News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Yusril Buka Suara soal RUU Wantimpres Hingga Kedudukan Dewan Pertimbangan Agung

Pakar hukum tata negara, Yusril buka suara soal DPR dan Pemerintah yang akan bahas RUU Perubahan Atas UU No 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden.
Selasa, 16 Juli 2024 - 18:53 WIB
Yusril Ihza Mahendra.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

"Apa nama dewan pertimbangan yang dibentuk oleh Presiden itu, tidak ada nomenklaturnya di dalam UUD 45 hasil amandemen," kata Yusril.

Diketahui, UU No Tahun 2006 menamakannya "Dewan Pertimbangan Presiden" dan menempatkan lembaga itu di bawah Presiden. Itulah tafsir yang berkembang saat itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemikirannya adalah karena DPA sebagai "lembaga negara" dihapuskan oleh amandenen, maka kedudukan Wantimpres ditempatkan berada di bawah Presiden sebagai lembaga pemerintah," jelas dia.

Sementara dengan RUU inisiatif DPR sekarang ini, dewan penasehat yang dibentuk Presiden berdasarkan Pasal 16 UUD 45 hasil amandemen akan diberi nama "Dewan Pertimbangan Agung" dan menempatkannya sejajar dengan lembaga-lembaga negara yang lain yang disebutkan dalam UUD 45 hasil amandemen.

"Pada hemat saya, seperti telah saya katakan di atas tadi, soal kedudukan dewan itu saja yang secara substansial membedakan antara Wantimpres yang ada sekarang dengan DPA sebagaimana termaktub dalam RUU inisiatif DPR ini," terang dia.

Persoalan penyebutan dan keberadaan "lembaga tertinggi" dan "lembaga tinggi negara" dalam UUD 45 baik sebelum maupun sesudah amandemen adalah persoalan teori hukum tatanegara di Indonesia.

Dengan diubahnya kedudukan MPR sesudah amandemen, kebanyakan akademisi hukum tatanegara menafsirkan bahwa tidak mempunyai lembaga "tertinggi negara" lagi.

Bahkan, istilah "lembaga tinggi negara" pun dihindari penggunaannya, seiring dengan perubahan rumusan tentang pelaksana kedaulatan rakyat dalam UUD 45 hasil amademen.

Karena MPR tidak lagi melaksanakan sepenuhnya kedaulatan rakyat, dan kedaulatan rakyat kini dilaksanakan "berdasarkan undang-undang dasar", maka kedaulatan rakyat itu dapat ditafsirkan dilaksanakan oleh semua lembaga-lembaga negara yang disebutkan dalam UUD 45 hasil amandemen. 

Dewan yang dibentuk oleh Presiden dan bertugas untuk memberikan nasehat dan pertimbangan itu dapat pula disebut sebagai lembaga negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya ingin merujuk kepada norma Pasal 30 UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (yang sudah beberapa kali diubah), yang dengan tegas menyatakan "lembaga negara" yang dapat mengajukan sengketa kewenangan kepada Mahkamah Konstitusi adalah "lembaga yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," tambah dia. 

Adapun, lembaga yang dibentuk oleh Presiden atas perintah UUD 45 dengan tugas untuk memberikan pertimbangan dan nasehat kepada Presiden, apakah nomenklaturnya akan dinamakan Dewan Pertimbangan Presiden atau Dewan Pertimbangan Agung, kewenangannya dengan tegas diberikan oleh Pasal 16 UUD 45,

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Muktamar ke-35, Tokoh dan Aktivis NU Desak Pemimpin PBNU Mendatang Independen dari Kekuasaan dan Responsif Gender

Jelang Muktamar ke-35, Tokoh dan Aktivis NU Desak Pemimpin PBNU Mendatang Independen dari Kekuasaan dan Responsif Gender

Sejumlah tokoh dan aktivis NU menegaskan pentingnya melahirkan kepemimpinan PBNU baru yang independen, berintegritas, serta terbebas dari benturan kepentingan politik praktis.
Pemerintah Perangi Emas Ilegal, Dorong Pertambangan Rakyat Masuk Sistem Formal

Pemerintah Perangi Emas Ilegal, Dorong Pertambangan Rakyat Masuk Sistem Formal

Indonesia memiliki cadangan emas yang besar & menempati posisi keenam dunia menurut Bank Sentral. Posisi strategis ini mampu menjadi tonggak kedaulatan mineral
KPK Belum Bisa Pastikan Winda Lorenza yang Tewas Adalah Saksi Kasus Bea Cukai

KPK Belum Bisa Pastikan Winda Lorenza yang Tewas Adalah Saksi Kasus Bea Cukai

KPK belum memastikan Winda Lorenza yang tewas diduga bunuh diri adalah saksi kasus Bea Cukai. Penyidik sebelumnya menelusuri aliran uang dan aset.
Sering Donor Darah Sejak SMA, Pelaku Mutilasi di Depok Temukan Fakta Pahit dalam Tubuhnya: Baru Ketahuan saat Awal 2026

Sering Donor Darah Sejak SMA, Pelaku Mutilasi di Depok Temukan Fakta Pahit dalam Tubuhnya: Baru Ketahuan saat Awal 2026

Polisi mengungkap fakta baru dibalik peristiwa pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Saepullah (26) terhadap pria berinisial K (51), yang jasadnya ditemukan di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Selasa (4/8).
Bukan Cuma Lelah, Tentara AS di USS Abraham Lincoln Disebut Stres hingga Picu Baku Hantam

Bukan Cuma Lelah, Tentara AS di USS Abraham Lincoln Disebut Stres hingga Picu Baku Hantam

Tujuh tentara AS dilaporkan tewas baku hantam di USS Abraham Lincoln. Awak kapal disebut tak hanya lelah, tetapi juga mengalami stres.
Kemendagri Undang Pandawara Group untuk Kampanyekan Kebersihan Lingkungan dan Pengelolaan Sampah: Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Kemendagri Undang Pandawara Group untuk Kampanyekan Kebersihan Lingkungan dan Pengelolaan Sampah: Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Guna menyukseskan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melibatkan Pandawara Group untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta teknik pengelolaan sampah yang efektif.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral