News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Status Ibu Kota Jakarta Telah Berakhir, Heru Budi: Masih Ada Waktu Transisi

Heru Budi menanggapi pernyataan anggota DPR RI yang mengatakan status ibu kota Jakarta telah berakhir pada 15 Februari 2024
Rabu, 6 Maret 2024 - 11:26 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi pernyataan anggota DPR RI yang mengatakan status ibu kota Jakarta telah berakhir pada 15 Februari 2024 yang lalu.

Heru menegaskan bahwa saat ini masih dalam proses transisi sehingga perpindahan ibu kota ke IKN belum diresmikan secara seremonial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya masih ada waktu transisi. Kan sedang berproses DKJ (Daerah Khusus Jakarta)," ujar Heru di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (6/3/2024).

Menurut dia, Undang-Undang DKI masih belum disahkan, masih dalam tahap pembahasan. Sehingga, ibu kota belum resmi berpindah ke IKN.

tvonenews

Diberitakan sebelumnya, kabar mengejutkan datang dari Ibu Kota Negara, DKI Jakarta. Pasalnya, status DKI Jakarta sebagai ibu kota negara habis pada 15 Februari lalu.    

Hal ini dikatakan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas. Bahkan, dia jelaskan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta sebagai ibu kota negara habis statusnya pada 15 Februari lalu.

Hal itu, katanya, merupakan implikasi dari UU tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang telah diundangkan sejak 15 Februari 2022.

"RUU DKI itu dia kehilangan statusnya tanggal 15 Februari kemarin. Kan itu implikasi dari Undang-undang IKN. Iya dua tahun [setelah UU IKN diundangkan]. Nah, [UU DKI] itu kan berakhir 15 Februari," ujar Supratman di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Pada UU IKN, Pasal 41 ayat 2 tertulis, "Paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia diubah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Ini".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Status Jakarta sebagai ibu kota sendiri baru bisa tergantikan oleh Nusantara di Kalimantan apabila Keputusan Presiden terkait terbit. 

Hal itu sebagaimana tertulis dalam Pasal 41 ayat 1 UU IKN: "Sejak ditetapkannya Keputusan Presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1), ketentuan Pasal 3, Pasal 4 kecuali fungsi sebagai daerah otonom dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku".

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top Skor Pertandingan SEA V Cup 2026: 29 Poin dari Nguyen Ngoc Thuan Belum Bisa Selamatkan Vietnam dari Kekalahan

Top Skor Pertandingan SEA V Cup 2026: 29 Poin dari Nguyen Ngoc Thuan Belum Bisa Selamatkan Vietnam dari Kekalahan

Top Skor Pertandingan SEA V Cup 2026, Kamis 23 Juli yang mempertemukan dua tim dari Pool B, Thailand menghadapi Vietnam di Jakarta International Velodrome.
Bantah Tangkap Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, KPK: Masih Periksa Saksi

Bantah Tangkap Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, KPK: Masih Periksa Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah melakukan penangkapan terhadap Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda.
Wamendagri Ribka Tegaskan Penyaluran Dana Otsus Papua Tahap II Harus dengan Prinsip 5T

Wamendagri Ribka Tegaskan Penyaluran Dana Otsus Papua Tahap II Harus dengan Prinsip 5T

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menekankan bahwa tolok ukur keberhasilan pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tidak boleh hanya dilihat dari besarnya angka anggaran yang habis terpakai. 
Bukan Main! Seorang Pria asal Cikampek Bikin Ekskavator dari Kayu, Belajar Secara Otodidak Lewat YouTube

Bukan Main! Seorang Pria asal Cikampek Bikin Ekskavator dari Kayu, Belajar Secara Otodidak Lewat YouTube

Seorang pria asal Cikampek, Karawang, viral usai menciptakan ekskavator dari kayu limbah dan komponen bekas. Bermodal kreativitas, alat itu mampu mengeruk lumpur
Gandeng FBI, Kapolri Tegaskan Polri Siap Tingkatkan Kolaborasi Pertukaran Intelijen dan Operasi Bersama

Gandeng FBI, Kapolri Tegaskan Polri Siap Tingkatkan Kolaborasi Pertukaran Intelijen dan Operasi Bersama

Kapolri Listyo Sigit menegaskan komitmen Polri untuk mempererat kerja sama dengan FBI dalam menghadapi kejahatan siber, terorisme, TPPO, dan kejahatan transnasional modern.
John Herdman Abaikan Kemenangan dari Bali United, Sebut Timnas Indonesia Terbentuk Karena Dukungan Klub Liga Indonesia

John Herdman Abaikan Kemenangan dari Bali United, Sebut Timnas Indonesia Terbentuk Karena Dukungan Klub Liga Indonesia

John Herdman mengaku sengaja mengabaikan hasil kemenangan tim dari Bali United. Dia justru menyoroti bagaimana Bali United dan klub di Liga Indonesia memberi dukungan penuh untuk Timnas Indonesia. 

Trending

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Sebuah video memperlihatkan seorang oknum guru PNS perempuan diamuk warga di Tanjungbalai viral. Ia diduga menyerahkan murid SD laki-laki agar disodomi suami.
Diduga Tilap Ratusan Juta Hasil Retribusi Pasar, 5 Pegawai Dinas Perdagangan Pacitan Diperiksa Inspektorat

Diduga Tilap Ratusan Juta Hasil Retribusi Pasar, 5 Pegawai Dinas Perdagangan Pacitan Diperiksa Inspektorat

Dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara senilai ratusan juta rupiah mencuat, setelah Inspektorat Pacitan melaksanakan pemanggilan beberapa orang pegawai Disdagnaker Kabupaten Pacitan.
Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama, John Herdman Beri Pujian Khusus pada Ivar Jenner yang Resmi Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama, John Herdman Beri Pujian Khusus pada Ivar Jenner yang Resmi Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

John Herdman memastikan Ivar Jenner menjadi satu dari 26 pemain Timnas Indonesia yang tampil di Piala AFF 2026.
Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan zodiak keuangan 24 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio paling hoki dan Aquarius diminta sadari peluang di Jumat penuh berkah ini
Sudah 4 Tahun Berlalu, Pemilik Tanah Menjerit Dugaan Penggusuran Bangunan di Depok Tak Kunjung Selesai

Sudah 4 Tahun Berlalu, Pemilik Tanah Menjerit Dugaan Penggusuran Bangunan di Depok Tak Kunjung Selesai

Seorang pemilik tanah bernama Charyanto Kartolo menjerit akibat dugaan penggusuran hinga pengrusakan paksa bangunan di tanahnya di Depok pada empat tahun lalu.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 24 Juli 2026: Scorpio Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 24 Juli 2026: Scorpio Panen Uang Kaget

Memasuki Jumat, 24 Juli 2026, ada enam zodiak yang diperkirakan menikmati keberuntungan finansial di atas rata-rata. Siapa saja mereka yang bakal bercuan deras?
Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Berita dibuat karena melihat fenomena di media sosial dan masih menunggu respons dari pihak terkait. Video viral terjadi di Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai
Selengkapnya

Viral