News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sesuai Fakta Persidangan, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tol MBZ

Tim Penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Tol MBZ Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:51 WIB
Sesuai Fakta Persidangan, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tol MBZ
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Tol MBZ Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menuturkan penyidik Jampidsus menetapkan tersangka DP selaku kuasa KSO PT Waskita-Acset berdasarkan fakta persidangan empat terpidana kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini tim penyidik memeriksa 3 (tiga) orang saksi dimintai keterangan, dan setelah memperoleh alat bukti yang cukup Tim Penyidik kembali menetapkan 1 (satu) orang sebagai tersangka, yaitu DP selaku kuasa KSO PT Waskita–Acset," kata dia dalam keterangannya, Selasa (6/8/2024).

Sebelumnya, Tim Penyidik telah menetapkan 4 (empat) orang tersangka yang masing-masing telah dinyatakan terbukti bersalah berdasarkan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tingkat pertama.

Pertama terdakwa Djoko Dwijono alias DD, pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan denda sebesar Rp250 juta (dua ratus lima puluh juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan.

Lalu, Yudhi Mahyudin alias YM, pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan denda sebesar Rp250 juta (dua ratus lima puluh juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan.

Sofiah Balfas alias SB pidana penjara 4 (empat) tahun dan denda Rp250 juta (dua ratus lima puluh juta rupiah) subsider 3 (tiga) bulan kurungan.

Selanjutnya, Tony Budianto Sihite alias TBS pidana penjara 4 (empat) tahun dan denda Rp250 juta (dua ratus lima puluh juta rupiah) subsider 3 (tiga) bulan kurungan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, Tersangka DP dilakukan penahanan untuk 20 (dua puluh hari) ke depan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung," jelasnya.

Berikut posisi perkara tersebut, setelah PT Jakarta Jalanlayang Cikampek (JJC) menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dengan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) yang bernilai Investasi sebesar Rp16.233.409.000.000. Kemudian PT. JJC akan melakukan lelang konstruksi jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated sepanjang 36,4 Km.

Sebelum dilakukan lelang konstruksi tersebut, DP selaku Kuasa KSO PT Waskita–Acset dan TBS selaku perwakilan PT Bukaka bersekongkol untuk mengurangkan volume yang ada pada Basic Design tanpa dilakukan kajian terlebih dahulu, selanjutnya perubahan tersebut digunakan secara sadar oleh DD dan YM sebagai dasar pelelangan dengan pengkondisian agar hanya Sdr DP yang memenangkan lelang tersebut.

Kemudian pada saat pelaksanaan pembangunan konstruksi berlangsung DP kembali melakukan pengurangan volume tanpa didukung kajian terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa perbuatan tersangka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp510.085.261.485,41.

Perbuatan Tersangka DP melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ombudsman Diminta Lapor ke Presiden usai Lakukan Sidak dan Menemukan Fasilitas Mewah dalam Lapas Cibinong

Ombudsman Diminta Lapor ke Presiden usai Lakukan Sidak dan Menemukan Fasilitas Mewah dalam Lapas Cibinong

Media sosial dihebohkan dengan foto dan video yang diduga hasil sidak dari Ombudsman berkunjung ke Lapas II A Cibinong.
Polda Jatim Bongkar Scam Investasi Kripto Jaringan Internasional, 77 Rekening Rp81,5 Miliar Diblok

Polda Jatim Bongkar Scam Investasi Kripto Jaringan Internasional, 77 Rekening Rp81,5 Miliar Diblok

Ditressiber Polda Jatim bongkar dugaan jaringan penipuan daring atau online scam berkedok investasi trading saham dan mata uang kripto, diduga melibatkan jaringan lintas negara.
Gable Steveson Dihantam KO 12 Detik, Usman Nurmagomedov Bicara Blak-blakan: Dia Bukan Petarung

Gable Steveson Dihantam KO 12 Detik, Usman Nurmagomedov Bicara Blak-blakan: Dia Bukan Petarung

Usman Nurmagomedov menyoroti minimnya pengalaman MMA Gable Steveson setelah sang juara Olimpiade itu secara mengejutkan kalah KO hanya dalam 12 detik dari.
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Wujudkan Wilayah Birokrasi Bersih, LLDIKTI Wilayah V Gelar Kampanye Integritas dan Anti Gratifikasi Bersama KPK

Wujudkan Wilayah Birokrasi Bersih, LLDIKTI Wilayah V Gelar Kampanye Integritas dan Anti Gratifikasi Bersama KPK

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V menegaskan komitmennya dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
BP BUMN Salurkan Tali Asih Kepada Keluarga Jurnalis-ABK Arupadatu I

BP BUMN Salurkan Tali Asih Kepada Keluarga Jurnalis-ABK Arupadatu I

Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) menyalurkan tali asih untuk keluarga dari lima orang jurnalis dan tiga anak buah kapal (ABK) KM Arupadatu 1 yang hilang kontak di Selat Sunda.

Trending

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Divisi 2 FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Hong Kong dengan penampilan dua pertandingan dari Grup A dan Grup B. 
Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Keberhasilan Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia meraih medali emas Asian Games 2026 mendapatkan apresiasi dari PBSI.
Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) melaksanakan rangkaian Syukuran HUT IPPAT ke-39 yang dirangkaikan dengan Peresmian Perluasan Sekretariat PP-IPPAT.
Selengkapnya

Viral