News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla Divonis 7 Tahun Penjara

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang, NTT memvonis mantan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla tujuh tahun penjara terkait korupsi pengalihan aset.
Rabu, 30 Juni 2021 - 17:10 WIB
Mantan Bupati Manggarai Barat divonis tujuh tahun penjara
Sumber :
  • Antara

Kupang - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang, Nusa Tenggara Timur, memvonis mantan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla dengan hukuman tujuh tahun penjara, terkait korupsi pengalihan aset tanah 30 hektare milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.  

Putusan hakim itu disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Kupang yang dipimpin Hakim Wari Juniati dengan hakim anggota Ibnu Kholiq dan Gustaf Marpaung yang dilakukan secara virtual, Rabu (30/6).

Selama proses persidangan berlangsung terdakwa Agustinus Ch Dulla, mantan Bupati Manggarai Barat dua periode itu mengikuti sidang secara virtual dari Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kupang.

Dalam amar putusannya hakim memvonis Agustinus Ch Dullah dengan hukuman selama 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsidair 3 bulan kurungan. 

Terhadap terdakwa Agustinus Ch Dulla tidak dibebankan uang pengganti kerugian negara yang mencapai Rp1,3 triliun.

Dalam amar putusan majelis menyebutkan perbuatan terdakwa Agustinus Ch Dulla terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi sesuai Undang–Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ketua majelis hakim, Wari Juniati dalam kesempatan itu memberikan kesempatan terhadap terdakwa Agustinus Ch Dulla maupun Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan perlawanan hukum apabila tidak sependapat dengan putusan majelis hakim yang telah menghukum terdakwa selama tujuh tahun penjara.

"Apabila tidak sependapat dengan putusan ini maka bisa mengambil upaya hukum lain seperti banding sesuai dengan waktu yang diberikan," kata Wari Juniati.

Hukuman penjara terhadap mantan Bupati Manggarai Barat itu jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 15 tahun penjara dengan denda sebesar Rp1 miliar subsidair enam bulan kurungan. (prs/ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Bulog Kantongi Margin Fee 7 Persen untuk Dukung Beras Satu Harga

Resmi! Bulog Kantongi Margin Fee 7 Persen untuk Dukung Beras Satu Harga

Dengan margin fee 7 persen, pemerintah berharap Bulog memiliki ruang fiskal yang lebih memadai untuk menjalankan mandat negara dalam mendukung swasembada secara berkelanjutan.
Baru Sekarang Djanur Bicara Tabiat Essien dan Cole saat Berseragam Persib Bandung

Baru Sekarang Djanur Bicara Tabiat Essien dan Cole saat Berseragam Persib Bandung

Saat itu, Djanur menjadi pelatih kepala ketika dua bintang Eropa, Michael Essien dan Carlton Cole, resmi berseragam Persib Bandung sebagai marquee player. Cole
Selain Fajar/Fikri, Jafar/Felisha Juga Alami Kenaikan Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026

Selain Fajar/Fikri, Jafar/Felisha Juga Alami Kenaikan Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026

afar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, jadi salah satu wakil Indonesia yang mengalami kenaikan peringkat di ranking BWF usai tampil di Malaysia Open 2026, pekan lalu
Mobil Pintar Dukung Pemenuhan Hak Anak di Pesisir Muara Angke

Mobil Pintar Dukung Pemenuhan Hak Anak di Pesisir Muara Angke

Upaya perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan di wilayah pesisir terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor.
Gara-gara Adly Fairuz Dituduh Lakukan Penipuan Masuk Akpol, Kuasa Hukum Bantah Adanya Wanprestasi

Gara-gara Adly Fairuz Dituduh Lakukan Penipuan Masuk Akpol, Kuasa Hukum Bantah Adanya Wanprestasi

Kuasa hukum Adly Fairuz, Andy RH Gultom membantah kliennya telah melakukan penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) Rp3,65 miliar sebagai tindakan wanprestasi.
Belum Panas Usai Comeback dari Pensiun, Tyson Fury Sudah Dapat Ancaman Serius dari Juara WBO

Belum Panas Usai Comeback dari Pensiun, Tyson Fury Sudah Dapat Ancaman Serius dari Juara WBO

Wardley menilai menghadapi Tyson Fury tak akan berbeda jauh dari duel-duel yang pernah ia jalani sebelumnya.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Bung Binder Soroti Rekor Impresif Persib Bandung Usai Kalahkan Persija: Satu-satunya Tim

Bung Binder Soroti Rekor Impresif Persib Bandung Usai Kalahkan Persija: Satu-satunya Tim

Pandit senior Bung Binder menyoroti performa impresif Persib Bandung yang tampil kuat dan meraih kemenangan kandang 1-0 atas Persija Jakarta di Super League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT