News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Koalisi Perubahan Khawatir Penyelenggara Pemilu Tidak Netral, Imbas Keputusan MK Disebut Politik Dinasti

Inisiator Forkom antar Simpul Relawan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Tatak Ujiyati mengatakan ada kekhawatiran penyelenggara Pemilu tidak bersikap netral
Rabu, 18 Oktober 2023 - 13:22 WIB
Konferensi Pers Inisiator Badan Koordinasi Saksi (Bakorsi), Tatak Ujiyati, perihal pengawalan proses pendaftaran AMIN, di Sekretariat Perubahan, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2023)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Inisiator Forum Komunikasi (Forkom) antar Simpul Relawan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Tatak Ujiyati mengatakan ada kekhawatiran pihak penyelenggara Pemilu tidak bersikap netral.

Hal ini ini pun imbas dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang disebut-sebut politik dinasti demi meloloskan Gibran Rakabuming Raka selaku keponakan dapat mendaftar sebagai calon wakil presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Cuma yang kita khawatirkan sebenarnya adalah netralitasnya penyelenggaraan pemilu dan ini bukan hanya kepentingan Pak Anies, kepentingan relawan, kepentingan timnya, tapi yang kita khawatirkan adalah kepentingan seluruh rakyat Indonesia," ujarnya, kepada media, di Jakarta Selatan, dikutip Rabu (18/10/2023).

Bahkan, eks Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di masa kepemimpinan Anies Baswedan ini pun sepakat dengan pernyataan Hakim Konstitusi Saldi Isra yang menilai keputusan Ketua MK Anwar Usman tidak masuk akal.

"Seluruh rakyat Indonesia itu menonton loh, memonitor, mengawasi ketika ada keputusan-keputusan yang aneh seperti yang disampaikan Pak Saldi Isra," ungkap dia.

"Ketika ada kemudian conflict of interest karena keluarga dan sebagainya. Ini warga Indonesia ini menonton loh," sambung dia.

Oleh sebab itu, Tatak meminta kepada Ketua MK Anwar Usman memikirkan kembali apa yang sudah dia putuskan. 

"Kami sebagai orang yang punya sedang bertanding siapa pun siap sih memang, tetapi kita berharap penyelenggara negera itu bersikap netral. Dan jangan lupa bahwa warga negara memantau loh," tandas dia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengabulkan sebagian permohonan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Gugatan yang dilayangkan oleh Almas Tsaqibbirru Re A teregister dengan nomor 55/PPU-XXI/2023. Gugatan yang dikabulkan sebagian tersebut dalam petitum ingin mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK, Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, (16/10/2023).

"Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) yang menyatakan, ‘berusia paling rendah 40 tahun’ bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilihi melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah," sambung dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Bigmo Ajak Anak-anak Promosikan Vape, Ternyata BNN Sudah Melarang Penggunaannya

Heboh Bigmo Ajak Anak-anak Promosikan Vape, Ternyata BNN Sudah Melarang Penggunaannya

Live Bigmo yang dikecam karena melibatkan anak-anak dalam mempromosikan Vape atau rokok elektrik.
Gempa Terkini: Pulau Karatung Sulut Diguncang Gempa Magnitudo 6,4, Kedalaman 10 Kilometer

Gempa Terkini: Pulau Karatung Sulut Diguncang Gempa Magnitudo 6,4, Kedalaman 10 Kilometer

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Rabu (5/8/2026). Gempa Magnitudo 6,4 mengguncang wilayah Pulau Karatung, Sulut.
Pelaku Diduga Mutilasi Mayat di Depok Ditangkap saat Melarikan Diri, Bagian Tubuh yang Hilang dalam Pencarian

Pelaku Diduga Mutilasi Mayat di Depok Ditangkap saat Melarikan Diri, Bagian Tubuh yang Hilang dalam Pencarian

Pelaku diduga mutilasi mayat di Depok ditangkap saat melarikan diri. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku berinisial SA. 
Alarm untuk Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Emil Audero Hadapi Persaingan Ketat di Eropa

Alarm untuk Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Emil Audero Hadapi Persaingan Ketat di Eropa

Maarten Paes dan Emil Audero sama-sama menghadapi ancaman berkurangnya menit bermain bersama klub masing-masing menjelang bergulirnya musim baru.
5 Zodiak Paling Hoki soal Karier Besok 6 Agustus 2026: Aquarius Panen Kesempatan, Virgo Makin Bersinar di Tempat Kerja

5 Zodiak Paling Hoki soal Karier Besok 6 Agustus 2026: Aquarius Panen Kesempatan, Virgo Makin Bersinar di Tempat Kerja

Rezeki karier mulai menghampiri! Simak ramalan zodiak besok 6 Agustus 2026 untuk mengetahui lima zodiak yang diprediksi paling hoki di tempat kerja.
Polisi Tangkap Pelaku Diduga Mutilasi Mayat dalam Karung di Depok, Ditangkap di Banten

Polisi Tangkap Pelaku Diduga Mutilasi Mayat dalam Karung di Depok, Ditangkap di Banten

Polisi bergerak cepat menangkap pelaku diduga mutilasi mayat pria tanpa identitas yang ditemukan di Depok.

Trending

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Penyanyi dangdut Wika Salim kembali menjadi perhatian publik setelah membagikan kisah masa lalunya yang penuh perjuangan.
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Kawasan Tanah Merah, Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Depok digegerkan dengan adanya penemuan karung misterius berisi jasad pria. 
Selengkapnya

Viral