News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Klarifikasi PN Jakpus Terkait Gugatan Partai Prima

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) berikan klarifikasi atas dikabulkannya gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terkait putusan menunda Pemilu 2024
Kamis, 2 Maret 2023 - 19:21 WIB
Partai PRIMA
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memberikan klarifikasi atas dikabulkannya gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terkait putusan untuk menunda Pemilu 2024. 

Menurut Humas PN Jakpus Zulkifli Atjo terkait Perkara nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst yang diadili ketua majelis hakim T. Oyong dengan hakim anggota H. Bakri dan Dominggus Silaban berkaitan agar KPU mengulang dan tidak melanjutkan tahapan pemilu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi pada prinsipnya putusan itu dikabulkan adalah bunyi letternya itu menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilihan umum 2024 sejak putusan diucapkan. Dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari," kata Zulkifli saat dikonfirmasi, Kamis (02/03/2023).

"Tidak mengatakan menunda pemilu ya. Tidak, cuma itu bunyi putusannya seperti itu. Menurut saya, itu menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilihan umum 2024," sambungnya.

Kendati demikian ketika disinggung terkait putusan yang menghukum KPU kembali melaksanakan tahapan awal Pemilu selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari, itu berdampak bisa mengundur agenda tahapan Pemilu yang telah tersusun sampai 2024.

Kembali, Zulkifli menegaskan jika soal pengunduran maupun penundaan masih belum final atau berkekuatan hukum tetap. Hal itu lantaran gugatan yang dilayangkan Partai Prima adalah gugatan biasa yang nyatanya telah dibanding oleh pihak tergugat KPU.

"Ini bukan sengketa Parpol ya. Jadi ini sengketa perbuatan melawan hukum. Jadi upayanya itu ada banding ada. Saya dengar dalam putusan ini KPU telah menyatakan banding. Tentu kita akan tunggu putusan apakah Pengadilan Tinggi, PT DKI sependapat dengan PN Jakarta Pusat," tuturnya.

Adapun, kata Zulkifli, sifat gugatan Partai Prima bila merujuk pada petitumnya karena merasa dirugikan atas tahapan verifikasi yang dilakukan KPU. Sehingga partai tersebut gagal menjadi peserta Pemilu 2024.

"Jadi ini intinya Prima mengajukan gugatan karena merasa dirugikan 2 tahun verifikasi itu. Nah, jadi barangkali tidak terverifikasinya Partai Prima mengakibatkan dia tidak bisa ikut pemilu. Itulah jadi dia mengajukan gugatan. Itu intinya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zulkifli menjelaskan dirinya tidak dalam tahap menilai dari putusan majelis hakim yang telah dibacakan. Dia hanya dalam tahap menjelaskan duduk perkara dari perkara gugatan antara Partai Prima dengan KPU.

"Jadi saya sebagai, itu tidak punya area menjelaskan itu. Saya hanya menjelaskan amar putusan yang ada didepan saya yang telah terverifikasi  seperti itu," tegasnya. (mhs/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Begini Reaksi Jujur Pemain Hyundai Hillstate soal Popularitas Megawati Hangestri, Beri Pesan Khusus

Begini Reaksi Jujur Pemain Hyundai Hillstate soal Popularitas Megawati Hangestri, Beri Pesan Khusus

Popularitas Megawati Hangestri di Indonesia turut menarik perhatian rekan-rekan barunya di Hyundai Hillstate, yang mengungkapkan reaksi mereka dan beri pesan.
Meski Targetkan Juara, John Herdman Minta Suporter Timnas Indonesia Tetap Realistis di FIFA ASEAN Cup 2026

Meski Targetkan Juara, John Herdman Minta Suporter Timnas Indonesia Tetap Realistis di FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, meminta suporter tetap realistis menjelang FIFA ASEAN Cup 2026. Ia mengingatkan bahwa membangun kekompakan tim dalam waktu singkat bukan perkara mudah.
Pesan Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda: Miliki Karya dan Bermanfaat Buat Bangsa

Pesan Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda: Miliki Karya dan Bermanfaat Buat Bangsa

Ibas ajak generasi muda Indonesia tidak berhenti pada pencapaian personal, tetapi menjadikan prestasi, kreativitas, dan platform yang mereka miliki sebagai kekuatan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan memajukan Indonesia.
Mas Bechi Bebas Bersyarat, LPSK Pantau Keamanan Saksi dan Korban

Mas Bechi Bebas Bersyarat, LPSK Pantau Keamanan Saksi dan Korban

Moch. Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual di Jombang, bebas bersyarat. LPSK memantau kondisi dan keamanan saksi dan korban. 
Pakar Perhapi Rizal Kasli Ingatkan Mineral Terbatas: Tambang Ilegal Kuras Sumber Daya Rusak Lingkungan

Pakar Perhapi Rizal Kasli Ingatkan Mineral Terbatas: Tambang Ilegal Kuras Sumber Daya Rusak Lingkungan

Indonesia memiliki kekayaan mineral yang melimpah, mulai dari nikel, tembaga, emas, bauksit hingga batu bara. Namun, sumber daya itu bersifat terbatas sehingga
Gedung Nusantara III Parlemen: Dasco Tegaskan Bukan Menyatukan Kewenangan Tapi Menyatukan Arah Fiskal Moneter

Gedung Nusantara III Parlemen: Dasco Tegaskan Bukan Menyatukan Kewenangan Tapi Menyatukan Arah Fiskal Moneter

DPR RI memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Bank Indonesia, OJK dan Danantara Indonesia melalui pertemuan yang dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Trending

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Media sosial sebelumnya dihebohkan dengan isu video mesum a day in my life. Keduanya diduga merupakan pasangan sesama jenis atau gay masih didalami kepolisian.
Selengkapnya

Viral