tanda bahaya yang harus diwaspadai John Herdman. Media Vietnam ungkap satu tim yang disebut sebagai kuda hitam mirip Cape Verde yang jadi lawan Timnas Indonesia
Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tidak Ada "Bohir"

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tidak Ada "Bohir"

Dokter Tifa menjalani sidang perdana kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).
Selengkapnya

Viral