News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Arus Mudik, PO Bus yang Gunakan Klakson “Telolet” Bisa Kena Tegur Dishub, Bahayanya Sangat Fatal: Bisa Bikin Rem Blong?

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang memberikan teguran pada PO. Bus di wilayahnya yang menggunakan klakson 'telolet' jelang mudik lebaran 2024.
Selasa, 2 April 2024 - 20:03 WIB
Petugas Dishub Cirebon melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan bus yang menggunakan klakson 'telolet' jelang arus mudik di Cirebon, Jawa Barat.
Sumber :
  • Antara-Fathnur Rohman

Jakarta, tvOnenews.com - Jelang arus mudik lebaran 2024, penertiban penggunaan klakson 'telolet' pada bus tampaknya akan diperketat.

Hal ini seperti yang telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang memberikan teguran pada PO. Bus di wilayahnya yang menggunakan klakson 'telolet'.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, klakson bus 'telolet' dianggap tidak memenuhi standar dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain saat arus mudik lebaran 2024.

Dalam kegiatan ramp check yang dilakukan pada Senin (1/4/2024), Kepala Dishub Cirebon Hilman Firmansyah menemukan 10 bus milik salah satu perusahaan otobus (PO) yang masih menggunakan klakson telolet.

Padahal, kendaraan penumpang yang menggunakan klakson jenis tersebut sangat berisiko membahayakan.

“Klakson ini sangat berisiko dan telah menimbulkan beberapa kecelakaan fatal. Apalagi klakson semacam ini dapat mengundang anak kecil untuk mendekati bus saat klakson ditekan,” ujar Hilman dikutip tvOnenews.com dari Antara, Selasa (2/4/2024).

tvonenews

Atas temuan tersebut, Dishub memberikan teguran dan meminta pihak PO mengganti jenis klakson standar sebelum beroperasi di musim lebaran.

Pihaknya juga mengimbau agar PO senantiasa memperhatikan dan memperbarui sistem keselamatan dan fungsi kendaraan sesuai dengan spesifikasi standar.

Lantas, mengapa klakson 'telolet' bisa sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang atau pengguna jalan lain?

Bahaya Klakson 'Telolet'

Penggunaan klakson dengan suara bernada tertentu atau yang sering disebut klakson "telolet" pada bus yang telah dimodifikasi bisa mendatangkan bahaya yang fatal.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh DCVI Bus Bodybuilder Advisor M. Thoyib dalam sesi gelar wicara GAIKINDO Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024 di Jakarta Convention Center, Maret lalu.

Menurutnya, menggunakan klakson 'telolet' ternyata dapat membuat rem bus menjadi blong.

"Di klakson 'telolet' ada material yang menggunakan tenaga angin, kalau instalasinya mengambil tenaga angin yang salah, contohnya di sistem break (pengereman), maka fungsi dari rem tersebut tidak dapat bekerja, yang mengakibatkan rem jadi blong," ujar Thoyib dikutip dari Antara.

Oleh karena itu, PO bus yang paham akan bahaya penggunaan klakson tersebut semestinya tidak mengizinkan armada yang telah memodifikasi busnya untuk beroperasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain klakson 'telolet', penggunaan lampu modifikasi juga dapat membahayakan pengguna jalan yang lain.

Pasalnya, lampu-lampu modifikasi biasanya sering membuat visibilitas pengguna jalan terganggu. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral