News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mutasi Rekening Pelaku Penembakan Kantor MUI Capai Rp800 Juta, PPATK Koordinasi dengan Polri

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapati adanya aliran dana senilai Rp 800 juta dari rekening koran milik Mustopa NR pelaku aksi penyerangan dan penembakan di Gedung MUI, Jakarta Pusat. 
Kamis, 4 Mei 2023 - 19:55 WIB
Kantor MUI
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapati adanya aliran dana senilai Rp 800 juta dari rekening koran milik Mustopa NR pelaku aksi penyerangan dan penembakan di Gedung MUI, Jakarta Pusat. 

Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat (Humas) PPATK, M Natsir Kongah mengaku aliran dan senilai ratusan juta itu didapati dari mutasi rekening milik pelaku sejak tahun 2021 silam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari transaksi itu di luar profil saja. Kalau kita lihat bank menyampaikan laporan kepada PPATK diluar dari profil karakteristik nasabah. Dari 2021, kita lihat mutasi di rekeningnya itu ada Rp 800 juta," ungkap Natsir kepada awak media, Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Natsir mengaku pihaknya tengah berkoordinasi dengan penyidik terkait adanya aliran dana ratusan juta pada rekening koran Mustopa NR. 

Menurutnya saat ini polisi tengah menyiapkan dokumen riwayat rekening koran milik pelaku untuk diserahkan ke pihak kepolisian. 

"Itu kita lihat transaksi diluar dari profil, kalau soal pidana dan lain itu penyidik yang tahu. Masih dalam proses, iya (koordinasi dengan penyidik)," katanya.

Pihak Polda Metro Jaya mengaku bakal melakukan penyelidikan terkait adanya dana senilai Rp 800 juta pada rekening koran Mustopa NR selaku pelaku penyerangan dan penembakan di Gedung MUI, Jakarta Pusat. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya akan berkoordinasi pihak terkait dalam melakukan penyelidikan aliran dana tersebut. 

"Ada proses waktu, ada instansi lain, tentunya ini juga harus melalui mekanisme sesuai dengan prosedur, mekanisme. Baik itu SOP dalam proses penyidikan, maupun mekanisme undang-undang yang berlaku. Dan ada institusi lain yang akan dilakukan koordinasi," kata Trunoyudo kepada awak media, Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Trunoyudo menuturkan dalam proses penyelidikan itu pihak penyidik perlu mengacu pada peraturan yang ada. 

Peraturan tersebut dilakukan agar proses penyelidikan terkait aliran dana pada rekening koran milik pelaku sesuai mekanisme yang ada. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Artinya rekan-rekan kami menyampaikan disini, penyidik harus melalui mekanisme peraturan undang-undang untuk melakukan proses penyidikan ini," ujarnya. 

Diketahui, pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapati adanya aliran dana senilai Rp 800 juta pada rekening milik pelaku penyerangan dan penembakan di Gedung MUI. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kantor KPP Madya Jakut Digeledah KPK Imbas Dugaan Kasus Suap Pegawai Pajak

Kantor KPP Madya Jakut Digeledah KPK Imbas Dugaan Kasus Suap Pegawai Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara Senin (12/1/2026) sebagai upaya penyelidikan kasus suap pegawai pajak.
Prabowo Sindir Kelompok Penyebar Pesimisme: Kemungkinan Besar Mereka Dibayar Kekuatan Asing

Prabowo Sindir Kelompok Penyebar Pesimisme: Kemungkinan Besar Mereka Dibayar Kekuatan Asing

Prabowo meminta masyarakat tidak terjebak pada narasi yang selalu menggambarkan Indonesia buruk dan tertinggal. Presiden optimis RI mampu menjadi negara maju.
Banjir Parah Rendam Kota Pati, Jalan Protokol hingga Belakang DPRD Tergenang

Banjir Parah Rendam Kota Pati, Jalan Protokol hingga Belakang DPRD Tergenang

Banjir yang melanda Kabupaten Pati, Jawa Tengah, semakin parah. Tidak hanya wilayah pedesaan, kawasan perkotaan kini juga ikut terendam banjir, salah satunya di Jalan KH Ahmad Dahlan yang berada tepat di belakang Gedung DPRD Kabupaten Pati.
Resmi! Bulog Kantongi Margin Fee 7 Persen untuk Dukung Beras Satu Harga

Resmi! Bulog Kantongi Margin Fee 7 Persen untuk Dukung Beras Satu Harga

Dengan margin fee 7 persen, pemerintah berharap Bulog memiliki ruang fiskal yang lebih memadai untuk menjalankan mandat negara dalam mendukung swasembada secara berkelanjutan.
Baru Sekarang Djanur Bicara Tabiat Essien dan Cole saat Berseragam Persib Bandung

Baru Sekarang Djanur Bicara Tabiat Essien dan Cole saat Berseragam Persib Bandung

Saat itu, Djanur menjadi pelatih kepala ketika dua bintang Eropa, Michael Essien dan Carlton Cole, resmi berseragam Persib Bandung sebagai marquee player. Cole
Selain Fajar/Fikri, Jafar/Felisha Juga Alami Kenaikan Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026

Selain Fajar/Fikri, Jafar/Felisha Juga Alami Kenaikan Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026

afar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, jadi salah satu wakil Indonesia yang mengalami kenaikan peringkat di ranking BWF usai tampil di Malaysia Open 2026, pekan lalu

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Kuasa hukum Denada bantah tudingan penelantaran anak, sebut Ressa sudah dibelikan mobil hingga ada transferan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT