GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rebus Potongan Tubuh Korban untuk Hilangkan Sidik Jari, 2 Tersangka Kasus Mutilasi Sleman Terancam Hukuman Mati

Rebus potongan tubuh korban untuk hilangkan sidik jari, 2 tersangka kasus mutilasi Sleman terancam hukuman mati. 
Rabu, 19 Juli 2023 - 04:49 WIB
Rebus potongan tubuh korban untuk hilangkan sidik jari, 2 tersangka kasus mutilasi Sleman terancam hukuman mati
Sumber :
  • Andri Prasetiyo-tvOne

Sleman, tvOnenews.com - Rebus potongan tubuh korban untuk hilangkan sidik jari, 2 tersangka kasus mutilasi Sleman terancam hukuman mati

Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan W (29) dan RD (38) merupakan pelaku mutilasi terhadap R (20). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

R diduga tewas karena mendapatkan kekerasan secara berlebihan pada tubuhnya. 

Adapun motif di balik aksi mutilasi terhadap R adalah mereka tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar.

"Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain dan terjadi berlebihan sehingga mengakibatkan korban tersebut meninggal dunia," ujar Endriadi, Selasa (18/7/2023).

Endriadi mengatakan W, RD dan R saling mengenal lewat media sosial Facebook sejak 3-4 bulan lalu. 

Ketiganya sepakat untuk bertemu di Yogyakarta. Tepatnya di indekos W di wilayah Triharjo, Sleman. 

Di lokasi tersebut, R yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta dibunuh oleh kedua pelaku.

Rebus potongan tubuh korban untuk hilangkan sidik jari, 2 tersangka kasus mutilasi Sleman terancam hukuman mati. Dok: Andri Prasetyo-tvOne

"Setelah melihat korban meninggal dunia para pelaku ini panik. Kemudian berniat untuk menghilangkan jejak peristiwa tersebut. Setelah korban meninggal dunia para pelaku panik kemudian melakukan upaya pemotongan atau yang kita kenal dengan mutilasi," ungkapnya.

Endriadi mengatakan korban dimutilasi dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian mulai dari bagian kepala, pergelangan tangan dan kaki. Kemudian kedua pelaku memotong bagian tubuh dengan cara menguliti.

"Dan untuk menghilangkan jejaknya terhadap pergelangan tangan dan pergelangan kaki, mereka melakukan direbus untuk menghilangkan sidik jarinya. Ini juga kita temukan fakta ketika tim kami mengambil sidik jari tersebut," jelasnya. 

Usai memutilasi, kata Endriadi, potongan tubuh R dimasukkan ke dalam kantong plastik. Setelah itu, kedua pelaku sempat beristirahat sejenak. 

Usai beristirahat, pelaku W pergi ke wilayah Turi dan Tempel untuk mensurvei tempat yang akan digunakan membuang potongan tubuh korban.

"Di senja harinya mereka berdua menyebarkan potongan-potongan tubuh yang sudah dalam kantong plastik tadi di antaranya kepala mereka kubur. Kemudian yang lainnya mereka sebar di perjalanan menuju tempat lokasi pembuangan," ungkapnya. 

Rebus potongan tubuh korban untuk hilangkan sidik jari, 2 tersangka kasus mutilasi Sleman terancam hukuman mati. Dok: Andri Prasetyo-tvOne

"Setelah selesai mereka melakukan menghilangkan barang bukti tersebut mereka kembali ke indekos kemudian pelaku yang berasal dari luar Yogyakarta kembali ke domisilinya di daerah Jakarta," sambungnya.

"Terhadap kejadian tersebut, penyidik Ditreskrimum sudah memasangkan pasal di antaranya Pasal 340 diancam karena pembunuhan berencana dengan ancaman paling lama 20 tahun," jelasnya. 

Keduanya terancam hukuman mati atau seumur hidup sesuai dengan Pasal 340 KUHP seperti bunyi pasal berikut: 

“Barang siapa dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan rencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun”. 

Kemudian Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan Pasal 170 ayat 2 ke-3 tentang kekerasan secara bersama-sama dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemudian Pasal 351 ayat 3 dimana mereka melakukan penganiayaan mengakibatkan mati diancam pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya. (apo/nsi)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Barcelona Ditolak Mentah-mentah Atletico, Julian Alvarez Kini Punya 2 Pilihan: Arsenal atau Bertahan

Barcelona Ditolak Mentah-mentah Atletico, Julian Alvarez Kini Punya 2 Pilihan: Arsenal atau Bertahan

Atletico Madrid menutup peluang Julian Alvarez ke Barcelona. Arsenal kini muncul sebagai opsi, tetapi sang striker Argentina masih harus menentukan masa depannya.
Pakai Jersey Timnas Indonesia, Bilal Hasan Ungkap Proses Tawaran Debut UFC Shanghai yang Datang Begitu Cepat

Pakai Jersey Timnas Indonesia, Bilal Hasan Ungkap Proses Tawaran Debut UFC Shanghai yang Datang Begitu Cepat

Bilal Hasan mengungkapkan proses tawaran debutnya di UFC Shanghai datang hanya sekitar dua jam setelah ia meraih kemenangan KO di Dana White’s Contender Series.
Menteri UMKM Pastikan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana Sumatera Tepat Sasaran

Menteri UMKM Pastikan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana Sumatera Tepat Sasaran

Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan Banpres senilai lebih dari Rp1,2 triliun secara bertahap di 2026 dan 2027 untuk rehabilitasi usaha mikro terdampak bencana di Sumatera disalurkan secara terarah, transparan, dan tepat sasaran.
Terima Kunjungan Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta, Megawati: Beliau Ini Sahabat Baik Saya

Terima Kunjungan Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta, Megawati: Beliau Ini Sahabat Baik Saya

Pantauan tvOnenews.com di Megawati Institute, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026), Jose Ramos tiba di lokasi pada pukul 12.10 WIB dan langsung disambut oleh Megawati.
Peserta Muktamar Apresiasi Pidato Prabowo, Berharap Sinergi Ulama dan Pemerintah Makin Kuat

Peserta Muktamar Apresiasi Pidato Prabowo, Berharap Sinergi Ulama dan Pemerintah Makin Kuat

Peserta Muktamar, Muhammad, mengapresiasi pidato Presiden RI Prabowo Subianto dalam gelaran Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Kamis (27/8). 
Bukan Sekadar Boikot, UEFA Siapkan Proses Pidana untuk Jatuhkan Presiden FIFA Gianni Infantino

Bukan Sekadar Boikot, UEFA Siapkan Proses Pidana untuk Jatuhkan Presiden FIFA Gianni Infantino

UEFA menyiapkan proses pidana di Swiss terhadap Gianni Infantino terkait rencana investasi FIFA yang batal. Langkah ini bisa mengguncang kursinya.

Trending

Kerusuhan di Pejompongan, Wali Kota Jakpus Bongkar Fakta Bahwa Massa Ternyata Bukan Warga Setempat

Kerusuhan di Pejompongan, Wali Kota Jakpus Bongkar Fakta Bahwa Massa Ternyata Bukan Warga Setempat

Arifin mengatakan dirinya sempat berbincang dengan sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi. Dari pembicaraan tersebut, diketahui ada massa yang berasal dari daerah lain
Ternyata Ini Alasan Ruben Onsu Belum Ditahan, Artis yang Tersangkut Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Ternyata Ini Alasan Ruben Onsu Belum Ditahan, Artis yang Tersangkut Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Kasus Ruben Onsu menjadi sorotan, yang dilaporkan pada 2025. Polisi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada 25 April 2026.
Langkah Pemerintah Naikan Anggaran Penanganan Bencana Tuai Respons Positif

Langkah Pemerintah Naikan Anggaran Penanganan Bencana Tuai Respons Positif

Pemerintah berencana menaikkan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada APBN 2027 menjadi berkisar Rp1 triliun.
Hingga Jumat Dini Hari, Massa Masih Berkerumun di Sekitar Slipi

Hingga Jumat Dini Hari, Massa Masih Berkerumun di Sekitar Slipi

Hingga Jumat,  pukul 03.00 WIB, massa masih berkerumun di sejumlah titik sekitar Slipi dan Petamburan, Jakarta, setelah aksi di sekitar Gedung DPR/MPR RI.
Soroti Bule Mesum di Pekarangan Rumah Bali, Media Australia: Pemilik Rumah Anggap Sebuah ‘Kecelakaan’

Soroti Bule Mesum di Pekarangan Rumah Bali, Media Australia: Pemilik Rumah Anggap Sebuah ‘Kecelakaan’

Media Australia soroti pasangan warga negara asing (WNA) nekat melakukan tindak asusila di pekarangan rumah warga Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.
Kondisi Terkini Lalu Lintas di Sekitar DPR Pasca Kerusuhan Semalam

Kondisi Terkini Lalu Lintas di Sekitar DPR Pasca Kerusuhan Semalam

Berdasarkan informasi yang dihimpun, konsentrasi massa sempat berada di sepanjang Jalan Jenderal Gatot Subroto, khususnya kawasan Halte Petamburan hingga jalan layang Slipi.
Kopdes Merah Putih Cakung Timur Sudah Beroperasi, Harga Minyak Terpantau Lebih Murah Dibanding Swalayan

Kopdes Merah Putih Cakung Timur Sudah Beroperasi, Harga Minyak Terpantau Lebih Murah Dibanding Swalayan

Meski belum sepenuhnya lengkap dan diresmikan, masyarakat khususnya para pelaku UMKM di Jakarta Timur, menyambut antusias keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih Cakung Timur
Selengkapnya

Viral