News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Temukan Bukti Pelanggaran, MA Tutup Penyelidikan Hakim Kasasi Ronald Tannur

Mahkamah Agung (MA) RI menyimpulkan bahwa majelis hakim kasasi yang menangani kasus terdakwa Ronald Tannur, tidak ada pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).
Senin, 18 November 2024 - 17:40 WIB
Penampakan Ronald Tannur saat diringkus polisi di Perumahan Surabaya.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) RI menyimpulkan bahwa majelis hakim kasasi yang menangani kasus terdakwa Ronald Tannur, tidak ada pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).

Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan khusus yang dibentuk Ketua Mahkamah Agung pada 28 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kesimpulan dari pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran KEPPH yang dilakukan oleh majelis kasasi perkara nomor 1466/K/Pid/2024 sehingga kasus dinyatakan ditutup," kata Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto, saat konferensi pers, pada Senin (18/11/2024).

Lebih lanjut Yanto mengatakan bahwa terhadap hakim kasasi telah dilakukan pemeriksaan secara marathon mulai tanggal 4 hingga 12 November 2024 di dua lokasi yakni Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung RI.

“Pemeriksaan terhadap ZR dilaksanakan pada Selasa, 4 November 2024 di Ruang Rapat Direktorat Eksekusi Jampidsus Kejaksaan Agung RI. Dengan didampingi oleh dua orang jaksa dari Kejaksaan Agung,” ungkap Yanto.

Sedangkan pemeriksaan terhadap para terkait dan para terlapor yakni tiga hakim agung majelis kasasi dilakukan pada 12 November di MA. Diketahui tiga hakim agung majelis kasasi yang diperiksa adalah S, AM, dan ST.

“Dari pemeriksaan tersebut ditemukan fakta, hanya hakim agung S yang pernah bertemu dengan ZR,” ujar Yanto.

Pertemuan itu dijelaskan secara singkat yakni dalam acara pengukuhan Guru Besar Honoris Causar di Universitas Negeri Makassar pada tanggal 27 September 2024.

“Keduanya merupakan tamu undangan dalam acara tersebut. Pada pertemuan eksidentil dan berlangsung singkat tersebut, ZR sempat menyinggung masalah kasus Ronald Tannur, tetapi tidak ditanggapi oleh hakim agung S. Dan tidak ada fakta pertemuan lain selain pertemuan di UNM tersebut,” ungkap Yanto.

Adapun fakta lain yang ditemukan bahwa hakim agung A dan ST tidak dikenal dan tidak pernah bertemu dengan ZR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim Agung A dan S.T. tidak dikenal oleh JR dan tidak pernah bertemu dengan JR. Bahwa pemeriksaan perkara kasasi Ronald Tanu berjalan secara normal selayaknya perkara kasasi pada umumnya. 

“Sehingga pemeriksaan perkara kasasi Ronald Tannur berjalan secara normal selayaknya perkara kasasi pada umumnya. Putusan kasasi diucapkan pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024, yang isinya mengabulkan kasasi penuntut umum,” ungkap Yanto. (ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

4 Drakor Populer yang Punya Versi Jepang, dari Kisah Pengacara hingga Balas Dendam

4 Drakor Populer yang Punya Versi Jepang, dari Kisah Pengacara hingga Balas Dendam

4 drakor populer yang punya versi Jepang, dari Extraordinary Attorney Woo hingga Roppongi Class. Simak kisah, pemain, dan daya tarik setiap adaptasinya.
Meta Terancam Denda Rp452,6 Triliun, Ini Dampak Skandal Kebocoran Data Facebook bagi Pengguna

Meta Terancam Denda Rp452,6 Triliun, Ini Dampak Skandal Kebocoran Data Facebook bagi Pengguna

Meta menghadapi denda Rp452,6 triliun di New Mexico terkait pelanggaran data pengguna Facebook. Simak kronologi kasus Cambridge Analytica dan dampaknya bagi
Panaskan Mesin untuk Pemilu 2029, Golkar Indonesia Timur Gembleng Kader: Tak Cukup Andalkan Popularitas

Panaskan Mesin untuk Pemilu 2029, Golkar Indonesia Timur Gembleng Kader: Tak Cukup Andalkan Popularitas

Partai Golkar mulai memanaskan mesin politiknya sejak dini guna menghadapi perhelatan Pemilu 2029. Langkah strategis ini diwujudkan lewat gelaran Rapat Koor...
Ramah Keluarga, Pertamina Foundation Buka Layanan Pengasuhan Anak untuk Umum

Ramah Keluarga, Pertamina Foundation Buka Layanan Pengasuhan Anak untuk Umum

Pertamina Foundation resmi memulai operasional Daycare Bumi Patra Simprug di area Kompleks Pertamina Simprug, Jakarta. 
Viral Acara Kesenian di Lombok Berunsur Sensual, Netizen: Ini Pemuka Desa, Tokoh Adat pada ke Mana?

Viral Acara Kesenian di Lombok Berunsur Sensual, Netizen: Ini Pemuka Desa, Tokoh Adat pada ke Mana?

Dalam acara tersebut tampak penari tengah berjoget sangat dekat dengan sejumlah laki-laki dari berbagai kalangan usia, mulai dari muda hingga pria paruh baya.
Sebanyak 779,4 Hektare Kawasan Gunung Sumbing Terdampak Kebakaran Hutan

Sebanyak 779,4 Hektare Kawasan Gunung Sumbing Terdampak Kebakaran Hutan

Kebakaran hutan di kawasan Gunung Sumbing yang meliputi wilayah Kabupaten Temanggung dan Wonosobo, masih berlangsung hingga Jumat pagi (24/10/2026).

Trending

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Seorang mantan anggota Kopassus inisial MF (49) menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri, JB (57), hanya karena masalah sepele terkait renovasi rumah.
Kedapatan Bawa Narkoba, Polresta Sumenep Bekuk Dua Relawan MBG Saat Bekerja

Kedapatan Bawa Narkoba, Polresta Sumenep Bekuk Dua Relawan MBG Saat Bekerja

Satresnarkoba Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggunaan narkotika jenis sabu di salah satu SPPG wilayah Kecamatan Lenteng, Sumenep.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
5 Aksesori Mobil Ini Bisa Jadi Penyelamat saat Darurat di Jalan, Apa Saja?

5 Aksesori Mobil Ini Bisa Jadi Penyelamat saat Darurat di Jalan, Apa Saja?

Tak sekadar mempercantik kendaraan, lima aksesori mobil ini membantu saat darurat, mulai dari aki tekor hingga ban kempes. Simak fungsi dan tips memilihnya.
Awal Mula Kasus Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Cakung, Ternyata Berawal dari Istri Pelaku

Awal Mula Kasus Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Cakung, Ternyata Berawal dari Istri Pelaku

Kapolsek Cakung, Kompol Andre Try Putra mengatakan korban pembacokan yang diketuai eks Kopassus itu yakni Muhammad Fahrul alias MF. Ternyata ini awal mulanya.
Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Cek jadwal KRL hari ini 23 Oktober 2026 rute Bogor-Jakarta Kota sebelum berangkat. Perlu dicatat, jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional.
Selengkapnya

Viral