GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Tolak Permohonan Kader Demokrat yang Ngotot Mau Jadi Wali Kota Jakarta Pusat Lewat Pemilihan

MK putuskan tak terima permohonan pengujian materi Pasal 1 angka (9), Pasal 6 ayat (1), Pasal 13 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) huruf a UU Nomor 2 Tahun 2024.
Kamis, 12 September 2024 - 16:24 WIB
Ruang Sidang Pleno MK
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak dapat menerima permohonan pengujian materi Pasal 1 angka (9), Pasal 6 ayat (1), Pasal 13 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Permohonan ini diajukan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Jakarta Pusat Taufiqurrahman yang berkeinginan menjadi Wali Kota Jakarta Pusat yang dipilih oleh rakyat melalui pemilihan kepala daerah (pilkada) tapi terhalang karena berlakunya pasal-pasal tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 75/PUU-XXII/2024 dalam persidangan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta Pusat, Kamis (12/09/2024).

Dalam sidang pendahuluan dengan agenda untuk mendengarkan pokok-pokok permohonan serta memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan Pemohon yang telah dilaksanakan pada Selasa, 23 Juli 2024 pukul 13.30 WIB, Mahkamah telah memberikan nasihat kepada Pemohon.

Salah satu nasihat dari Mahkamah yaitu agar Pemohon mencermati serta memperbaiki uraian petitum permohonan sesuai dengan Peraturan MK Nomor 2 Tahun 2021 dan kelaziman praktik beracara dalam perkara pengujian undang-undang.

Menurut Mahkamah, rumusan petitum yang disampaikan Pemohon dalam perbaikan permohonan menimbulkan ketidakjelasan atau kabur (obscuur).

Hal ini karenakan meskipun dalam uraian posita permohonan telah disampaikan alasan pertentangan norma yang dimohonkan pengujian dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945, akan tetapi Pemohon tidak menyebutkan tentang hal-hal apa saja yang menjadi pokok tuntutan atau permintaan Pemohon terhadap objek permohonan yang dimohonkan pengujian konstitusionalitasnya.

Dalam praktik beracara di pengadilan, kecermatan dan ketelitian dalam menyusun permohonan merupakan aspek krusial karena selain terkait dengan keterpenuhan syarat formil prosedural hukum acara, juga untuk memastikan rangkaian uraian fakta, hukum dan argumentasi serta tujuan dari permohonan dapat dipahami dengan jelas dan tepat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemohon pun tidak menggunakan kesempatan mengajukan renvoi pada petitum permohonan sampai dengan sebelum dilaksanakannya sidang untuk memeriksa perbaikan permohonan serta pengesahan alat bukti yang dilaksanakan pada 6 Agustus 2024.

“Berdasarkan hal tersebut, kekurangcermatan dan kekurangtelitian dalam penyusunan petitum permohonan a quo menyebabkan permohonan Pemohon menjadi tidak jelas atau kabur (obscuur),” ujar Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh dalam sidang pengucapan putusan yang dihadiri sembilan hakim konstitusi. (agr/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Bandung di Ujung Tanduk! Bojan Hodak Optimistis Bisa Balikkan Defisit 3 Gol di AFC Champions League Two

Persib Bandung di Ujung Tanduk! Bojan Hodak Optimistis Bisa Balikkan Defisit 3 Gol di AFC Champions League Two

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak menegaskan timnya siap tampil maksimal ketika menjamu Ratchaburi FC pada leg kedua babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/26 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api
Jam Terbang Elite, Bek PSV Eindhoven Berdarah Jakarta Ini Eligible Bela Timnas Indonesia

Jam Terbang Elite, Bek PSV Eindhoven Berdarah Jakarta Ini Eligible Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat angin segar dari Eropa. Sebas Ditmer, bek PSV berdarah Jakarta ini bisa masuk radar John Herdman dan jadi aset emas Garuda.
Detik-detik Polisi Bekuk Pengedar Heroin 15 Kg: Disuruh  Seorang Habib di Sumut

Detik-detik Polisi Bekuk Pengedar Heroin 15 Kg: Disuruh Seorang Habib di Sumut

Baru-baru ini mencuat terkait kabar detik-detik pengedar heroin 15 Kg, yang diduga barang haram tersebut bakal disuruh seorang Habib di Sumatera Utara (Sumut).
3 Pemain Naturalisasi Era Shin Tae-yong Dicoret, Ini Daftar 32 Nama yang Diprediksi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

3 Pemain Naturalisasi Era Shin Tae-yong Dicoret, Ini Daftar 32 Nama yang Diprediksi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

John Herdman mencoret 3 pemain naturalisasi era Shin Tae-yong. Berikut 33 nama yang diprediksi masuk skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 di SUGBK.
Menag Optimistis ke Depan Ramadan di Indonesia Serentak

Menag Optimistis ke Depan Ramadan di Indonesia Serentak

Pemerintah mulai menyiapkan langkah serius untuk mengakhiri perbedaan awal Ramadan di Indonesia. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan pihaknya akan membuka dialog intensif dengan organisasi masyarakat (ormas) Islam serta para ahli guna mencari titik temu metode penentuan awal bulan hijriah.
Jangan Sampai Keliru, Ini Waktu dan Tata Cara Niat Puasa Ramadhan

Jangan Sampai Keliru, Ini Waktu dan Tata Cara Niat Puasa Ramadhan

Berikut waktu dan tata cara niat puasa Ramadhan, berdasarkan penjelasan Buya Yahya.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

John Herdman bisa langsung memanggil tiga pemain keturunan tanpa naturalisasi untuk FIFA Series 2026. Elkan Baggott, Ezra Walian, dan Cyrus Margono siap perkuat Timnas Indonesia?
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT