GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Mensos Juliari Batubara Tak Ajukan Banding

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara tidak mengajukan upaya hukum banding terhadap vonis 12 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepadanya dalam perkara penerimaan suap Rp32,482 miliar.
Senin, 30 Agustus 2021 - 21:49 WIB
Juliari Batubara tidak ajukan banding
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara tidak mengajukan upaya hukum banding terhadap vonis 12 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepadanya dalam perkara penerimaan suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

"Beliau sudah memutuskan tidak banding," kata penasihat hukum Juliari Batubara, Maqdir Ismail, saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Pada 23 Agustus 2021 lalu, majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Juliari Batubara.

Juliari juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp14.597.450.000 yang bila tidak dibayar maka akan dipidana selama 2 tahun. Politikus PDIP tersebut juga dicabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun sejak selesai menjalani pidana pokok.

Vonis tersebut lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta agar Juliari Batubara divonis 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Juliari lalu memutuskan untuk pikir-pikir selama 7 hari terhadap vonis itu. Dalam perkara tersebut, Juliari P Batubara selaku Menteri Sosial RI periode 2019-2024 dinyatakan terbukti menerima uang sebesar Rp1,28 miliar dari Harry Van Sidabukke, sebesar Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja serta uang sebesar Rp29,252 miliar dari beberapa penyedia barang lain.

Tujuan pemberian suap itu adalah karena Juliari menunjuk PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude yang diwakili Harry Van Sidabukke, PT Tigapilar Agro Utama yang diwakili Ardian Iskandar serta beberapa penyedia barang lainnya menjadi penyedia dalam pengadaan bansos sembako.

Sedangkan mengenai langkah hukum yang akan dilakukan KPK dalam perkara Juliari, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata telah mengatakan KPK menunggu keputusan Juliari.

"Dari sisi tuntutan dan putusan hakim sudah lebih dari apa yang kami tuntut, bila terdakwa banding kami juga akan mengajukan memori banding, kalau terdakwa terima yang kami harus 'fair', apa yang kami tuntut sudah dipenuhi hakim jadi kami sikap terdakwa apakah akan melakukan banding atau tidak," kata Alexander pada 24 Agustus 2021. (prs/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Gembira! Warga Jakarta dan Sekitar Bebas ke Manapun Cuma Rp 8 kalau Naik Transportasi Umum Ini

Kabar Gembira! Warga Jakarta dan Sekitar Bebas ke Manapun Cuma Rp 8 kalau Naik Transportasi Umum Ini

Warga Jakarta, Warga Bekasi, Warga Bogor dan semuanya yang biasa menggunakan transportasi umum di Jakarta, bakal untung besar besok karena tarifnya jadi murah
Kabar Pahit dari Elkan Baggott di Millwall​​​​​​​

Kabar Pahit dari Elkan Baggott di Millwall​​​​​​​

Millwall mengawali perjalanan mereka di kompetisi EFL Championship 2026/2027 dengan torehan hasil positif, pemain Timnas Indonesia Elkan Baggott dibawa tapi ...
Dampak Penertiban 1000 PETI di Babel, Pendapatan PT Timah Tumbuh 146,9% Jadi Rp10,42 T

Dampak Penertiban 1000 PETI di Babel, Pendapatan PT Timah Tumbuh 146,9% Jadi Rp10,42 T

Penertiban sekitar 1.000 tambang ilegal dan penutupan jalur penyelundupan di Bangka Belitung mulai menunjukkan dampak nyata ke tata kelola industri timah. Hal
Bikin Haru, Ini Unggahan Terakhir Putri Juficha Sebelum Meninggal di Hari Ulang Tahunnya

Bikin Haru, Ini Unggahan Terakhir Putri Juficha Sebelum Meninggal di Hari Ulang Tahunnya

Unggahan terakhir Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025, sebelum meninggal di hari ulang tahunnya ke-26 berisi pesan kemanusiaan tentang sepak bola dan Palestina.
Siap-Siap! Pendaftaran CPNS Kedinasan 2026 Resmi Diumumkan Agustus, Ini Rincian Formasi dan Jadwal SKD

Siap-Siap! Pendaftaran CPNS Kedinasan 2026 Resmi Diumumkan Agustus, Ini Rincian Formasi dan Jadwal SKD

Kabar gembira bagi lulusan SMA/SMK sederajat di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 melalui jalur ... -
TelkomGroup Kebut Perbaikan Layanan Pascagempa NTT, 85% Konektivitas Pulih

TelkomGroup Kebut Perbaikan Layanan Pascagempa NTT, 85% Konektivitas Pulih

Telkom memastikan sekitar 400 BTS dan 2.600 pelanggan IndiHome yang terdampak gempa di NTT telah berhasil dipulihkan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Trending

Ole Romeny dan Justin Hubner Cs Justru Dapat Peringatan dari Pelatih Fortuna Sittard usai Raih Kemenangan Perdana di Eredivisie

Ole Romeny dan Justin Hubner Cs Justru Dapat Peringatan dari Pelatih Fortuna Sittard usai Raih Kemenangan Perdana di Eredivisie

Fortuna Sittard meraih kemenangan perdana di Eredivisie 2026/2027 usai taklukkan SC Cambuur dengan skor 3-1. Dua pemain Timnas Indonesia tampil sebagai starter.
Amorim Tolak Rafael Leao, AC Milan Banting Harga Jadi Rp760 Miliar untuk Lepas Sang Bintang

Amorim Tolak Rafael Leao, AC Milan Banting Harga Jadi Rp760 Miliar untuk Lepas Sang Bintang

Masa depan Rafael Leao di AC Milan kembali menjadi sorotan. Rossoneri kini disebut siap melepas sang winger dengan harga sekitar 40 juta euro.
Bisa Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia, Bek 190 Cm Berdarah Surabaya Ini Resmi Gabung Klub Kasta Teratas Eropa

Bisa Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia, Bek 190 Cm Berdarah Surabaya Ini Resmi Gabung Klub Kasta Teratas Eropa

Kabar terbaru dari pemain keturunan Indonesia di Belgia, Luc Marijnissen. Bek tengah itu resmi tinggalkan FCV Dender dan melanjutkan karier bersama KV Mechelen.
Ternyata Ini Penyebab Gempa di Provinsi NTT, Bencana yang Memakan Puluhan Korban

Ternyata Ini Penyebab Gempa di Provinsi NTT, Bencana yang Memakan Puluhan Korban

Gempa sebelumnya terjadi di NTT, hari ini (16/8) terjadi di Sumatera Utara. Ternyata getarannya sampai di pulau lain, seperti Sulawesi hingga Malaysia.
Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri banyak yang tampil pada Sabtu (15/8/2026) kemarin. Namun, pelatih John Herdman menerima sejumlah kabar buruk.
Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Gubernur Dedi Mulyadi memiliki tekad dalam menjaga budaya sunda di wilayahnya. Terlebih pada kawasan industri, simak selengkapnya di bawah ini.
Lagi-lagi 2 Pemain Timnas Indonesia Pukau Eropa! Justin Hubner dan Ole Romeny Starter, Bawa Fortuna Sittard Terus Unbeaten

Lagi-lagi 2 Pemain Timnas Indonesia Pukau Eropa! Justin Hubner dan Ole Romeny Starter, Bawa Fortuna Sittard Terus Unbeaten

Dua pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner dan Ole Romeny, kembali mendapat kepercayaan tampil sejak menit awal. Keduanya menjadi starter buat Fortuna Sittard.
Selengkapnya

Viral