News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PDIP Sebut Putusan MK soal Syarat Maju Cawapres Bagian dari Skenario Penguasa

“Putusan MK adalah bagian dari desain skenario besar atau grand skenario ‘politik pelanggengan kekuasaan’,” kata Masinton
Selasa, 17 Oktober 2023 - 10:56 WIB
Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Politikus PDIP Masinton Pasaribu menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat maju capres-cawapres tidak murni sebagai putusan yang berdiri sendiri. Masinton menyebut putusan MK tersebut bagian dari skenario besar yang dibuat oleh penguasa.

“Putusan MK adalah bagian dari desain skenario besar atau grand skenario ‘politik pelanggengan kekuasaan’,” kata Masinton, Selasa (17/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, hasil putusan MK ini berdampak pada munculnya isu penundaan Pemilu 2024. Kedua, utak-atik penambahan masa periode jabatan Presiden. Serta memanfaatkan MK sebagai lembaga negara.

Masinton mengatakan hasil putusan MK terhadap enam materi gugatan yang dilayangkan itu tidak konsisten.

“Maka kalau kita lihat persidangan MK hari ini (kemarin) ada 6 pengujian judicial review dengan materi gugatan yang hampir sama. Namun putusan MK tidak konsisten dalam putusannya,” ujar Masinton.

“Bahkan hakim-hakim MK yang menyampaikan dissenting opinion seperti Saldi Isra, yang juga Wakil Ketua MK, mengaku bingung soal adanya penentuan perubahan keputusan MK dengan cepat. Menurutnya, hal tersebut jauh dari batas penalaran yang wajar,” sambung dia.

Putusan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengabulkan sebagian permohonan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Gugatan yang dilayangkan oleh Almas Tsaqib Birru Re A teregister dengan nomor 55/PPU-XXI/2023. Gugatan yang dikabulkan sebagian tersebut dalam petitum ingin mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK, Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, (16/10/2023).

"Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) yang menyatakan, ‘berusia paling rendah 40 tahun’ bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah," sambung dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polri Buka Suara Soal Anggota Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG, Bakal Ditindak Tegas

Polri Buka Suara Soal Anggota Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG, Bakal Ditindak Tegas

Irjen Pol Johnny Eddizon Isir buka suara soal anggota Polri aktif yang memiliki pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi berinisial LMI, ditetapkan sebagai tersangka.
Puncak HUT Ke-46 Dekranas akan Digelar di Makassar, Tri Tito Karnavian Harapkan Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Internasional

Puncak HUT Ke-46 Dekranas akan Digelar di Makassar, Tri Tito Karnavian Harapkan Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Internasional

Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Tri Tito Karnavian, menyatakan optimisme bahwa produk kerajinan tanah air dapat bersaing dan masuk ke pasar global. 
Berhasil Tembus ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Erling Haaland Minta Para Pemain Norwegia Lakukan Hal Ini

Berhasil Tembus ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Erling Haaland Minta Para Pemain Norwegia Lakukan Hal Ini

Timnas Norwegia sukses mencatat sejarah dengan memastikan tempat di babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Pantai Gading.
Melalui Program CSR Fiber Academy, Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T

Melalui Program CSR Fiber Academy, Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T

PT Telkom Akses, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), memperkuat perannya dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) digital yang unggul dan merata. 
Perkuat Tridharma Perguruan Tinggi, BPJS Ketenagakerjaan dan UIN Jakarta Teken Nota Kesepahaman Sinergi Jaminan Sosial

Perkuat Tridharma Perguruan Tinggi, BPJS Ketenagakerjaan dan UIN Jakarta Teken Nota Kesepahaman Sinergi Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan dan UIN Jakarta memperkuat sinergi program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026: Hancurkan Iran Tiga Set Langsung, Indonesia Naik ke Posisi Runner Up

Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026: Hancurkan Iran Tiga Set Langsung, Indonesia Naik ke Posisi Runner Up

Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026 Pool C usai duel antara Timnas Voli Putri Indonesia U-18 menghadapi Iran pada hari Kamis (2/6/2026).

Trending

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Mendirikan partai politik ketiga di AS menjadi alternatif di luar Partai Republik maupun Partai Demokrat jadi tekad jurnalis asal Amerika Serikat, Tucker Carlson.
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Kolonel TNI Aktif Diduga Kuat Terlibat Mega Korupsi MBG, Kejagung: Pengadaan Motor Listrik

Kolonel TNI Aktif Diduga Kuat Terlibat Mega Korupsi MBG, Kejagung: Pengadaan Motor Listrik

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan mega korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Media Vietnam Ingatkan Betapa Bahayanya Tim Kuda Hitam Mirip Cape Verde yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di AFF 2026

Media Vietnam Ingatkan Betapa Bahayanya Tim Kuda Hitam Mirip Cape Verde yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di AFF 2026

Tanda bahaya yang harus diwaspadai John Herdman. Media Vietnam ungkap satu tim yang disebut sebagai kuda hitam mirip Cape Verde yang jadi lawan Timnas Indonesia
Selengkapnya

Viral