News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Momen Timnas AMIN Bambang Widjojanto Pertanyakan Izin Ahli KPU di Sidang Sengketa Pilpres: Dia Komisaris PT Telkom

Data yang dipegang Tim Hukum Anies-Muhaimin Iskandar alias Timnas AMIN Bambang Widjojanto disebutkan bahwa ahli KPU itu adalah seorang komisaris di PT Telkom.
Rabu, 3 April 2024 - 10:01 WIB
Saksi Ahli Marsudi Wahyu Kisworo di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Tim Hukum Nasional Timnas AMIN Bambang Widjojanto mempertanyakan surat izin dari ahli yang dihadirkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat di Sidang Sengketa Pilpres 2024.

Semulanya data yang dipegang oleh Tim Hukum Anies-Muhaimin Iskandar disebutkan bahwa sang ahli KPU itu adalah seorang komisaris di PT Telkom.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Majelis, mohon izin majelis, dari pemohon, ada satu hal. Dalam catatan kami, ahli ini adalah juga komisaris independen PT Telkom, apakah betul begitu?," tanya Bambang, di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Dalam lanjutannya saat di Sidang Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto kembali bertanya terkait perizinan tersebut.

"Kalau iya, apakah ada izin dari PT Telkom untuk hadir sebagai ahli di sini, dan dalam catatan kami beliau juga 2019 pernah jadi ahli juga ya Majelis, jadi mohon izin," sambung Bambang.

Ketua MK Suhartoyo akhirnya mempertanyakan kepada saksi ahli pihak KPU Marsudi Wahyu Kisworo.

"Bapak, apa betul yang disampaikan?," tanya Suhartoyo.

Alhasil Marsudi yang menjdi saksi ahli pihak KPU bahwa dia tidak lagi menjabat sebagai komisaris sejak 2021.

"Terima kasih Yang Mulia, jadi saya selesai sebagai Komisaris Telkom tahun 2021, dan sekarang saya tidak menjadi Komisaris Telkom lagi," jawab Marsudi.

"Tidak ya, jadi tidak perlu izin bapak ya," jelas Ketua MK.

Namun, lagi-lagi Bambang mempertanyakan izin Marsudi yang lain, mengingat dia adalah seorang dosen di Universitas Prasetya Mulya.

"Satu lagi, apakah masih mengajar di Prasetya Mulya?," tanya Bambang lagi yang masih penasaran.

Mengenai jawaban yang dilontarkan Marsudi, ternyata dia hanya sebagai dosen yang berstatus part time dan tidak mengikat.

"Saya mengajar sebagai dosen part time di Prasetya Mulya," ungkap Marsudi.

Karena masih penasaran, Bambang akhirnya bertanya kembali terkait surat perizinan yang dikeluarkan dari Prasetiya Mulya tidak ada.

Namun, Marsudi kembali menegaskan kalau dirinya hanya dosen part time yang dalam arti tidak terikat kontrak atau lebih dan masih berstatus bebas.

"Tidak ada izin dari Prasetya Mulya atau surat rekomendasi semacam itu?" cecar Bambang.

"Tidak karena saya dosen part time di sana," jawab Marsudi.

Kemudian, Bambang pun menyerahkan kembali jalannya persidangan kepada Suhartoyo, setelah Marsudi menegaskan secara berkali-kali perihal statusnya sebagai dosen dan komisaris PT Telkom.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya, nanti dipertimbangkan Pak Bambang," lugas Suhartoyo.

Kemudian, sebagai Ketua MK Suhartoyo kembali melanjutkan persidangan terkait Sengketa Pilpres pada 2024 yang masih menyimipan misteri. (agr/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan, dengan video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menyita perhatian publik dan berbagai pihak hingga viral
Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Kekeringan yang terjadi di Provinsi Gyeongsang Selatan, Korea Selatan, semakin parah. Guna mengatasi hal itu, truk tangki air pemadam kebakaran dan kendaraan militer dari seluruh penjuru negeri dikerahkan.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, resmi kembali menjalani latihan bersama FC Twente usai berbulan-bulan mangkir dari tim
Selengkapnya

Viral