News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putri Candrawathi Dituntut Penjara 8 Tahun, Ibu Brigadir J: Dia Bukan Manusia

Rosti Simanjuntak, ibunda Almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tak terima atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Putri Candrawathi.
Kamis, 19 Januari 2023 - 03:17 WIB
Ekspresi Putri Candrawathi saat dibacakan tuntutan
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Rosti Simanjuntak, ibunda dari Almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tak terima atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Putri Candrawathi, ia berharap istri dari Ferdy Sambo itu dihukum maksimal sesuai Pasal 340.

“Hukuman semaksimal mungkin, semaksimal mungkin bagi si Putri karena dia tidak manusiawi,” ujar Rosti Simanjuntak, dikutip Kamis (19/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rosti merasa Putri Candrawathi tidak memiliki hati nurani meski ia memiliki anak seperti dirinya.

“Dia tidak memiliki hati nurani, ia memiliki anak namun dia tidak memiliki perasaan tidak memikirkan perasaan saya sebagai ibunya almarhum Yosua yang mereka merampas nyawanya dengan cara yang biadab, melenggang lah si Putri dengan tuntutan 8 tahun,” ujar Rosti.

“Dia bukan manusia,” teriak Rosti histeris.

tvonenews

Sebagaimana diketahui, JPU menilai terdakwa Putri Candrawathi bersikap sopan dalam persidangan perkara pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut jaksa, sikap tersebut merupakan hal meringankan pihaknya membacakan tuntutan delapan tahun penjara.

"Hal-hal meringankan: Terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa sopan dalam persidangan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (18/1/2023).

Sebelumnya, jaksa juga mempertimbangkan beberapa hal sebelum membacakan tuntutan terhadap terdakwa Putri Candrawathi.

Menurut jaksa, perbuatan Putri Candrawathi turut serta menghilangkan nyawa Brigadir J.


 

"Perbuatan terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat dan duka yang mendalam bagi keluarganya, terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan di persidangan," jelasnya.

Selain itu, jaksa menilai terdakwa Putri Candrawathi mengakibatkan keresahan publik akibat perbuatannya.

"Terdakwa tidak menyesali perbuatanya. Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat," tambahnya.

Dengan demikian, jaksa menyatakan terdakwa Putri Candrawathi terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diatur dalam dakwaan primer Pasal 340 junto 55 ayat 1 Ke-1 KUHP. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama delapan tahun dipotong masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," imbuhnya.

Kuasa Hukum Nilai JPU Tidak Konsisten

Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah buka suara usai kliennya dituntut 8 tahun penjara. Menurutnya, JPU bimbang dalam menyusun berkas tuntutan.

"Jika dibandingkan dengan tuntutan terhadap terdakwa sebelumnya, terlihat JPU alau dan tidak konsisten dengan motif terjadinya tindak pidana," kata Febri kepada awak media di PN Jaksel pada Rabu (18/1/2023).

Mantan juru bicara KPK itu juga menilai bahwa jaksa telah mengabaikan berita dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh kliennya itu. 

Adapun, dugaan pelecehan seksual itu sudah memang sudah menjadi fakta persidangan dan sudah menuai beberapa pendapat dari para ahli dan saksi.

"Fakta sidang yang terang benderang tentang adanya Kekerasan Seksual diabaikan," ujar Febri.

Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

Pada Rabu (19/1/2023), JPU juga membacakan tuntutan terhadap Richard Eliezer alias Bharada E.

Selaku eksekutor, Eliezer ditutut 12 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana Birgadir J.

Jaksa menuturkan terdapat hal meringankan terhadap tuntutan tersebut.

"Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (18/1/2023).

Selain itu, kata jaksa, Bharada E belum pernah dihukum dan berlaku sopan, serta kooperatif di persidangan.

Jaksa beranggapan terdakwa Bharada E menyesali perbuatannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J."Terdakwa menyesali perbuatannya serta perbuatan terdakwa telah dimaafkan oleh keluarga korban," jelasnya.

Sementara itu, jaksa menuturkan beberapa hal yang memberatkan tuntutan terhadap Bharada E.

Menurut jaksa, Bharada E merupakan eksekutor pertama yang mengeksekusi Brigadir J.

"Perbuatan terdakwa telah menimbulkan duka yang mendalam bagi keluarga korban. Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan, kegaduhan yang meluas di masyarakat," imbuhnya.

Mendengar tuntutan 12 tahun penjara, Eliezer langsung menunjukkan ekspresi. Bahkan Eliezer tampak tak kuasa menahan tangisnya.

Setelah mendengar tuntutan tersebut, sidang pun berakhir ricuh dan diwarnai teriakan para pendukung yang hadir.

Dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (18/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), sejumlah hadirin yang berisikan fans Bharada E histeris mendengar tuntutan untuk Bharada E.

"Huuuuuu, enggak adil. Ini enggak adil," teriak pengunjung.

"Ini tidak adil jaksa," teriak lainnya.

Melihat suasana ruangan yang makin tak terkontrol, Hakim meminta sidang untuk diskors dan meminta petugas keamanan mengeluarkan para fans Bharada E.

"Petugas keamanan mohon bantuannya untuk amankan pendukung. Tolong dikeluarkan saja," ucap hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah diusir dari dalam ruangan, sejumlah penggemar Bharada E berteriak dan mengatakan bahwa jaksa mendapatkan uang.

"Jaksa cuan, huuuu jaksa cuan, cuan," suara teriakan. (lpk/mg1/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer AC Milan: Ruben Amorim Bidik 2 Bek Portugal, Antonio Silva dan Goncalo Inacio Masuk Daftar Belanja

Bursa Transfer AC Milan: Ruben Amorim Bidik 2 Bek Portugal, Antonio Silva dan Goncalo Inacio Masuk Daftar Belanja

AC Milan mulai alihkan fokus pada pembenahan lini belakang. Rossoneri kini memburu dua bek asal Portugal, Antonio Silva dan Goncalo Inacio di bursa transfer.
AS Kembali Bombardir Iran, Trump Klaim Iran Langgar Gencatan Senjata

AS Kembali Bombardir Iran, Trump Klaim Iran Langgar Gencatan Senjata

Trump juga memperingatkan bahwa Washington dapat mengambil langkah militer yang lebih luas apabila situasi terus memburuk akibat Iran melanggar genjatan senjata
Terungkap Alasan Taufik Hidayat Bercerai dengan Mantan Istri, Usia Pernikahan Hanya Bertahan 2 Minggu

Terungkap Alasan Taufik Hidayat Bercerai dengan Mantan Istri, Usia Pernikahan Hanya Bertahan 2 Minggu

Taufik Hidayat disebut memiliki karakter bertemperamen tinggi berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.
Daftar 15 Tim yang Resmi Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Korea Selatan dan Uzbekistan Angkat Koper

Daftar 15 Tim yang Resmi Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Korea Selatan dan Uzbekistan Angkat Koper

Hasil pertandingan terakhir Grup K Piala Dunia 2026 membawa dampak besar terhadap peta persaingan menuju babak 32 besar. Sejumlah dipastikan harus angkat kaki.
Daftar Pencetak Gol Terbanyak Timnas Inggris di Piala Dunia, Harry Kane Resmi Kangkangi Gary Lineker sebagai Pemuncak

Daftar Pencetak Gol Terbanyak Timnas Inggris di Piala Dunia, Harry Kane Resmi Kangkangi Gary Lineker sebagai Pemuncak

Harry Kane menegaskan statusnya sebagai salah satu penyerang terbaik yang dimiliki Timnas Inggris. Kapten The Three Lions itu sukses mengukir sejarah baru.
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Jepang, Fasilitas Nuklir Dipastikan Aman

Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Jepang, Fasilitas Nuklir Dipastikan Aman

Informasi awal Badan Meteorologi Jepang (JMA) menyatakan gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,1 terjadi di wilayah timur laut Jepang.

Trending

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut kubu mantan Presiden ke-7 Jokowi sebut orang kuat diduga di balik Roy Suryo untuk angkat Roy sebagai menteri. Ternyata  menuai respons menohok dari Kuasa
Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Hutapea desak Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mundur buntut pernyataan kasus YTR bukan penyiksaan menurut konvensi PBB.
Momen Puncak HUT DKI Jakarta, Ini Harapan Pasangan Pramono-Rano Karno untuk Warga

Momen Puncak HUT DKI Jakarta, Ini Harapan Pasangan Pramono-Rano Karno untuk Warga

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berharap warga ibu kota bisa hidup dengan nyaman, mudah dan bahagia dalam momen acara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Selengkapnya

Viral