Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sebut Kapolda yang akan dihadirkan sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pemilu 2024 harus memiliki bukti yang cukup.
"Ya kita lihat, kapoldanya siapa. Kan harus bisa dibuktikan," kata Listyo saat ditemui di kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Jumat (15/3/2024).
Bukti itu harus dimiliki agar proses hukum yang di MK nanti bisa berjalan dengan baik.
Sigit pun mempersilahkan sosok Kapolda itu untuk bersaksi di persidangan MK.
Saat ditanya siapa sosok Kapolda yang dimaksud, kepada wartawan Sigit mengaku belum mengetahui hal tersebut.
"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata dia.
Load more