News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto Divonis 17 Tahun Penjara di Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Mantan Kapolsek Kalibaru, Jakarta Utara, Kompol Kasranto divonis hukuman 17 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Rabu, 10 Mei 2023 - 14:18 WIB
Mantan Kapolsek Kalibaru, Jakarta Utara, Kompol Kasranto
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta tvOnenews.com - Mantan Kapolsek Kalibaru, Jakarta Utara, Kompol Kasranto divonis hukuman 17 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kasranto dihukum atas keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba bersama Eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan vonis terhadap terdakwa Kasranto itu dibacakan oleh Hakim Ketua Jon Saragih di Ruang Sidang Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, (10/5/2023).

"Mengadili, menyatakan terdakwa Kasranto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," kata Hakim Ketua Jon Sarman Saragih saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dody Prawiranegara dengan pidana 17 tahun penjara," sambungnya.

Selain itu, Kasranto juga diminta untuk membayar denda Rp2 miliar subsider 6 bulan.

"Apabila denda tidak dibayar makan diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan," kata hakim.

Hakim menyatakan Kasranto bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa terjerat peredaran narkoba yang melibatkan 11 orang termasuk AKBP ADody Prawiranegara dan Linda Pudjiastuti analisa Anita Cepu.

Teddy Minahasa dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup atas kasus peredaran narkoba yang menjeratnya.

Teddy Minahasa sebelumnya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena terbukti menjual narkotika jenis sabu yang merupakan barang sitaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan terdakwa Teddy Minahasa Putra bin Haji Abu Bakar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana mati," ujar JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Terdakwa Kasranto sebelumnya dituntut 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan. (rpi/ree)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pertamina Siap Ikuti Aturan Baru Pembelian Pertalite, Tunggu Keputusan Pemerintah

Pertamina Siap Ikuti Aturan Baru Pembelian Pertalite, Tunggu Keputusan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga menyatakan siap mengikuti kebijakan pembelian Pertalite berbasis desil jika pemerintah telah menetapkan aturan secara resmi.
Gandeng Polda Metro Jaya, Yayasan AHM Ajak Gen Z Bangun Budaya Safety Riding untuk Tekan Angka Kecelakaan

Gandeng Polda Metro Jaya, Yayasan AHM Ajak Gen Z Bangun Budaya Safety Riding untuk Tekan Angka Kecelakaan

Yayasan AHM dan Polda Metro Jaya mendorong Gen Z peduli safety riding untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Salah satunya upayanya adalah kampanye kreatif untuk membentuk kesadaran berkendara.
4 Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia yang Bisa Dipanggil Nova Arianto ke Piala Asia U-20 2027, Siapa Saja?

4 Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia yang Bisa Dipanggil Nova Arianto ke Piala Asia U-20 2027, Siapa Saja?

Timnas Indonesia U-20 lolos ke Piala Asia U-20 2027. Nova Arianto berpeluang menambah kekuatan dengan empat pemain keturunan yang absen di kualifikasi.
PR INDONESIA Belajar dari Pertamina, Komunikasi Internal Jadi Kunci Bangun Kepercayaan Pekerja

PR INDONESIA Belajar dari Pertamina, Komunikasi Internal Jadi Kunci Bangun Kepercayaan Pekerja

PR INDONESIA menggelar Corporate Communication Experience ke Pertamina untuk mempelajari praktik komunikasi internal bagi lebih dari 43.000 pekerja.
Update Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau: TNI AL Temukan Pelampung

Update Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau: TNI AL Temukan Pelampung

Upaya pencarian terhadap rombongan jurnalis yang hilang kontak di kawasan perairan Anak Krakatau membuahkan sebuah petunjuk. 
DPR Minta Pemerintah Perkuat 7 Aspek Mitigasi Bencana dan Tertibkan Tata Ruang

DPR Minta Pemerintah Perkuat 7 Aspek Mitigasi Bencana dan Tertibkan Tata Ruang

Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto mengatakan, pemerintah harus mengubah paradigma penanggulangan bencana dari sekadar respons darurat menjadi kesiapsiagaan yang bekerja sebelum ancaman erupsi gunung api menghantam masyarakat.

Trending

6 Fakta Terbaru Kematian Fajar Sahrudin yang Diduga Akhiri Hidupnya, dari Kirim SOS hingga Reaksi Pengelola GBK

6 Fakta Terbaru Kematian Fajar Sahrudin yang Diduga Akhiri Hidupnya, dari Kirim SOS hingga Reaksi Pengelola GBK

Kabar kematian Fajar Sahrudin alias FS (31), pria asal Lampung yang viral meninggal dunia diduga akibat bunuh diri di GBK memunculkan sejumlah fakta terbaru.
Reaksi REMISI usai Ditandai dalam Pesan Perpisahan Pria yang Tewas Diduga Akhiri Hidup di GBK: Rest In Love Fajar Sahrudin

Reaksi REMISI usai Ditandai dalam Pesan Perpisahan Pria yang Tewas Diduga Akhiri Hidup di GBK: Rest In Love Fajar Sahrudin

REMISI org, organisasi wadah penyandang disabilitas psikosial merespon ucapan terima kasih Fajar Sahrudin (31), warga Lampung yang tewas akhiri hidup di GBK.
Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Seorang pria bernama Fajar Sahrudin ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Awal Mula Fajar Sahrudin Ditemukan Tewas di GBK Terungkap, Kirim Sinyal SOS dan Tulis Pesan Perpisahan di Media Sosial

Awal Mula Fajar Sahrudin Ditemukan Tewas di GBK Terungkap, Kirim Sinyal SOS dan Tulis Pesan Perpisahan di Media Sosial

Awal mula Fajar Sahrudin ditemukan tewas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, mulai terungkap. Ini penjelasan pihak kepolisian.
Bukan Cuma Hoki! 5 Zodiak Ini Diprediksi Kariernya Makin Bersinar Besok 11 September 2026

Bukan Cuma Hoki! 5 Zodiak Ini Diprediksi Kariernya Makin Bersinar Besok 11 September 2026

Karier 5 zodiak ini diprediksi makin moncer besok, 11 September 2026. Ada yang dilirik atasan, dapat peluang baru, hingga ide yang bikin namanya diperhitungkan!
Selama Tujuh Jam, KPK Geledah Dua Kantor di Pemkab Muara Enim

Selama Tujuh Jam, KPK Geledah Dua Kantor di Pemkab Muara Enim

Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan, setidaknya ada dua titik lokasi yang dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik KPK, yakni ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Muara Enim dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 11 September 2026: Sagitarius Panen Peluang Baru

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 11 September 2026: Sagitarius Panen Peluang Baru

Memasuki 11 September 2026, sejumlah zodiak diprediksi memiliki prospek karier yang lebih menjanjikan. Siapa saja yang bakal bersinar di tempat kerja besok?
Selengkapnya

Viral