GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putri Candrawathi Dituntut Penjara 8 Tahun, Ibu Brigadir J: Dia Bukan Manusia

Rosti Simanjuntak, ibunda Almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tak terima atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Putri Candrawathi.
Kamis, 19 Januari 2023 - 03:17 WIB
Ekspresi Putri Candrawathi saat dibacakan tuntutan
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Rosti Simanjuntak, ibunda dari Almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tak terima atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Putri Candrawathi, ia berharap istri dari Ferdy Sambo itu dihukum maksimal sesuai Pasal 340.

“Hukuman semaksimal mungkin, semaksimal mungkin bagi si Putri karena dia tidak manusiawi,” ujar Rosti Simanjuntak, dikutip Kamis (19/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rosti merasa Putri Candrawathi tidak memiliki hati nurani meski ia memiliki anak seperti dirinya.

“Dia tidak memiliki hati nurani, ia memiliki anak namun dia tidak memiliki perasaan tidak memikirkan perasaan saya sebagai ibunya almarhum Yosua yang mereka merampas nyawanya dengan cara yang biadab, melenggang lah si Putri dengan tuntutan 8 tahun,” ujar Rosti.

“Dia bukan manusia,” teriak Rosti histeris.

tvonenews

Sebagaimana diketahui, JPU menilai terdakwa Putri Candrawathi bersikap sopan dalam persidangan perkara pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut jaksa, sikap tersebut merupakan hal meringankan pihaknya membacakan tuntutan delapan tahun penjara.

"Hal-hal meringankan: Terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa sopan dalam persidangan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (18/1/2023).

Sebelumnya, jaksa juga mempertimbangkan beberapa hal sebelum membacakan tuntutan terhadap terdakwa Putri Candrawathi.

Menurut jaksa, perbuatan Putri Candrawathi turut serta menghilangkan nyawa Brigadir J.


 

"Perbuatan terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat dan duka yang mendalam bagi keluarganya, terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan di persidangan," jelasnya.

Selain itu, jaksa menilai terdakwa Putri Candrawathi mengakibatkan keresahan publik akibat perbuatannya.

"Terdakwa tidak menyesali perbuatanya. Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat," tambahnya.

Dengan demikian, jaksa menyatakan terdakwa Putri Candrawathi terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diatur dalam dakwaan primer Pasal 340 junto 55 ayat 1 Ke-1 KUHP. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama delapan tahun dipotong masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," imbuhnya.

Kuasa Hukum Nilai JPU Tidak Konsisten

Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah buka suara usai kliennya dituntut 8 tahun penjara. Menurutnya, JPU bimbang dalam menyusun berkas tuntutan.

"Jika dibandingkan dengan tuntutan terhadap terdakwa sebelumnya, terlihat JPU alau dan tidak konsisten dengan motif terjadinya tindak pidana," kata Febri kepada awak media di PN Jaksel pada Rabu (18/1/2023).

Mantan juru bicara KPK itu juga menilai bahwa jaksa telah mengabaikan berita dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh kliennya itu. 

Adapun, dugaan pelecehan seksual itu sudah memang sudah menjadi fakta persidangan dan sudah menuai beberapa pendapat dari para ahli dan saksi.

"Fakta sidang yang terang benderang tentang adanya Kekerasan Seksual diabaikan," ujar Febri.

Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

Pada Rabu (19/1/2023), JPU juga membacakan tuntutan terhadap Richard Eliezer alias Bharada E.

Selaku eksekutor, Eliezer ditutut 12 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana Birgadir J.

Jaksa menuturkan terdapat hal meringankan terhadap tuntutan tersebut.

"Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (18/1/2023).

Selain itu, kata jaksa, Bharada E belum pernah dihukum dan berlaku sopan, serta kooperatif di persidangan.

Jaksa beranggapan terdakwa Bharada E menyesali perbuatannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J."Terdakwa menyesali perbuatannya serta perbuatan terdakwa telah dimaafkan oleh keluarga korban," jelasnya.

Sementara itu, jaksa menuturkan beberapa hal yang memberatkan tuntutan terhadap Bharada E.

Menurut jaksa, Bharada E merupakan eksekutor pertama yang mengeksekusi Brigadir J.

"Perbuatan terdakwa telah menimbulkan duka yang mendalam bagi keluarga korban. Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan, kegaduhan yang meluas di masyarakat," imbuhnya.

Mendengar tuntutan 12 tahun penjara, Eliezer langsung menunjukkan ekspresi. Bahkan Eliezer tampak tak kuasa menahan tangisnya.

Setelah mendengar tuntutan tersebut, sidang pun berakhir ricuh dan diwarnai teriakan para pendukung yang hadir.

Dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (18/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), sejumlah hadirin yang berisikan fans Bharada E histeris mendengar tuntutan untuk Bharada E.

"Huuuuuu, enggak adil. Ini enggak adil," teriak pengunjung.

"Ini tidak adil jaksa," teriak lainnya.

Melihat suasana ruangan yang makin tak terkontrol, Hakim meminta sidang untuk diskors dan meminta petugas keamanan mengeluarkan para fans Bharada E.

"Petugas keamanan mohon bantuannya untuk amankan pendukung. Tolong dikeluarkan saja," ucap hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah diusir dari dalam ruangan, sejumlah penggemar Bharada E berteriak dan mengatakan bahwa jaksa mendapatkan uang.

"Jaksa cuan, huuuu jaksa cuan, cuan," suara teriakan. (lpk/mg1/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Kayamba Gumbs? Negara Asalnya Dibantai 4-0 oleh Timnas Indonesia di Debut Herdman!

Masih Ingat Kayamba Gumbs? Negara Asalnya Dibantai 4-0 oleh Timnas Indonesia di Debut Herdman!

Masih ingat dengan Keith Kayamba Gumbs? Bagi pecinta sepak bola Indonesia era 2000-an, nama ini tentu tidak asing. Saint Kitts & Nevis dibantai Timnas Indonesia 4-0
Selamat! 5 Weton Ini Diprediksi akan Berlimpah Keberuntungan pada Tanggal 28 Maret 2026, Anda Salah Satunya?

Selamat! 5 Weton Ini Diprediksi akan Berlimpah Keberuntungan pada Tanggal 28 Maret 2026, Anda Salah Satunya?

Berikut lima weton yang diprediksi akan "mandi rezeki" dan mendapatkan keberuntungan tak terduga pada tanggal 28 Maret 2026 yang jatuh pada hari Sabtu Wage.
Awas AC Milan Digembosi! Bek Gacor Rossoneri Mulai Banjir Peminat, Siap Dibajak Klub Raksasa Liga Inggris

Awas AC Milan Digembosi! Bek Gacor Rossoneri Mulai Banjir Peminat, Siap Dibajak Klub Raksasa Liga Inggris

Performa Strahinja Pavlovic bersama AC Milan menjadi cerita paling menarik musim ini. Dari sosok yang sempat diragukan, kini malah tampil sebagai figur krusial.
Belum Juga Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Bulgaria Akui Sudah Dibayangi Ancaman dari Skuad John Herdman

Belum Juga Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Bulgaria Akui Sudah Dibayangi Ancaman dari Skuad John Herdman

Nama Timnas Indonesia sudah lebih dulu disorot pelatih Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, bahkan sebelum kedua tim saling berhadapan di ajang FIFA Series 2026.
Alamak! Timnas Indonesia Pesta Gol, Elkan Baggott Justru Disentil Netizen Usai Comeback di FIFA Series 2026

Alamak! Timnas Indonesia Pesta Gol, Elkan Baggott Justru Disentil Netizen Usai Comeback di FIFA Series 2026

Elkan Baggott trending usai kemenangan 4-0! Disorot di tengah debut sempurna John Herdman di FIFA Series 2026. Baggott ikut menjadi bahan diskusi karena dianggap
John Herdman Langsung Terima Kabar Baik usai Timnas Indonesia Bikin Keok Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

John Herdman Langsung Terima Kabar Baik usai Timnas Indonesia Bikin Keok Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

Setelah memastikan diri ke final FIFA Series 2026, kabar baik langsung mendarat di meja John Herdman atas kepastian lawan Timnas Indonesia di partai puncak.

Trending

Timnas Indonesia Main Nanti Malam! Ini Jadwal dan Jam Pertandingan FIFA Series 2026 Skuad Garuda vs Saint Kitts and Nevis

Timnas Indonesia Main Nanti Malam! Ini Jadwal dan Jam Pertandingan FIFA Series 2026 Skuad Garuda vs Saint Kitts and Nevis

Timnas Indonesia akan melakoni laga FIFA Series 2026 menghadapi Saint Kitts and Nevis pada Jumat (27/03/2026) malam ini. Skuad Garuda pun membidik kemenangan.
Pelatih Bulgaria Blak-blakan soal 'Level' Timnas Indonesia, Sebut Skuad Garuda Lebih Kuat Era Tanpa Naturalisasi

Pelatih Bulgaria Blak-blakan soal 'Level' Timnas Indonesia, Sebut Skuad Garuda Lebih Kuat Era Tanpa Naturalisasi

Komentar mengejutkan datang dari pelatih Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, jelang keikutsertaan timnya di FIFA Series. Skuad Garuda lebih kuat tanpa naturalisasi.
FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

PSSI dikabarkan telah menghubungi 4 pemain keturunan yang sudah mendapat restu FIFA untuk dinaturalisasi. Mereka berpotensi memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026.
Terima Kasih Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert! Kini Timnas Indonesia Era John Herdman Punya Fondasi Tangguh Jelang FIFA Series 2026

Terima Kasih Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert! Kini Timnas Indonesia Era John Herdman Punya Fondasi Tangguh Jelang FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara khusus menyoroti peran Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, dalam membentuk wajah permainan skuad Garuda saat ini.
Bojan Hodak Sebut Lini Belakang Timnas Indonesia Sudah Level Internasional, Sebut Saint Kitts and Nevis Bakal Jadi Korban Pertama John Herdman

Bojan Hodak Sebut Lini Belakang Timnas Indonesia Sudah Level Internasional, Sebut Saint Kitts and Nevis Bakal Jadi Korban Pertama John Herdman

Pelatih Persib Bojan Hodak bongkar kekuatan Timnas Indonesia asuhan John Herdman. Ia prediksi Beckham Putra bakal cetak gol lawan Saint Kitts and Nevis di GBK
Postingan Lebaran Megawati Hangestri Diserbu Fans Red Sparks, Megatron Diminta 'Mudik' ke Korea

Postingan Lebaran Megawati Hangestri Diserbu Fans Red Sparks, Megatron Diminta 'Mudik' ke Korea

Penggemar Red Sparks serentak serbu postingan terbaru Instagram Megawati Hangestri yang mengunggah momen lebaran bersama keluarganya di Jember, Jawa Timur.
Timnas Indonesia Untung Besar! FIFA Siapkan Hadiah Spesial Jika Kalahkan Saint Kitts and Nevis, Garuda Berpeluang Kian Melejit

Timnas Indonesia Untung Besar! FIFA Siapkan Hadiah Spesial Jika Kalahkan Saint Kitts and Nevis, Garuda Berpeluang Kian Melejit

Timnas Indonesia berpeluang meraih tambahan poin penting dari FIFA jika mampu menumbangkan Saint Kitts and Nevis pada pertandingan FIFA Series 2025 malam ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT