News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Klarifikasi PN Jakpus Terkait Gugatan Partai Prima

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) berikan klarifikasi atas dikabulkannya gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terkait putusan menunda Pemilu 2024
Kamis, 2 Maret 2023 - 19:21 WIB
Partai PRIMA
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memberikan klarifikasi atas dikabulkannya gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terkait putusan untuk menunda Pemilu 2024

Menurut Humas PN Jakpus Zulkifli Atjo terkait Perkara nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst yang diadili ketua majelis hakim T. Oyong dengan hakim anggota H. Bakri dan Dominggus Silaban berkaitan agar KPU mengulang dan tidak melanjutkan tahapan pemilu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi pada prinsipnya putusan itu dikabulkan adalah bunyi letternya itu menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilihan umum 2024 sejak putusan diucapkan. Dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari," kata Zulkifli saat dikonfirmasi, Kamis (02/03/2023).

"Tidak mengatakan menunda pemilu ya. Tidak, cuma itu bunyi putusannya seperti itu. Menurut saya, itu menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilihan umum 2024," sambungnya.

Kendati demikian ketika disinggung terkait putusan yang menghukum KPU kembali melaksanakan tahapan awal Pemilu selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari, itu berdampak bisa mengundur agenda tahapan Pemilu yang telah tersusun sampai 2024.

Kembali, Zulkifli menegaskan jika soal pengunduran maupun penundaan masih belum final atau berkekuatan hukum tetap. Hal itu lantaran gugatan yang dilayangkan Partai Prima adalah gugatan biasa yang nyatanya telah dibanding oleh pihak tergugat KPU.

"Ini bukan sengketa Parpol ya. Jadi ini sengketa perbuatan melawan hukum. Jadi upayanya itu ada banding ada. Saya dengar dalam putusan ini KPU telah menyatakan banding. Tentu kita akan tunggu putusan apakah Pengadilan Tinggi, PT DKI sependapat dengan PN Jakarta Pusat," tuturnya.

Adapun, kata Zulkifli, sifat gugatan Partai Prima bila merujuk pada petitumnya karena merasa dirugikan atas tahapan verifikasi yang dilakukan KPU. Sehingga partai tersebut gagal menjadi peserta Pemilu 2024.

"Jadi ini intinya Prima mengajukan gugatan karena merasa dirugikan 2 tahun verifikasi itu. Nah, jadi barangkali tidak terverifikasinya Partai Prima mengakibatkan dia tidak bisa ikut pemilu. Itulah jadi dia mengajukan gugatan. Itu intinya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zulkifli menjelaskan dirinya tidak dalam tahap menilai dari putusan majelis hakim yang telah dibacakan. Dia hanya dalam tahap menjelaskan duduk perkara dari perkara gugatan antara Partai Prima dengan KPU.

"Jadi saya sebagai, itu tidak punya area menjelaskan itu. Saya hanya menjelaskan amar putusan yang ada didepan saya yang telah terverifikasi  seperti itu," tegasnya. (mhs/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina di Piala Dunia 2026, Tim Tuan Rumah Diramal Menang Tipis

Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina di Piala Dunia 2026, Tim Tuan Rumah Diramal Menang Tipis

Bagi Kanada, laga ini wajib dimanfaatkan sebaik mungkin. Sementara bagi Bosnia-Herzegovina justru bisa menjadi ajang pembuktian bagi mereka di Piala Dunia 2026.
Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi Bermulut Dilakban yang Viral di Denpasar

Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi Bermulut Dilakban yang Viral di Denpasar

Jagat maya baru-baru ini dihebohkan video penemuan bayi perempuan di dalam tas belanja berwarna ungu di Jalan Imam Bonjol, Gang Penataran Sari, Denpasar Barat. 
Tren Pembayaran Digital Kian Masif, 300 Merchant di Jawa Barat Dibekali Strategi untuk Tingkatkan Penjualan

Tren Pembayaran Digital Kian Masif, 300 Merchant di Jawa Barat Dibekali Strategi untuk Tingkatkan Penjualan

Guna menghadapi tren pembayaran digital yang kian masif, Indodana Finance menggandeng 300 mitra bisnis di Jawa Barat untuk menjawab tantangan sektor keuangan digital.
Komnas Anak Sentil Pola Asuh Sarwendah, Singgung Risiko Kehilangan Hak Asuh di Tengah Konflik dengan Ruben Onsu

Komnas Anak Sentil Pola Asuh Sarwendah, Singgung Risiko Kehilangan Hak Asuh di Tengah Konflik dengan Ruben Onsu

Sorotan terhadap konflik yang melibatkan Sarwendah dan Ruben Onsu semakin meluas. Bukan hanya soal nafkah anak tapi juga pola asuh yang dikomentari Komnas Anak.
Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Dinilai Langkah Pemerintah Selamatkan APBN

Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Dinilai Langkah Pemerintah Selamatkan APBN

Pemerintah melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green.
World Cup Banger, Mengapa Lagu "I Am From Bosnia - Take Me To America" Viral di Media Sosial?

World Cup Banger, Mengapa Lagu "I Am From Bosnia - Take Me To America" Viral di Media Sosial?

Salah satu World Cup banger yang viral di media sosial jelang laga Kanada vs Bosnia-Herzegovina adalah lagu berjudul "I Am From Bosnia - Take Me To America".

Trending

Istri Sah Bongkar Kronologi Pegawai BUMN Selingkuh, Ungkap Pelakor Berkedok Alim hingga Ajak Puasa Arafah Buat Hapus Dosa

Istri Sah Bongkar Kronologi Pegawai BUMN Selingkuh, Ungkap Pelakor Berkedok Alim hingga Ajak Puasa Arafah Buat Hapus Dosa

Mantan istri sah oknum pegawai BUMN, Jane menceritakan kronologi mantan suaminya diduga selingkuh hingga simpan video asusila dengan wanita berinisial SS viral.
Babak Baru Kasus Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka

Babak Baru Kasus Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka

Kasus korupsi tata kelola program MBG di Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru. Pasalnya, Kejagung baru saja menetapkan satu tersangka baru, yakni AM
Mencuat Isu Adanya Jamming dan CCTV Mati saat Aksi Demo di Bundaran HI, Ini Kata Polda Metro

Mencuat Isu Adanya Jamming dan CCTV Mati saat Aksi Demo di Bundaran HI, Ini Kata Polda Metro

Beredar isu adanya jamming atau pengacakan sinyal dan matinya CCTV alias kamera pengawas yang menyorot sekitar kawasan Bundaran HI maupun ruas jalan MH Thamrin,
Kabar Gembira untuk Sopir Angkot di Jabar, KDM Perintahkan Wali Kota hingga Camat Naik Angkot dan Tinggalkan Mobil Dinas

Kabar Gembira untuk Sopir Angkot di Jabar, KDM Perintahkan Wali Kota hingga Camat Naik Angkot dan Tinggalkan Mobil Dinas

Dalam upaya mendorong percepatan penataan tata ruang kota yang lebih bersih, tertib, dan estetis, Gubenernur Jabar Kang Dedi Mulyadi (KDM) melakukan inspeksi ..
Bermoduskan Menghapus Dosa, Seorang Pria Cabuli 8 Santriwati di Semarang

Bermoduskan Menghapus Dosa, Seorang Pria Cabuli 8 Santriwati di Semarang

Modus menghapus dosa, seorang  pria inisial AJS (56) warga Salatiga Jateng yang mengaku habib dan pengajar di ponpes diduga cabuli 8 santriwati di sebuah ponpes
Terungkap! Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ternyata Penyetor Uang Atur Titik SPPG ke Sony Sonjaya

Terungkap! Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ternyata Penyetor Uang Atur Titik SPPG ke Sony Sonjaya

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap temuan baru dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).
Tantang Para Raksasa Asia, Taekwondo Indonesia Dipastikan Kirim Tiga Atlet untuk Bertarung di Asian Games Nagoya 2026

Tantang Para Raksasa Asia, Taekwondo Indonesia Dipastikan Kirim Tiga Atlet untuk Bertarung di Asian Games Nagoya 2026

Taekwondo Indonesia mendapat kabar gembira dari Asian Taekwondo Union (ATU) menjelang dimulainya gelaran Asian Game Nagoya 2026 pada bulan September mendatang.
Selengkapnya

Viral