GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditemukan 52 Juta Data Aneh, KPU Diminta Klarifikasi Daftar Pemilih Sementara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan daftar pemilih untuk Pemilu 2024. Ditemukan 52 juta data aneh, dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU.
Rabu, 14 Juni 2023 - 16:26 WIB
Ilustrasi: Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan daftar pemilih untuk Pemilu 2024. 

Kemudian, daftar tersebut akan segera ditetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, adapun sekelompok warga yang mengatasnamakan Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil menemukan data pemilih yang aneh.

Oleh karenanya, perkumpulan warga tersebut berkirim surat ke KPU RI untuk minta penjelasan dan klarifikasi atas temuan 52 juta data aneh dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.

Dendi Susianto, juru bicara Perkumpulan menyatakan pihaknya telah meneliti data DPS yang berjumlah total 205.768.061 data pemilih sementara dan menemukan 25,3 persen data aneh.

"Setelah meneliti data DPS kami menemukan 52.048.328 atau 25.3 persen data janggal. Data janggal tersebut yaitu pemilih berumur lebih dari 100 tahun, pemilih berumur kurang dari 12 tahun, pemilih memiliki identitas yang sama, pemilih memiliki RT 0, pemilih memiliki RW 0, pemilih memiliki RT dan RW 0", kata Dendi, Rabu (14/6/2023).

Berikut ini data pemilih aneh yang ditemukan Perkumpulan Warga Untuk Pemilu Jurdil:

Umur di bawah 12 th: 35.785
Umur di atas 100 th: 13.606
Nama kurang dari 2 huruf: 14.000
Nama mengandung tanda tanya: 35
RW-nya 0: 13.344.569
RW-nya 0: 616.874
RT dan RW-nya 0: 35.905.638
Identitas sama (nama, KPU ID, RT, RW, TPS semua sama): 2.120.135

Menurut Dendi, data DPS yang dikeluarkan KPU amatlah minim informasi. Data DPS hanya memuat nama, umur, desa, RT, RW.

"Data yang dikeluarkan tidak secara jelas menginformasikan nomor identitas penduduk, tanggal lahir, kecamatan, kabupaten, dan provinsi," tutur Dendi. 

"Dengan data yang demikian minim informasi tersebut amat mustahil bagi orang normal dari kalangan warga negara, partai peserta Pemilu, maupun lembaga pemantau pemilu untuk ikut membantu KPU memverifikasi DPS sebagaimana yang diamanatkan UU Pemilu," sambungnya.

Ia juga menyayangkan KPU yang tidak mengeluarkan data secara jelas sehingga menghambat hak warga negara untuk ikut memantau Pemilu 2024 agar jujur dan adil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dendi pun membandingkan dengan kebijakan KPU pada Pemilu tahun 2004 yang lebih transparan.

"Pada Pemilu 2004 KPU mengeluarkan data pemilih secara jelas sampai dengan NIK sehingga lembaga pemantau pemilu seperti LP3ES dulu bisa melakukan audit DPS untuk membantu verifikasi data pemilih. Saya dulu ikut mengaudit data Pemilih bersama LP3ES pada tahun 2004 karena data DPS dibuka secara transparan", ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dulu Jadi Korban 'Smash Petir' Megawati Hangestri, Kini Justru Jadi Rekan Setim di Hyundai Hillstate

Dulu Jadi Korban 'Smash Petir' Megawati Hangestri, Kini Justru Jadi Rekan Setim di Hyundai Hillstate

Sosok yang dulu menjadi “korban” smash petir Megawati Hangestri justru akan menjadi rekan satu timnya di Suwon Hyundai Hillstate musim 2026/2027. Takdir kemudian membawa
Lensa Berbicara: Penampakan Uang Rp10,27 Triliun Hasil Penertiban Hutan Curi Perhatian

Lensa Berbicara: Penampakan Uang Rp10,27 Triliun Hasil Penertiban Hutan Curi Perhatian

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana sebesar Rp10,27 triliun hasil penertiban kawasan hutan kepada pemerintah dalam sebuah prosesi yang digelar di Lapangan Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026). Dana tersebut berasal dari hasil denda administratif, pemulihan kerugian negara, penerimaan pajak, hingga pembayaran denda lingkungan hidup atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.
Rakergub FKD-MPU 2026 Hasilkan 6 Kesepakatan Strategis soal Pangan hingga Energi, Pemda Diminta Perkuat Kolaborasi

Rakergub FKD-MPU 2026 Hasilkan 6 Kesepakatan Strategis soal Pangan hingga Energi, Pemda Diminta Perkuat Kolaborasi

Rakergub FKD-MPU kali ini fokus pada penguatan ketahanan pangan terpadu, kerja sama BUMD pangan, penguatan ketahanan energi, hingga dukungan terhadap pembangunan Giant Sea Wall Pantura.
AFC Resmi Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Tanpa Penonton Musim Depan, Sisa Uang Maung Bandung dari ACL Two Bikin Nyesek

AFC Resmi Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Tanpa Penonton Musim Depan, Sisa Uang Maung Bandung dari ACL Two Bikin Nyesek

Persib Bandung tetap membawa pulang uang dari AFC Champions League Two 2025/2026, tetapi jumlahnya terpangkas setelah terkena denda AFC hingga Rp3,49 miliar.
Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus 2026, Begini Operasional BCA, BNI, BRI hingga Mandiri Selama Libur 14-17 Mei

Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus 2026, Begini Operasional BCA, BNI, BRI hingga Mandiri Selama Libur 14-17 Mei

Jadwal operasional BCA, BNI, BRI, dan Mandiri selama long weekend Kenaikan Yesus Kristus 2026. Simak layanan cabang, ATM, dan mobile banking.
Usai Teken MoU, BPJPH-Barantin Sidak MBM dan Daging Impor

Usai Teken MoU, BPJPH-Barantin Sidak MBM dan Daging Impor

Inspeksi dilakukan terhadap produk meat bone meal (MBM) atau pakan ternak berbasis daging dan tulang hewan, serta daging sapi impor.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral