News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tetapkan Mantan Dirut Amarta Karya Tersangka TPPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo (CP) sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Senin, 21 Agustus 2023 - 17:37 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo (CP) sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo (CP) sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"KPK menetapkan CP Direktur PT Amarta Karya (Persero) dengan dugaan TPPU," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ali menegaskan penyidik lembaga antirasuah telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan Catur Prabowo sebagai tersangka TPPU.

"Kami menemukan alat bukti yang cukup terkait dengan unsur-unsur yang membelikan, yang membelanjakan, menggunakan hasil dari tindak pidana korupsi ini," ujarnya.

Ali menerangkan penyidikan perkara TPPU terhadap yang bersangkutan akan berjalan bersama dengan penyidikan kasus dugaan korupsi terhadap yang bersangkutan.

Ada pun penyidik KPK saat ini masih melengkapi alat bukti terkait penyidikan perkara tersebut.

"Saat ini masih kami kumpulkan alat buktinya, terkait dengan TPPU nanti pararel dengan dugaan korupsi Pasal 2 Pasal 3 yang saat ini masih terus kami lakukan penyelesaiaan-nya," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan ada dua tersangka dalam kasus dugaan proyek fiktif tersebut, yang pertama adalah Catur Prabowo (CP) dan Direktur Keuangan PT Amarta Karya Trisna Sutisna (TS).

tvonenews

Lembaga antirasuah kemudian melakukan penahanan terhadap Trisna Sutisna pada Kamis (11/5) dan penahanan terhadap Catur Prabowo pada Rabu (17/5).

Alex menjelaskan kasus tersebut berawal pada tahun 2017. Saat itu tersangka Trisna menerima perintah dari Catur yang kala itu masih menjabat Direktur Utama PT Amarta Karya.

Catur memerintahkan Trisna dan pejabat di bagian akuntansi PT Amarta Karya untuk mempersiapkan sejumlah uang yang diperuntukkan bagi kebutuhan pribadi-nya dengan sumber dana yang berasal dari pembayaran berbagai proyek yang dikerjakan PT Amarta Karya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka TS bersama dengan beberapa staf di PT Amarta Karya kemudian mendirikan badan usaha berbentuk CV yang digunakan menerima pembayaran subkontraktor dari PT Amarta Karya tanpa melakukan pekerjaan alias fiktif.

Kemudian pada 2018, dibentuk-lah beberapa badan usaha CV fiktif sebagai vendor yang akan menerima berbagai transaksi pembayaran dari kegiatan proyek PT Amarta Karya dan hal ini sepenuhnya atas sepengetahuan tersangka CP dan TS.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Sunscreen, Ini 3 Tips Anti Penuaan untuk Mencegah Kerutan

Bukan Cuma Sunscreen, Ini 3 Tips Anti Penuaan untuk Mencegah Kerutan

Tips anti penuaan dari dr. Sike Silvia Gunawan, mulai dari penggunaan sunscreen, retinol, hingga menjaga skin barrier untuk mencegah kerutan.
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL hari ini 4 November 2026 rute Jakarta International Stadium (JIS)-Jakarta Kota tersedia dalam puluhan perjalanan. Cek di sini.
Kasus Dugaan TPKS Betrand Peto Naik Penyidikan, Begini Respons Pihak Sarwendah

Kasus Dugaan TPKS Betrand Peto Naik Penyidikan, Begini Respons Pihak Sarwendah

Laporan ANW terhadap Betrand Peto naik ke tahap penyidikan. Kuasa hukum Sarwendah menanggapi perkembangan kasus dugaan TPKS tersebut.
5 Drama Korea Terburuk yang Tayang di 2026, Perfect Crown Paling Mengecewakan

5 Drama Korea Terburuk yang Tayang di 2026, Perfect Crown Paling Mengecewakan

Daftar 5 drama Korea terburuk yang tayang di 2026 berdasarkan survei 142 pakar industri hiburan. Ada Perfect Crown hingga Doctor Shin yang menuai kritik!
Cek Jadwal KRL Rute Jogja-Solo Hari Ini Rabu 4 November 2026

Cek Jadwal KRL Rute Jogja-Solo Hari Ini Rabu 4 November 2026

Berikut jadwal krl commuter line relasi Jogja-Solo untuk rute terjauh Stasiun Yogyakarta ke Stasiun Palur hari ini Rabu 4 November 2026 hingga tengah malam.

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Israel Terkejut! Trump Dikabarkan Hentikan Bantuan Militer AS ke Tel Aviv

Israel Terkejut! Trump Dikabarkan Hentikan Bantuan Militer AS ke Tel Aviv

Kabar mengenai rencana Presiden Donald Trump yang bakal hentikan bantuan militer Amerika Serikat kepada Israel bikin otoritas terkait di Tel Aviv terkejut.
Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Namun, saksi lain dari pihak swasta berinisial AAR tidak memenuhi panggilan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN tersebut.
Legislator Dorong Penuntasan Kawasan RW Kumuh di Jakarta Pada RAPBD 2027

Legislator Dorong Penuntasan Kawasan RW Kumuh di Jakarta Pada RAPBD 2027

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Nabilah Aboebakar Alhabsyi meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk diprioritaskan
Transformasi Digital Jadi Kunci, Kakanwil BPN Jabar Soroti Layanan Si-RIMA di Kantah Kota Bekasi

Transformasi Digital Jadi Kunci, Kakanwil BPN Jabar Soroti Layanan Si-RIMA di Kantah Kota Bekasi

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri Natamenggala, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi pada Senin (2/11). 
Selengkapnya

Viral