News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris! Fakta Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi Dapati Indra Septiarman Perkosa Korban Saat...

Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman terus menyita perhatian publik.
Sabtu, 21 September 2024 - 01:00 WIB
Is alias Indra Septiarman tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman terus menyita perhatian publik.

Terungkapnya aksi sadis pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Indra Septiarman berawal dari korban yang dikabarkan hilang oleh keluarganya pada Jumat (6/9/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, tak seperti biasanya Nia tak kunjung pulang ke rumahnya hingga larut malam usai aktivitas dirinya berjualan gorengan.

Press release kasus pembunuhan Nia.
Press release kasus pembunuhan Nia.
Sumber :
  • tim tvOne/Andri Saputra

 

Tak lama kepolisian dibantu warga mendapati jasad Nia terkubur tak jauh dari kediamannya dengan kondisi tanpa busana dan sejumlah luka tak wajar pada Minggu (8/9/2024).

Dari hasil itulah, kepolisian mendalami kasus pemerkosaan dan pembunuhan hingga mengerucut terhadap tersangka Indra Septiarman.

Alhasil, kepolisian pun menangkap Indra Septiarman di lokasi persembunyiannya pada Kamis (19/9/2024).

tvonenews

Penangkapan pelaku pun sempat menjadi sorotan hingga massa yang ikut mengamankannya karena akasi sadis terhadap gadis penjual gorengan tersebut.

"Pelaku sedang bersembunyi di atas plafon rumah," kata Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono saat menjelaskan penangkapan pelaku, Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Sadisnya Pelaku Perkosa dan Bunuh Gadis Penjual Gorengan

Suharyono menuturkan pihaknya langsung melakukan interogasi mendalam terhadap tersangka yang sempat buron itu.

Didapati jika Indra Septiarman mengakui aksi kejih pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan tersebut.

Suharyono menuturkan awal mula kronologi aksi pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap korban itu.

Didapati jika aksi bejat pelaku berlangsung pada Jumat (6/9/2024) kala korban tengah berjualan dagangannya.

Awal mula pelaku bersama tiga rekan lainnya tengah duduk di sebuah rumah dan membeli dagangan korban.

Kala itu, hujan tengah melanda wilayah tersebut dan pelaku terbesit untuk memerkosa korban yang masih berkeliling menjajakan dagangannya.

“Setelah itu tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Dan saat korban hendak berjalan pulang, tersangka yang hanya berjarak 200 meter terbesit untuk melakukan pemerkosaan,” kata Suharyono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Niat kuat melakukan aksi bejat pemerkosaan dilakukan pelaku yang telah menyiapkan tali rafia untuk mengikat korban.

Saat berjumpa kembali dengan korban, pelaku langsung melancarkan aksi kejihnya itu untuk merudapaksa gadis penjual gorengan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.

Trending

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
Selengkapnya

Viral