GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Cuma SYL, Mantan Sekjen Kementan Kasdi Juga Dapat Tambahan Vonis Penjara di Sidang Putusan Banding

Mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono ditambah hukumannya dari 4 tahun menjadi 9 tahun penjara dalam kasus korupsi melibatkan mantan Mentan SYL.
Selasa, 10 September 2024 - 14:18 WIB
Hakim Ketua Sugeng Riyono (tengah) membacakan amar putusan tingkat banding atas perkara korupsi mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono ditambah hukumannya dari empat tahun menjadi sembilan tahun penjara terkait kasus korupsi yang juga melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tak hanya pidana kurungan, Pengadilan Tinggi Jakarta juga mengubah denda terhadap Kasdi Subagyono menjadi Rp400 juta subsider kurungan selama tiga bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt Pst tanggal 11 Juli 2024 sepanjang mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan dan pidana denda," ucap Hakim Ketua Sugeng Riyono, Selasa (10/9/2024).

Berdasarkan pernyataan majelis hakim, anak buah SYL tersebut terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan terus menerus.

Meski demikian, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menilai pidana penjara empat tahun terlalu rendah.

Oleh karena itu, di tingkat banding pengadilan memvonis Kasdi Subagyono menjadi sembilan tahun, berdasarkan banding dari KPK.

"Menerima permintaan banding dari penuntut umum," ucap Sugeng.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum KPK pada hari Jumat (28/6/2024) menuntut Kasdi Subagyono dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan penjara.

Akan tetapi, majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024), menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan penjara kepada yang bersangkutan.

Jaksa KPK tidak menerima vonis pengadilan di tingkat pertama tersebut sehingga mengajukan permohonan banding.

Pada perkara ini, Kasdi Subagyono didakwa memaksa para pejabat eselon I pada Kementerian Pertanian RI beserta jajaran memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran untuk membayarkan kebutuhan pribadi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya. (ant/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perlahan Terungkap Pelaku Penembakan Pesawat Smart Air yang Tewaskan Pilot dan Kopilot, Empat Orang Ditangkap

Perlahan Terungkap Pelaku Penembakan Pesawat Smart Air yang Tewaskan Pilot dan Kopilot, Empat Orang Ditangkap

Polisi berhasil mengidentifikasi 20 orang yang diduga terlibat peristiwa penembakan pesawat Smart Air di Papua Selatan. Saat ini, empat orang sudah diamankan.
Awal Puasa 2026 Beda Hari? Muhammadiyah Fix 18 Februari, Ini Prediksi Tanggal Versi Pemerintah

Awal Puasa 2026 Beda Hari? Muhammadiyah Fix 18 Februari, Ini Prediksi Tanggal Versi Pemerintah

Terdapat potensi perbedaan tanggal dimulainya ibadah puasa 1 Ramadan 1447 H, antara keputusan organisasi Muhammadiyah dengan ketetapan pemerintah nantinya.
Cak Imin Gelar Pertemuan Terbatas Bersama Dirut BPJS Kesehatan dan Mensos Bahas Penonaktifan PBI

Cak Imin Gelar Pertemuan Terbatas Bersama Dirut BPJS Kesehatan dan Mensos Bahas Penonaktifan PBI

Carut marut penonaktifan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) masih menjadi sorotan publik.
Jokowi Kena Tegur DPR Gara-Gara Ngaku Tak Berperan dalam Revisi UU KPK 2019, Anggota Komisi III Beberkan Faktanya

Jokowi Kena Tegur DPR Gara-Gara Ngaku Tak Berperan dalam Revisi UU KPK 2019, Anggota Komisi III Beberkan Faktanya

Anggota Komisi III DPR RI menegur Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang ngaku tak ikut bereperan dalam revisi UU KPK 2019 dan menyebut murni inisiatif DPR.
Setelah 10 Bulan di Penjara, Mantan Juara UFC Cain Velasquez Akhirnya Bebas Bersyarat

Setelah 10 Bulan di Penjara, Mantan Juara UFC Cain Velasquez Akhirnya Bebas Bersyarat

Mantan juara kelas berat UFC, Cain Velasquez, akhirnya dibebaskan dengan pembebasan bersyarat setelah menjalani hampir 11 bulan hukuman di penjara. (16/02).
Muhammadiyah Telah Menetapkan 1 Ramadhan 1447 H Rabu Besok, Awal Puasa Berpotensi Berbeda

Muhammadiyah Telah Menetapkan 1 Ramadhan 1447 H Rabu Besok, Awal Puasa Berpotensi Berbeda

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.  Sementara Kemenag baru akan menggelar sidang isbat

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT