News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Tetapkan Anggota DPR dari PDIP Ismail Thomas Tersangka, Ini Kasus yang Menjeratnya

Kejaksaan Agung menetapkan Anggota DPR RI dari PDIP Ismail Thomas sebagai tersangka. Ismail Thomas langsung ditahan Kejagung.
Selasa, 15 Agustus 2023 - 18:23 WIB
Ismail Thomas
Sumber :
  • Tim tvOne/Langgeng Puji

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung menetapkan Anggota DPR RI dari PDIP Ismail Thomas sebagai tersangka. Ismail Thomas langsung ditahan Kejagung.

"Penetapan status tersangka dan penahanan tersangka IT (Ismail Thomas) Anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016," kujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Selasa (15/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini terkait dugaan korupsi penerbitan dokumen pernjanjian pertambangan Sendawar Jaya. Dia belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya.

Kejaksaan Agung turun tangan langsung ke Kubar dan mencari dokumen-dokumen IUP tersebut berkenaan dengan penyitaan yang mereka lakukan atas tambang yang dimaksud pada 18-19 Juni 2022 lampau. Tambang tersebut disita sebagai aset dari PT Gunung Bara Utama, anak perusahaan dari PT Trada Alam Minerba.

PT Trada Alam sendiri dimiliki koruptor dana perusahaan asuransi PT Jiwasraya Heru Hidayat, yang dihukum membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp10 triliun, di mana termasuk di dalamnya aset-aset miliknya tersebut.

Namun demikian, ternyata penyitaan ini menjadi awal dari masalah baru.

Ada PT Sendawar Jaya yang mengklaim sebagai pemegang izin sah lahan tambang tersebut. Mereka mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juli 2022. Di situ Kejaksaan Agung terdaftar sebagai turut tergugat.

PT Sendawar Jaya memperlihatkan mereka memegang Surat Kuasa Izin Peninjauan (SKIP) batu bara nomor: 503/378/Distambling-TU.P/V/2008 tanggal 19 Mei 2008. Ada juga Surat Pemberian Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum, Nomor: 545/K.501a/2008 tanggal 19 Juni 2008, dan

Surat Pemberian Kuasa Pertambangan Eksplorasi Nomor: 545/K.781c/2008, Tanggal 9 September 2008.

Maka singkat cerita, pengadilan memutuskan PT Sendawar Jaya yang berhak menguasai tambang tersebut. Kejaksaan Agung yang terlanjur menyita lahan tersebut sebagai aset PT Gunung Bara Utama, harus mengembalikannya kepada PT Sendawar Jaya.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, kekalahan ini jadi bahan evaluasi bagi institusinya. “Kami akan lebih berhati-hati dan cermat dalam setiap proses penyitaan aset,” katanya.

Tidak hanya itu, Kejagung juga akan mengajukan banding atas putusan tersebut, bahkan tidak menutup kemungkinan melakukan gugatan balik atau rekovensi kepada PT Sendawar Jaya. Kemungkinan berkenaan dengan inilah Kejagung memerlukan berkas-berkas langsung dari Sekretariat Kabupaten dan memeriksa sejumlah pejabat Kubar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kapuspenkum, mestinya PT Sendawar Jaya mengajukan gugatannya kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena yang dipersoalkan adalah keputusan administrasi pejabat penyelenggara negara, dalam hal ini penerbitan IUP dengan lokasi yang sama dengan IUP yang dipegang PT Sendawar Jaya.

Bahkan saat Kejaksaan Agung mengeksekusi lahan tersebut, PT Sendawar Jaya sudah bisa melakukan gugatan praperadilan untuk membatalkan eksekusi tersebut, dan diteruskan dengan menggugat Heru Hidayat selaku penanggungjawab dari PT Gunung Bara Utama yang sedemikian rupa juga memiliki IUP yang lokasinya di titik-titik koordinat yang sama dengan IUP yang dipegang PT Sendawar Jaya. (lpk/ebs) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang V League 2026/2027, Pink Spiders Ditinggal Bintangnya! Lee Da-hyeon Resmi Gabung ke 'Tim Kelas Dunia' dari Jepang

Jelang V League 2026/2027, Pink Spiders Ditinggal Bintangnya! Lee Da-hyeon Resmi Gabung ke 'Tim Kelas Dunia' dari Jepang

Pink Spiders mengambil langklah mengejutkan dengan melepas salah satu pemain andalannya, Lee Da-heyon, menjelang bergulirnya V League 2026/2027.
Wakapolda Jatim Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Pelayanan Presisi dan Pengabdian untuk Warga

Wakapolda Jatim Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Pelayanan Presisi dan Pengabdian untuk Warga

Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 di Lapangan Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (1/7).
Resmi! SOOP SOOPers Rekrut Dua Pemain Asing, Lengkapi Skuad untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! SOOP SOOPers Rekrut Dua Pemain Asing, Lengkapi Skuad untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Tim baru Liga Voli Korea, SOOP SOOPers resmi merekrut dua pemain asingnya untuk menghadapi V-League 2026-2027.
BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100 Miliar, Kelola Dana Haji Lebih Efisien dan Berkelanjutan

BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100 Miliar, Kelola Dana Haji Lebih Efisien dan Berkelanjutan

Pagu Biaya Operasional BPKH yang semula Rp539,63 miliar diturunkan menjadi Rp439,32 miliar. BPKH menegaskan efisiensi ini tidak mengurangi kualitas pelayanan dan pengelolaan dana haji.
Kemenperin Komitmen Bantu Industri Kecil Raih Sertifikat TKDN

Kemenperin Komitmen Bantu Industri Kecil Raih Sertifikat TKDN

Pemerintah terus berupaya memberikan akses pasar yang berkelanjutan kepada pelaku industri dalam negeri, khususnya melalui belanja pengadaan barang/jasa pemerintah dengan pemberlakuan Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Pakar Hukum Pidana Menelisik Kasus Tewasnya Dokter Icha Diduga Akibat Diintimidasi Anggota DPRD TTU

Pakar Hukum Pidana Menelisik Kasus Tewasnya Dokter Icha Diduga Akibat Diintimidasi Anggota DPRD TTU

Pakar hukum pidana, Hery Firmansyah menelusuri fakta kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni (Dokter Icha) akibat dugaan intimidasi ddari anggota DPRD TTU.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Selengkapnya

Viral