News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Status Ibu Kota Jakarta Telah Berakhir, Heru Budi: Masih Ada Waktu Transisi

Heru Budi menanggapi pernyataan anggota DPR RI yang mengatakan status ibu kota Jakarta telah berakhir pada 15 Februari 2024
Rabu, 6 Maret 2024 - 11:26 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi pernyataan anggota DPR RI yang mengatakan status ibu kota Jakarta telah berakhir pada 15 Februari 2024 yang lalu.

Heru menegaskan bahwa saat ini masih dalam proses transisi sehingga perpindahan ibu kota ke IKN belum diresmikan secara seremonial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya masih ada waktu transisi. Kan sedang berproses DKJ (Daerah Khusus Jakarta)," ujar Heru di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (6/3/2024).

Menurut dia, Undang-Undang DKI masih belum disahkan, masih dalam tahap pembahasan. Sehingga, ibu kota belum resmi berpindah ke IKN.

tvonenews

Diberitakan sebelumnya, kabar mengejutkan datang dari Ibu Kota Negara, DKI Jakarta. Pasalnya, status DKI Jakarta sebagai ibu kota negara habis pada 15 Februari lalu.    

Hal ini dikatakan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas. Bahkan, dia jelaskan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta sebagai ibu kota negara habis statusnya pada 15 Februari lalu.

Hal itu, katanya, merupakan implikasi dari UU tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang telah diundangkan sejak 15 Februari 2022.

"RUU DKI itu dia kehilangan statusnya tanggal 15 Februari kemarin. Kan itu implikasi dari Undang-undang IKN. Iya dua tahun [setelah UU IKN diundangkan]. Nah, [UU DKI] itu kan berakhir 15 Februari," ujar Supratman di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Pada UU IKN, Pasal 41 ayat 2 tertulis, "Paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia diubah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Ini".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Status Jakarta sebagai ibu kota sendiri baru bisa tergantikan oleh Nusantara di Kalimantan apabila Keputusan Presiden terkait terbit. 

Hal itu sebagaimana tertulis dalam Pasal 41 ayat 1 UU IKN: "Sejak ditetapkannya Keputusan Presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1), ketentuan Pasal 3, Pasal 4 kecuali fungsi sebagai daerah otonom dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku".

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pertamina Siap Ikuti Aturan Baru Pembelian Pertalite, Tunggu Keputusan Pemerintah

Pertamina Siap Ikuti Aturan Baru Pembelian Pertalite, Tunggu Keputusan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga menyatakan siap mengikuti kebijakan pembelian Pertalite berbasis desil jika pemerintah telah menetapkan aturan secara resmi.
Gandeng Polda Metro Jaya, Yayasan AHM Ajak Gen Z Bangun Budaya Safety Riding untuk Tekan Angka Kecelakaan

Gandeng Polda Metro Jaya, Yayasan AHM Ajak Gen Z Bangun Budaya Safety Riding untuk Tekan Angka Kecelakaan

Yayasan AHM dan Polda Metro Jaya mendorong Gen Z peduli safety riding untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Salah satunya upayanya adalah kampanye kreatif untuk membentuk kesadaran berkendara.
4 Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia yang Bisa Dipanggil Nova Arianto ke Piala Asia U-20 2027, Siapa Saja?

4 Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia yang Bisa Dipanggil Nova Arianto ke Piala Asia U-20 2027, Siapa Saja?

Timnas Indonesia U-20 lolos ke Piala Asia U-20 2027. Nova Arianto berpeluang menambah kekuatan dengan empat pemain keturunan yang absen di kualifikasi.
PR INDONESIA Belajar dari Pertamina, Komunikasi Internal Jadi Kunci Bangun Kepercayaan Pekerja

PR INDONESIA Belajar dari Pertamina, Komunikasi Internal Jadi Kunci Bangun Kepercayaan Pekerja

PR INDONESIA menggelar Corporate Communication Experience ke Pertamina untuk mempelajari praktik komunikasi internal bagi lebih dari 43.000 pekerja.
Update Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau: TNI AL Temukan Pelampung

Update Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau: TNI AL Temukan Pelampung

Upaya pencarian terhadap rombongan jurnalis yang hilang kontak di kawasan perairan Anak Krakatau membuahkan sebuah petunjuk. 
DPR Minta Pemerintah Perkuat 7 Aspek Mitigasi Bencana dan Tertibkan Tata Ruang

DPR Minta Pemerintah Perkuat 7 Aspek Mitigasi Bencana dan Tertibkan Tata Ruang

Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto mengatakan, pemerintah harus mengubah paradigma penanggulangan bencana dari sekadar respons darurat menjadi kesiapsiagaan yang bekerja sebelum ancaman erupsi gunung api menghantam masyarakat.

Trending

6 Fakta Terbaru Kematian Fajar Sahrudin yang Diduga Akhiri Hidupnya, dari Kirim SOS hingga Reaksi Pengelola GBK

6 Fakta Terbaru Kematian Fajar Sahrudin yang Diduga Akhiri Hidupnya, dari Kirim SOS hingga Reaksi Pengelola GBK

Kabar kematian Fajar Sahrudin alias FS (31), pria asal Lampung yang viral meninggal dunia diduga akibat bunuh diri di GBK memunculkan sejumlah fakta terbaru.
Reaksi REMISI usai Ditandai dalam Pesan Perpisahan Pria yang Tewas Diduga Akhiri Hidup di GBK: Rest In Love Fajar Sahrudin

Reaksi REMISI usai Ditandai dalam Pesan Perpisahan Pria yang Tewas Diduga Akhiri Hidup di GBK: Rest In Love Fajar Sahrudin

REMISI org, organisasi wadah penyandang disabilitas psikosial merespon ucapan terima kasih Fajar Sahrudin (31), warga Lampung yang tewas akhiri hidup di GBK.
Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Seorang pria bernama Fajar Sahrudin ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Awal Mula Fajar Sahrudin Ditemukan Tewas di GBK Terungkap, Kirim Sinyal SOS dan Tulis Pesan Perpisahan di Media Sosial

Awal Mula Fajar Sahrudin Ditemukan Tewas di GBK Terungkap, Kirim Sinyal SOS dan Tulis Pesan Perpisahan di Media Sosial

Awal mula Fajar Sahrudin ditemukan tewas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, mulai terungkap. Ini penjelasan pihak kepolisian.
Bukan Cuma Hoki! 5 Zodiak Ini Diprediksi Kariernya Makin Bersinar Besok 11 September 2026

Bukan Cuma Hoki! 5 Zodiak Ini Diprediksi Kariernya Makin Bersinar Besok 11 September 2026

Karier 5 zodiak ini diprediksi makin moncer besok, 11 September 2026. Ada yang dilirik atasan, dapat peluang baru, hingga ide yang bikin namanya diperhitungkan!
Selama Tujuh Jam, KPK Geledah Dua Kantor di Pemkab Muara Enim

Selama Tujuh Jam, KPK Geledah Dua Kantor di Pemkab Muara Enim

Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan, setidaknya ada dua titik lokasi yang dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik KPK, yakni ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Muara Enim dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 11 September 2026: Sagitarius Panen Peluang Baru

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 11 September 2026: Sagitarius Panen Peluang Baru

Memasuki 11 September 2026, sejumlah zodiak diprediksi memiliki prospek karier yang lebih menjanjikan. Siapa saja yang bakal bersinar di tempat kerja besok?
Selengkapnya

Viral