GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebanyak 18 Saksi Memberatkan Pegi, Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Menuju Titik Terang

Sebanyak 70 saksi dimintai keterangan oleh polisi, 18 orang saksi diketahui memberatkan Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada 2016 silam
Kamis, 20 Juni 2024 - 11:32 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 70 saksi dimintai keterangan oleh polisi, 18 orang saksi diketahui memberatkan Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada 2016 silam.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa 70 saksi tersebut dimintai kerengan oleh penyidik Polda Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saksi yang diperiksa untuk tersangka kasus Pegi sebanyak 70 orang dan di antaranya ada 18 saksi yang memberatkan tersangka Pegi dan lainnya ada saksi yang meringankan," ujar Sandi kepada awak media Rabu (20/6/2024).

70 saksi yang diperiksa itu terdiri dari para ahli seperti ahli pidana, ahli forensik, ali psikologi hingga ahli IT.

"Membantu penyidik untuk bisa mengungkap kasus ini secara proporsional dan menggunakan scientific investigation guna membuat terang tindak pidana ini dengan sejelas-jelasnya supaya kasus ini segera bisa kita lanjutkan sesuai dengan tersangka-tersangka lainnya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menjelaskan alasan Polri tidak melakukan gelar perkara khusus seperti yang dimohonkan tim pengacara Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky. 

Menurut Sandi, tidak dilakukannya gelar perkara khusus di kasus Vina karena hal tersebut tidak diperlukan oleh penyidik dalam mengungkap perkara tersebut. 

"Kalau memang dirasa perlu untuk gelar perkara, tentu kami akan melaksanakan gelar. Namun, sampai dengan saat ini berkas perkara sudah cukup dan saya sampaikan bahwa besok (Kamis, red.) pagi, insyaallah akan dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Sandi di Mabes Polri, mengutip Antara pada Kamis (20/6/2024). 

Sandi menyebut bahwa itu adalah tugas dan kewajiban dari seorang pengacara untuk melakukan upaya-upaya hukum guna membela kliennya sehingga permohonan tersebut sah-sah saja untuk diajukan. Akan tetapi, untuk dilaksanakan atau tidak tergantung pada penyidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tugasnya pengacara itu adalah bagaimana caranya untuk bisa membela klien dia. Minimal bisa meringankan, syukur-syukur bisa membebaskan kliennya," lanjut Sandi.

Sandi berharap kepada masyarakat dan media sama-sama memonitor jalannya penuntasan perkara Vina setelah berkas perkara Pegi Setiawan dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dear Mbak Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Memang Tak Biayai Hidup di Inggris, Purbaya: Tapi Kuliah di Belanda Siapa yang Bayar?

Dear Mbak Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Memang Tak Biayai Hidup di Inggris, Purbaya: Tapi Kuliah di Belanda Siapa yang Bayar?

Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas soal tidak memakai uang pajak menuai polemik. Padahal studi di Belanda dibiayai LPDP yang bersumber dari APBN, pajak, hingga utang negara.
Bedah Senjata Rahasia Allegri Jelang Hadapi Inter di Laga Derbi, AC Milan Siap Taklukkan Nerazzurri Lewat Skema Bola Mati

Bedah Senjata Rahasia Allegri Jelang Hadapi Inter di Laga Derbi, AC Milan Siap Taklukkan Nerazzurri Lewat Skema Bola Mati

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, mulai menyiapkan strategi khusus untuk menghadapi salah satu kekuatan utama Inter Milan dalam lanjutan Liga Italia.
Timur Tengah Kian Memanas, Pertandingan Al Nassr vs Neom SC Tanggal 8 Maret 2026 Dibatalkan?

Timur Tengah Kian Memanas, Pertandingan Al Nassr vs Neom SC Tanggal 8 Maret 2026 Dibatalkan?

Lantas, apakah pertandingan Al Nassr vs Neom SC yang akan diselenggarakan di Al-Awwal Park Stadium, Riyadh, pada 8 Maret 2026 dibatalkan? Berikut penjelasannya.
Belum Pulih dari Cedera, Marc Marquez Minta Waktu ke Ducati Sebelum Teken Kontrak Baru

Belum Pulih dari Cedera, Marc Marquez Minta Waktu ke Ducati Sebelum Teken Kontrak Baru

Marc Marquez meminta Ducati Lenovo Team untuk menunggu lebih lama sebelum merampungkan kontrak baru untuk musim MotoGP 2027.
Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera, Pemerintah Tambah Dana Daerah Rp10,6 Triliun

Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera, Pemerintah Tambah Dana Daerah Rp10,6 Triliun

Menurut Tito, tambahan TKD tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan yang sebelumnya diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI.
Toprak Razgatlioglu Diproyeksikan Bertahan di Pramac Meski Dilirik Tim Pabrikan Yamaha untuk MotoGP 2027

Toprak Razgatlioglu Diproyeksikan Bertahan di Pramac Meski Dilirik Tim Pabrikan Yamaha untuk MotoGP 2027

Masa depan Toprak Razgatlioglu di MotoGP World Championship diperkirakan masih akan bersama Prima Pramac Racing pada musim MotoGP 2027

Trending

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Nama penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas masih menjadi perbincangan publik.
2 Bintang Andalan Timnas Indonesia Dibidik Juventus Jelang FIFA Series 2026, Siapa Saja Sosoknya?

2 Bintang Andalan Timnas Indonesia Dibidik Juventus Jelang FIFA Series 2026, Siapa Saja Sosoknya?

Kabar baik jelang FIFA Series 2026, dua pemain Timnas Indonesia Jay Idzes dan Emil Audero dilaporkan masuk radar Juventus usai tampil impresif di Liga Italia.
Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Imbas Konflik Timur Tengah, Para Diaspora Berpotensi Absen di Ajang FIFA Series

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Imbas Konflik Timur Tengah, Para Diaspora Berpotensi Absen di Ajang FIFA Series

Kekhawatiran muncul dari internal PSSI terkait potensi kendala perjalanan diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series yang akan digelar pada akhir Maret 2026.
Betapa Bahagianya Doktif setelah Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Segala Tipu Daya DRL Dapat Jawabannya

Betapa Bahagianya Doktif setelah Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Segala Tipu Daya DRL Dapat Jawabannya

dr Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) bahagia Polda Metro Jaya tahan dr Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran konsumen terkait produk kecantikan.
Viral, Pak Guru Rusly di Sabu NTT Cium dan Peluk Siswa Laki-laki di dalam Kelas, Begini Pengakuannya

Viral, Pak Guru Rusly di Sabu NTT Cium dan Peluk Siswa Laki-laki di dalam Kelas, Begini Pengakuannya

Viral di media sosial, seorang guru bernama Rusly Lingu Djara (32) yang mengajar di SMP Negeri 2 Sabu Timur mencium dan memeluk para siswa lelaki dalam kelas.
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Fatal! Gara-Gara Berulah Ini, Dokter Richard Lee Langsung Dijebloskan ke Rutan Usai Diperiksa Polisi

Fatal! Gara-Gara Berulah Ini, Dokter Richard Lee Langsung Dijebloskan ke Rutan Usai Diperiksa Polisi

Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas dengan melakukan penahanan terhadap dokter sekaligus influencer kesehatan, Richard Lee (DRL), pada Jumat malam (6/3).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT