News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Tolak Permohonan Kader Demokrat yang Ngotot Mau Jadi Wali Kota Jakarta Pusat Lewat Pemilihan

MK putuskan tak terima permohonan pengujian materi Pasal 1 angka (9), Pasal 6 ayat (1), Pasal 13 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) huruf a UU Nomor 2 Tahun 2024.
Kamis, 12 September 2024 - 16:24 WIB
Ruang Sidang Pleno MK
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak dapat menerima permohonan pengujian materi Pasal 1 angka (9), Pasal 6 ayat (1), Pasal 13 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Permohonan ini diajukan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Jakarta Pusat Taufiqurrahman yang berkeinginan menjadi Wali Kota Jakarta Pusat yang dipilih oleh rakyat melalui pemilihan kepala daerah (pilkada) tapi terhalang karena berlakunya pasal-pasal tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 75/PUU-XXII/2024 dalam persidangan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta Pusat, Kamis (12/09/2024).

Dalam sidang pendahuluan dengan agenda untuk mendengarkan pokok-pokok permohonan serta memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan Pemohon yang telah dilaksanakan pada Selasa, 23 Juli 2024 pukul 13.30 WIB, Mahkamah telah memberikan nasihat kepada Pemohon.

Salah satu nasihat dari Mahkamah yaitu agar Pemohon mencermati serta memperbaiki uraian petitum permohonan sesuai dengan Peraturan MK Nomor 2 Tahun 2021 dan kelaziman praktik beracara dalam perkara pengujian undang-undang.

Menurut Mahkamah, rumusan petitum yang disampaikan Pemohon dalam perbaikan permohonan menimbulkan ketidakjelasan atau kabur (obscuur).

Hal ini karenakan meskipun dalam uraian posita permohonan telah disampaikan alasan pertentangan norma yang dimohonkan pengujian dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945, akan tetapi Pemohon tidak menyebutkan tentang hal-hal apa saja yang menjadi pokok tuntutan atau permintaan Pemohon terhadap objek permohonan yang dimohonkan pengujian konstitusionalitasnya.

Dalam praktik beracara di pengadilan, kecermatan dan ketelitian dalam menyusun permohonan merupakan aspek krusial karena selain terkait dengan keterpenuhan syarat formil prosedural hukum acara, juga untuk memastikan rangkaian uraian fakta, hukum dan argumentasi serta tujuan dari permohonan dapat dipahami dengan jelas dan tepat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemohon pun tidak menggunakan kesempatan mengajukan renvoi pada petitum permohonan sampai dengan sebelum dilaksanakannya sidang untuk memeriksa perbaikan permohonan serta pengesahan alat bukti yang dilaksanakan pada 6 Agustus 2024.

“Berdasarkan hal tersebut, kekurangcermatan dan kekurangtelitian dalam penyusunan petitum permohonan a quo menyebabkan permohonan Pemohon menjadi tidak jelas atau kabur (obscuur),” ujar Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh dalam sidang pengucapan putusan yang dihadiri sembilan hakim konstitusi. (agr/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Peran Ayah-Ibu Jadi Unsur Utama Bentuk Karakter Anak

Peran Ayah-Ibu Jadi Unsur Utama Bentuk Karakter Anak

Berbagai pihak turut ambil peran dalam penguatan pola asuh orang tua terhadap anak sebagai langkah membentuk generasi cemerlang.
MK Putuskan Guru Tak Dapat Terlibat Program MBG

MK Putuskan Guru Tak Dapat Terlibat Program MBG

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan permohonan Nomor 301/PUU-XXIV/2026 yang diajukan oleh Herifuddin Daulay.
Siap-Siap Dikejar Gebetan! 6 Zodiak Penuh Momen Manis pada 8 September 2026: Virgo Paling Romantis

Siap-Siap Dikejar Gebetan! 6 Zodiak Penuh Momen Manis pada 8 September 2026: Virgo Paling Romantis

Ramalan cinta untuk Selasa, 8 September 2026, membawa kabar menarik bagi sejumlah pemilik zodiak. Siapa yang diprediksi asmaranya penuh momen manis besok?
Pasien Stroke Usia 30an Meningkat, Dokter Ungkap Pemicu dan Gejalanya

Pasien Stroke Usia 30an Meningkat, Dokter Ungkap Pemicu dan Gejalanya

Stroke yang selama ini lebih sering dikaitkan dengan kelompok lanjut usia kini juga semakin banyak ditemukan pada kelompok usia produktif.
Dari Fungsi ke Estetika, Mengapa Kompor Gas Kaca Makin Diminati dan Mulai Jadi Pilihan Dapur Modern?

Dari Fungsi ke Estetika, Mengapa Kompor Gas Kaca Makin Diminati dan Mulai Jadi Pilihan Dapur Modern?

Kompor gas kaca semakin menarik perhatian konsumen. Selain desain, faktor fungsi, keamanan, ketahanan, brand trust, dan layanan purna jual ikut menentukan
JETE RUN Festival 2026 Surabaya Digelar Berbeda hingga Torehkan Rekor MURI

JETE RUN Festival 2026 Surabaya Digelar Berbeda hingga Torehkan Rekor MURI

Berbeda dari tahun sebelumnya, JETE RUN  tidak hanya memindahkan lintasan ke pusat Kota Surabaya, tetapi juga memperluas konsep acara menjadi sebuah festival.

Trending

Peran Ayah-Ibu Jadi Unsur Utama Bentuk Karakter Anak

Peran Ayah-Ibu Jadi Unsur Utama Bentuk Karakter Anak

Berbagai pihak turut ambil peran dalam penguatan pola asuh orang tua terhadap anak sebagai langkah membentuk generasi cemerlang.
MK Putuskan Guru Tak Dapat Terlibat Program MBG

MK Putuskan Guru Tak Dapat Terlibat Program MBG

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan permohonan Nomor 301/PUU-XXIV/2026 yang diajukan oleh Herifuddin Daulay.
Hyundai Hillstate Ternyata Sempat Ragukan Megawati Hangestri, Orang Dalam: Banyak Kekhawatiran

Hyundai Hillstate Ternyata Sempat Ragukan Megawati Hangestri, Orang Dalam: Banyak Kekhawatiran

Hyundai Hillstate ternyata sempat ragu merekrut Megawati Hangestri. Orang dalam mengungkap banyak kekhawatiran soal kondisi sang pevoli Indonesia.
Pamer Hasil Make Up Sendiri, Megawati Hangestri Dipuji Skuad Hillstate: Kamu Cantik Sekali

Pamer Hasil Make Up Sendiri, Megawati Hangestri Dipuji Skuad Hillstate: Kamu Cantik Sekali

Megawati Hangestri dipuji skuad Hyundai Hillstate setelah memamerkan hasil make up-nya sendiri saat momen photo shoot di Suwon Gymnasium beberapa waktu lalu.
Tak Tahan dengan Tekanan Hidup hingga Bullying Pria Diduga Bunuh Diri di GBK, Tinggalkan Autobiografi hingga Donasi

Tak Tahan dengan Tekanan Hidup hingga Bullying Pria Diduga Bunuh Diri di GBK, Tinggalkan Autobiografi hingga Donasi

Sebuah akun media sosial X dengan display name Stewie mengunggah sebuah postingan tentang dirinya yang mungkin telah meninggal dunia saat tweet tersebut muncul.
Kumpulan Fakta Kematian Fajar Sahrudin yang Viral di X, Jenazahnya Ditemukan Sudah Membiru di GBK

Kumpulan Fakta Kematian Fajar Sahrudin yang Viral di X, Jenazahnya Ditemukan Sudah Membiru di GBK

Fajar Sahrudin diduga mengambil keputusan tragis tersebut di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, setelah mengunggah pesan perpisahan serta autobiografi.
LHKPN Tim 9 Jadi Sorotan, KPK Diminta Aktif Telusuri Aset Pejabat

LHKPN Tim 9 Jadi Sorotan, KPK Diminta Aktif Telusuri Aset Pejabat

Peranan Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan dugaan kasus TPPU eks Jampidsus, Febrie Adriansyah turut disorot berbagai pihak.
Selengkapnya

Viral