News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dalih Iptu Rudiana Tak Mau Jalani Ritual Sumpah Pocong, Padahal Dia yang Menantang Saka Tatal, Ternyata Katanya...

Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam yakni Saka Tatal menjalani ritual sumpah pocong. Iptu Rudiana malah mangkir padahal ia yang menantang.
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 05:04 WIB
Kolase Iptu Rudiana dan Saka Tatal saat menjalani ritual sumpah pocong
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam, yakni Saka Tatal menjalani ritual sumpah pocong.

Saka Tatal menjalani ritual sumpah pocong tersebut di Padepokan Agung Amparan Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024) siang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu dilakukan Saka Tatal demi membuktikan jika dirinya tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Sebelumnya, Saka Tatal ditantang Iptu Rudiana untuk sumpah pocong jika dirinya tak bersalah.

Alih-alih datang dan menjalani ritual sumpah pocong bersama Saka Tatal, Iptu Rudiana malah mangkir.

"Hari ini kami tunggu Rudiana, (tapi) tidak hadir. Tapi acara sumpah (pocong) Saka hari ini tetap kami laksanakan," kata kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas jelang ritual.

Ritual sempat ditunda beberapa waktu demi menanti kedatangan Iptu Rudiana dan tim kuasa hukumnya. 

Namun, sampai detik-detik menjelang ritual sumpah pocong, batang hidung Iptu Rudiana tak kunjung muncul.

"Rudiana tidak hadir, tapi Saka tetap melaksanakan sumpahnya, bahwa Saka bukan pelakunya. Saka bukan pembunuhnya, dan mudah-mudahan tujuh orang terpidana bisa dibebaskan," tambahnya.

Lebih lanjut Farhat mengatakan para kuasa hukum Iptu Rudiana sebelumnya melarang kliennya untuk tidak melaksanakan ritual sumpah pocong tersebut.

"Padahal yang menantang adalah Rudiana, yang menantang adalah Rudiana," tegas Farhat Abbas.

Bahkan pihak padepokan telah menyiapkan dua kain kafan untuk Iptu Rudiana dan Saka Tatal melaksanakan ritual sumpah pocong tersebut.

Ritual sumpah pocong dilakukan Saka Tatal dengan disaksikan keluarga, kuasa hukum, pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, warga masyarakat dan sejumlah awak media.

Adapun yang memimpin sumpah pocong ini adalah Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati Raden Gilap Sugiono.

Banyak warga yang merasa kecewa lantaran Iptu Rudiana tidak menghadiri ritual sumpah pocong bersama Saka Tatal.

Dalih Iptu Rudiana?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlebih sebelumnya, Iptu Rudiana sendiri yang menantang Saka Tatal untuk melaksanakan ritual sumpah pocong tersebut.

"Saya sumpah pocong mau, sumpah apapun mau. Artinya (intinya) yang meninggal adalah anak saya. Anak yang saya didik dari kecil, yang saya rawat dari kecil Muhammad Rizky Rudiana," beber Rudiana beberapa waktu lalu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

136 Siswa di Blora Diduga Keracunan MBG, Tempe Disimpan di Depan Toilet SPPG

136 Siswa di Blora Diduga Keracunan MBG, Tempe Disimpan di Depan Toilet SPPG

Para siswa mengalami sejumlah keluhan, mulai dari lemas, diare, muntah, mual hingga pusing.
Jadwal MotoGP San Marino 2026: Jorge Martin Dibayang-bayangi Kebangkitan Marc Marquez yang Siap Mengkudeta

Jadwal MotoGP San Marino 2026: Jorge Martin Dibayang-bayangi Kebangkitan Marc Marquez yang Siap Mengkudeta

Jadwal MotoGP San Marino 2026 yang menjadi momentum penting dalam perebutan gelar juara dunia antara Jorge Martin dan Marc Marquez.
Detik-detik Penumpang Kereta Panik Akibat Powerbank Terbakar Hingga Gerbong Dipenuhi Asap, KAI Beri Tanggapan

Detik-detik Penumpang Kereta Panik Akibat Powerbank Terbakar Hingga Gerbong Dipenuhi Asap, KAI Beri Tanggapan

Sebuah rekaman CCTV yang menampilkan suasana di dalam gerbong kereta yang diwarnai kepanikan akibat sebuah powerbank terbakar. PT KAI memberikan penjelasannya
Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Lowongan Kerja di Jakut, Pelamar Diminta Isi Saldo Rp2 Juta

Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Lowongan Kerja di Jakut, Pelamar Diminta Isi Saldo Rp2 Juta

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Rizki Ardiza Prawira mengatakan polisi turun ke lokasi setelah informasi mengenai dugaan penipuan tersebut ramai beredar di media sosial.
Soal Anggaran Rp 11 Triliun untuk Pembukaan Rekening Massal, Purbaya Ungkap Perhitungannya

Soal Anggaran Rp 11 Triliun untuk Pembukaan Rekening Massal, Purbaya Ungkap Perhitungannya

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, anggaran untuk rencana pembukaan rekening massal bagi masyarakat belum final karena penghitungannya belum rampung.
Sejajar Cristiano Ronaldo dan Lewandowski, Harry Kane Ukir Rekor Baru dan Perkuat Kans Ballon d'Or

Sejajar Cristiano Ronaldo dan Lewandowski, Harry Kane Ukir Rekor Baru dan Perkuat Kans Ballon d'Or

Harry Kane semakin memperkuat statusnya sebagai kandidat Ballon d'Or setelah kembali tampil gemilang bersama Bayern Munich. Satu gol dan satu assist ke gawang.

Trending

Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang peneliti asal Inggris mengundurkan diri dari perusahaan pengembang kecerdasan buatan (AI) asal AS, Anthropic.
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, Anggota Polri Diperiksa KPK

Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, Anggota Polri Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang anggota Polisi bernama Yayat Sudrajat, Kamis (10/9/2026).
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Selengkapnya

Viral