News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Tetapkan Anggota DPR dari PDIP Ismail Thomas Tersangka, Ini Kasus yang Menjeratnya

Kejaksaan Agung menetapkan Anggota DPR RI dari PDIP Ismail Thomas sebagai tersangka. Ismail Thomas langsung ditahan Kejagung.
Selasa, 15 Agustus 2023 - 18:23 WIB
Ismail Thomas
Sumber :
  • Tim tvOne/Langgeng Puji

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung menetapkan Anggota DPR RI dari PDIP Ismail Thomas sebagai tersangka. Ismail Thomas langsung ditahan Kejagung.

"Penetapan status tersangka dan penahanan tersangka IT (Ismail Thomas) Anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016," kujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Selasa (15/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini terkait dugaan korupsi penerbitan dokumen pernjanjian pertambangan Sendawar Jaya. Dia belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya.

Kejaksaan Agung turun tangan langsung ke Kubar dan mencari dokumen-dokumen IUP tersebut berkenaan dengan penyitaan yang mereka lakukan atas tambang yang dimaksud pada 18-19 Juni 2022 lampau. Tambang tersebut disita sebagai aset dari PT Gunung Bara Utama, anak perusahaan dari PT Trada Alam Minerba.

PT Trada Alam sendiri dimiliki koruptor dana perusahaan asuransi PT Jiwasraya Heru Hidayat, yang dihukum membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp10 triliun, di mana termasuk di dalamnya aset-aset miliknya tersebut.

Namun demikian, ternyata penyitaan ini menjadi awal dari masalah baru.

Ada PT Sendawar Jaya yang mengklaim sebagai pemegang izin sah lahan tambang tersebut. Mereka mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juli 2022. Di situ Kejaksaan Agung terdaftar sebagai turut tergugat.

PT Sendawar Jaya memperlihatkan mereka memegang Surat Kuasa Izin Peninjauan (SKIP) batu bara nomor: 503/378/Distambling-TU.P/V/2008 tanggal 19 Mei 2008. Ada juga Surat Pemberian Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum, Nomor: 545/K.501a/2008 tanggal 19 Juni 2008, dan

Surat Pemberian Kuasa Pertambangan Eksplorasi Nomor: 545/K.781c/2008, Tanggal 9 September 2008.

Maka singkat cerita, pengadilan memutuskan PT Sendawar Jaya yang berhak menguasai tambang tersebut. Kejaksaan Agung yang terlanjur menyita lahan tersebut sebagai aset PT Gunung Bara Utama, harus mengembalikannya kepada PT Sendawar Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, kekalahan ini jadi bahan evaluasi bagi institusinya. “Kami akan lebih berhati-hati dan cermat dalam setiap proses penyitaan aset,” katanya.

Tidak hanya itu, Kejagung juga akan mengajukan banding atas putusan tersebut, bahkan tidak menutup kemungkinan melakukan gugatan balik atau rekovensi kepada PT Sendawar Jaya. Kemungkinan berkenaan dengan inilah Kejagung memerlukan berkas-berkas langsung dari Sekretariat Kabupaten dan memeriksa sejumlah pejabat Kubar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Jatim 2026: Pastikan Transparan, Akuntabel dan Berkeadilan

Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Jatim 2026: Pastikan Transparan, Akuntabel dan Berkeadilan

Gubernur Khofifah luncurkan SPMB Jatim 2026.
Waspadalah Jika Banyak Cicak di Rumah, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Waspadalah Jika Banyak Cicak di Rumah, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang kehadiran hewan cicak di dalam rumah.
Tes Pengetahuan Sepakbola Jay Idzes, Diminta Pilih Bek Legenda AC Milan Paolo Maldini, Virgil Van Dijk, atau Sergio Ramos, Bang Jay Jawabnya Begini, Netizen: Kocak Lu Bang!

Tes Pengetahuan Sepakbola Jay Idzes, Diminta Pilih Bek Legenda AC Milan Paolo Maldini, Virgil Van Dijk, atau Sergio Ramos, Bang Jay Jawabnya Begini, Netizen: Kocak Lu Bang!

Jay Idzes lebih dulu dihadapkan pada pilihan prestasi tertinggi dalam sepak bola. Di antara tiga nama besar: Paolo Maldini, Virgil van Dijk, dan Sergio Ramos bang Jay
Efek Manis Gerakan Boikot Produk Israel Bikin Produk Lokal Melejit, Riset BRIN dan IHW: Logo Nasional Kini Mendesak

Efek Manis Gerakan Boikot Produk Israel Bikin Produk Lokal Melejit, Riset BRIN dan IHW: Logo Nasional Kini Mendesak

Gerakan boikot terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel terus berdampak signifikan terhadap pola konsumsi masyarakat Indonesia. Menyikapi hal ini, Pendiri
Tak Dijatuhi Sanksi, Kasus Dean James Justru Bongkar Fakta Mengejutkan soal Status Kewarganegaraan di Liga Belanda

Tak Dijatuhi Sanksi, Kasus Dean James Justru Bongkar Fakta Mengejutkan soal Status Kewarganegaraan di Liga Belanda

Klub Go Ahead Eagles akhirnya buka suara terkait polemik yang menyeret pemainnya, Dean James, dalam kasus yang sempat menggegerkan kompetisi Belanda.
Tiket Pesawat Naik hingga 13 Persen Imbas Lonjakan Avtur, Pemerintah Berupaya Jaga Stabilitas Harga

Tiket Pesawat Naik hingga 13 Persen Imbas Lonjakan Avtur, Pemerintah Berupaya Jaga Stabilitas Harga

Pemerintah Indonesia bersikeras jaga stabilitas agar harga tiket pesawat tidak naik 9-13 persen imbas lonjakan harga avtur global saat konflik Timur Tengah.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) telah resmi merilis daftar pemain yang berstatus agen bebas (free agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral