News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Johnny G Plate Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi BTS Kominfo Hari Ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Menkominfo RI, Johnny G Plate menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada 27 Juni 2023 di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta pusat.
Selasa, 27 Juni 2023 - 12:02 WIB
Johnny G Plate saat tiba dan berjalan memasuki ruang sidang Hatta Alish di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023) Pukul 10.30 WIB
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G Plate menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada 27 Juni 2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pantauan tvOnenews.com di lokasi, Johnny G Plate tampak menggunakan batik cokelat lengan panjang. Ia tiba pukul 10.30 WIB bersamaan dengan dua terdakwa lainnya, Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto. Mereka mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung berwarna merah muda dengan tangan diborgol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat hendak memasuki ruang sidang Hatta Alish, borgol dan rompi tahanan dibuka oleh petugas dari Kejagung. Pengamanan aparat kepolisian saat mengawal Johnny memasuki ruang sidang pun cukup ketat.   

Kedatangan Johnny disambut riuh oleh awak media di lokasi. Namun, Johnny yang menggunakan masker hanya terdiam tak merespons sapaan sedikitpun.

Johnny langsung duduk di kursi terdakwa. Sidang pun diawali dengan pemeriksaan identitas terdakwa. Hakim juga memeriksa surat kuasa dari pengacara.

Majelis hakim yang akan mengadili Johnny adalah ketua majelis Fahzal Hendri dengan hakim anggota Riyanto Adam Ponto dan Sukarton.

Diketahui, Perkara Johnny G Plate diberi nomor registrasi No.55/Pid Sus./PN.Jkt.Pst/2023.

Dalam perkara ini Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

Johnny G Plate disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejaksaan Agung menduga telah terjadi kerugian keuangan negara mencapai Rp8,032 triliun. Selain Johnny, ada delapan orang lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.

Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH) dan Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki yang juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Periksa PNS Bea Cukai dalam Kasus Suap Impor Barang, Tinggal Satu Tersangka di Tahap Penyidikan

KPK Periksa PNS Bea Cukai dalam Kasus Suap Impor Barang, Tinggal Satu Tersangka di Tahap Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang saksi yakni Pegawai Negara Sipil (PNS) Bea Cukai, Akhmad Fikri Yahmani terkait kasus dugaan suap importasi barang. 
Ramalan Weton 18 Juni 2026: 5 Weton Berkalung Untung vs 5 Weton Rentan Buntung

Ramalan Weton 18 Juni 2026: 5 Weton Berkalung Untung vs 5 Weton Rentan Buntung

Berikut sepuluh weton yang diprediksi mengalami nasib baik dan buruk esok hari tanggal 18 Juni 2026.
Ramalan Finansial Weton 18 Juni 2026: 5 Weton Banjir Rezeki vs 5 Weton Rawan Boncos, yang Mana Nasib Anda Besok?

Ramalan Finansial Weton 18 Juni 2026: 5 Weton Banjir Rezeki vs 5 Weton Rawan Boncos, yang Mana Nasib Anda Besok?

Buatkan artikel dengan panjang 400 tentang ramalan 10 weton yang akan mengalami penurunan dan kenaikan dalam hal finansial pada tanggal 18 Juni 2026. Bedakan dari sebelumnya
Sambangi UAS di Riau, Mardiono Bawa Misi Kenegaraan dan Perjuangan Politik

Sambangi UAS di Riau, Mardiono Bawa Misi Kenegaraan dan Perjuangan Politik

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan sekaligus Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, mengadakan pertemuan khusus dengan Ustaz Abdul Somad (UAS) di Pekanbaru, Riau, pada Rabu (17/6). 
Penampakan Sepatu Emas Cristiano Ronaldo untuk Laga Perdana Portugal vs RD Kongo di Piala Dunia 2026

Penampakan Sepatu Emas Cristiano Ronaldo untuk Laga Perdana Portugal vs RD Kongo di Piala Dunia 2026

Nike dikabarkan telah mendesain sepatu khusus serba emas untuk dikenakan oleh Cristiano Ronaldo di laga perdana Timnas Portugal vs RD Kongo di Piala Dunia 2026.
Dapat Dukungan Bank Mandiri, PBTI Ungkap Persiapan Turnamen 8th Asian Indonesia Open Taekwondo Championships 2026

Dapat Dukungan Bank Mandiri, PBTI Ungkap Persiapan Turnamen 8th Asian Indonesia Open Taekwondo Championships 2026

Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon menyampaikan bahwa turnamen 8th Asian Indonesia Open Taekwondo Championships 2026 akan mendapat dukungan Bank Mandiri.

Trending

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Duka masih menyelimuti rumah keluarga Jance Zebua di Desa Hilinaa, Dusun 2, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut).
BAM DPR Gelar Rapat Dengar Pendapat Umum, Bahas Permasalahan Kawasan Hutan dan Konflik Agraria

BAM DPR Gelar Rapat Dengar Pendapat Umum, Bahas Permasalahan Kawasan Hutan dan Konflik Agraria

BAM DPR RI menggelar Rapat RDPU bersama para kepala desa dan perangkat desa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kemuning, Indragiri Hilir, Riau.
Komnas HAM Sebut Program MBG Langgar HAM, DPR: Pernyataan Kontradiktif

Komnas HAM Sebut Program MBG Langgar HAM, DPR: Pernyataan Kontradiktif

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai pernyataan Komnas HAM soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) terindikasi melanggar HAM adalah tidak tepat.
Luhut Klaim Perlinsos Digital dan Simbara Bisa Buat Negara Hemat Ribuan Triliun: Orang Tidak Bisa Korupsi

Luhut Klaim Perlinsos Digital dan Simbara Bisa Buat Negara Hemat Ribuan Triliun: Orang Tidak Bisa Korupsi

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Panjaitan, menyebut sistem digitalisasi pemerintah melalui Perlinsos Digital dan Simbara bisa membuat hemat ribuan triliun.
Prabowo Tahan Pertalite Tak Naik, B50 Diproyeksi Hemat Devisa Rp157 Triliun dan Serap 2,2 Juta Pekerja

Prabowo Tahan Pertalite Tak Naik, B50 Diproyeksi Hemat Devisa Rp157 Triliun dan Serap 2,2 Juta Pekerja

ESDM menyampaikan pemerintah memilih menahan harga BBM subsidi Pertalite sebagai langkah perlindungan terhadap kelompok masyarakat rentan, seraya mendorong implementasi B50.
Sempat Kabur ke Panipahan, Suami Siri Pembunuh Istri di Dumai Ditangkap Polisi

Sempat Kabur ke Panipahan, Suami Siri Pembunuh Istri di Dumai Ditangkap Polisi

Kepolisian Resor Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial Nursafika (30), yang ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah pondok kawasan kebun Taman Wisata Alam (TWA), Jalan Abdul Rabkhan, RT 006, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.
Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan kabar, adanya pondok pesantren (Ponpes) di Malang, Jawa Timur disegel organisasi bernama Yakuza Maneges
Selengkapnya

Viral