News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Cuma SYL, Mantan Sekjen Kementan Kasdi Juga Dapat Tambahan Vonis Penjara di Sidang Putusan Banding

Mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono ditambah hukumannya dari 4 tahun menjadi 9 tahun penjara dalam kasus korupsi melibatkan mantan Mentan SYL.
Selasa, 10 September 2024 - 14:18 WIB
Hakim Ketua Sugeng Riyono (tengah) membacakan amar putusan tingkat banding atas perkara korupsi mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono ditambah hukumannya dari empat tahun menjadi sembilan tahun penjara terkait kasus korupsi yang juga melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tak hanya pidana kurungan, Pengadilan Tinggi Jakarta juga mengubah denda terhadap Kasdi Subagyono menjadi Rp400 juta subsider kurungan selama tiga bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt Pst tanggal 11 Juli 2024 sepanjang mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan dan pidana denda," ucap Hakim Ketua Sugeng Riyono, Selasa (10/9/2024).

Berdasarkan pernyataan majelis hakim, anak buah SYL tersebut terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan terus menerus.

Meski demikian, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menilai pidana penjara empat tahun terlalu rendah.

Oleh karena itu, di tingkat banding pengadilan memvonis Kasdi Subagyono menjadi sembilan tahun, berdasarkan banding dari KPK.

"Menerima permintaan banding dari penuntut umum," ucap Sugeng.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum KPK pada hari Jumat (28/6/2024) menuntut Kasdi Subagyono dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan penjara.

Akan tetapi, majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024), menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan penjara kepada yang bersangkutan.

Jaksa KPK tidak menerima vonis pengadilan di tingkat pertama tersebut sehingga mengajukan permohonan banding.

Pada perkara ini, Kasdi Subagyono didakwa memaksa para pejabat eselon I pada Kementerian Pertanian RI beserta jajaran memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran untuk membayarkan kebutuhan pribadi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya. (ant/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ucap Syukur Ferdy Sambo Atas Anak Lulus Pendidikan Akpol, Sematkan Ayat Alkitab ini sebagai Nasihat

Ucap Syukur Ferdy Sambo Atas Anak Lulus Pendidikan Akpol, Sematkan Ayat Alkitab ini sebagai Nasihat

Selain ucap syukur, Ferdy Sambo juga berpesan agar anak yang disapa Mas Brata bisa menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya. Polisi yang profesional
5 Cara Menurunkan Tekanan Darah Tinggi Secara Alami Menurut dr. Vito Damay, Bisa Dilakukan dari Rumah

5 Cara Menurunkan Tekanan Darah Tinggi Secara Alami Menurut dr. Vito Damay, Bisa Dilakukan dari Rumah

Berikut 5 cara untuk menurunkan tekanan darah tinggi secara alami menurut dr. Vito Damay, mudah dab bisa dilakukan dari rumah saja. Apa saja?
Jadwal AVC Boys' U-18 Championship 2026, Senin 13 Juli: Timnas Voli Indonesia U-18 Incar Kemenangan Pertama

Jadwal AVC Boys' U-18 Championship 2026, Senin 13 Juli: Timnas Voli Indonesia U-18 Incar Kemenangan Pertama

Jadwal AVC Boys' U-18 Championship 2026 hari ini Senin (13/7/2026), di mana Timmas Voli Indonesia U-18 mengincar kemenangan perdana saat berhadapan dengan Chinese Taipei.
Simak Agenda Unjuk Rasa di Jakarta Senin, Petugas Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Simak Agenda Unjuk Rasa di Jakarta Senin, Petugas Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Sebanyak 619 personel gabungan kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran disiagakan untuk melakukan pengamanan sejumlah aksi unjuk rasa di kawasan Jakarta Pusat pada hari ini, Senin.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki dalam Keuangan 14 Juli 2026: Leo Ada Peningkatan, Capricorn Pemasukan Bertambah

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki dalam Keuangan 14 Juli 2026: Leo Ada Peningkatan, Capricorn Pemasukan Bertambah

Selamat berbahagia, berikut 5 zodiak yang diprediksi paling dalam keuangan pada 14 Juli 2026, di antaranya Leo ada peningkatan, Capricorn pemasukan bertambah.
Balas Agresi Amerika, Iran Serang Infrastruktur Logistik Kapal Induk AS di Oman

Balas Agresi Amerika, Iran Serang Infrastruktur Logistik Kapal Induk AS di Oman

Pusat dukungan logistik dan platform pengisian bahan bakar yang melayani kapal induk Amerika Serikat di Pelabuhan Duqm di Oman diserang rudal Iran.

Trending

Detik-Detik Motor Terbakar Usai Hindari Mobil Berhenti Mendadak di Pasar Minggu, Ini Kronologinya

Detik-Detik Motor Terbakar Usai Hindari Mobil Berhenti Mendadak di Pasar Minggu, Ini Kronologinya

Sebuah sepeda motor terbakar usai menghindari mobil yang berhenti mendadak di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/7/2026). 
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki dalam Keuangan 14 Juli 2026: Leo Ada Peningkatan, Capricorn Pemasukan Bertambah

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki dalam Keuangan 14 Juli 2026: Leo Ada Peningkatan, Capricorn Pemasukan Bertambah

Selamat berbahagia, berikut 5 zodiak yang diprediksi paling dalam keuangan pada 14 Juli 2026, di antaranya Leo ada peningkatan, Capricorn pemasukan bertambah.
Alasan Kuat Luka Menalo Terima Pinangan Persib meski Masih Sisa Kontrak di Eropa

Alasan Kuat Luka Menalo Terima Pinangan Persib meski Masih Sisa Kontrak di Eropa

Kesan positif dirasakan Luka Menalo, winger asal asal Bosnia dan Herzegovina, usai dua hari menjalani latihan bersama Persib Bandung.
Kalau Kasus Febrie Adriansyah Mandek di Kejagung, Apakah KPK Bisa Ambil Alih? Ini Jawabannya

Kalau Kasus Febrie Adriansyah Mandek di Kejagung, Apakah KPK Bisa Ambil Alih? Ini Jawabannya

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu respons pertanyaan terkait peluang mengambil alih kasus Febrie Adriansyah bila mandek diusut oleh Kejagung
Simak Agenda Unjuk Rasa di Jakarta Senin, Petugas Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Simak Agenda Unjuk Rasa di Jakarta Senin, Petugas Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Sebanyak 619 personel gabungan kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran disiagakan untuk melakukan pengamanan sejumlah aksi unjuk rasa di kawasan Jakarta Pusat pada hari ini, Senin.
Detik-detik Terakhir Temon Sebelum Meninggal Terungkap, Genggam Erat Tangan Sang Istri

Detik-detik Terakhir Temon Sebelum Meninggal Terungkap, Genggam Erat Tangan Sang Istri

Di balik kabar wafatnya akibat serangan jantung pada Minggu (12/7/2026), sang istri, Mae, mengungkap momen-momen terakhir yang dialaminya bersama Temon di rumah sakit.
Banyak yang Bertanya, Ternyata Ini Alasan Abdel Achrian Tak Datang ke Rumah Duka Temon

Banyak yang Bertanya, Ternyata Ini Alasan Abdel Achrian Tak Datang ke Rumah Duka Temon

Banyak pelayat dan rekan sesama artis mempertanyakan keberadaan Abdel Achrian, sahabat sekaligus partner komedi Temon yang dikenal sebagai pasangan ikonik dunia hiburan Tanah Air.
Selengkapnya

Viral