News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

75 Ribu APK Dicopot, Bawaslu DKI Fokus Bersihkan Sisa di Gang-Gang Kecil

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha mengatakan patroli pencopotan APK masih menemukan sejumlah atribut yang terpasang di lokasi-lokasi tersembunyi.
Senin, 25 November 2024 - 16:22 WIB
Konferensi Pers Masa Tenang Pilkada Jakarta di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Munandar Nugraha mengatakan patroli pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) masih menemukan sejumlah atribut yang terpasang di lokasi-lokasi tersembunyi seperti gang-gang kecil.

Meski begitu, Bawaslu bersama Pemprov DKI Jakarta dan pihak terkait telah mengambil langkah untuk memastikan seluruh APK segera ditertibkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jumlahnya nanti ada di Pak Satpol-PP. Tapi yang pasti, semalam kita juga melakukan patroli. Masih ada beberapa APK yang terpasang di dalam gang-gang ya, tadi kita sudah koordinasikan. InsyaAllah nanti akan coba kita segera tertibkan bersama,” ujar Munandar, di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).

Munandar menjelaskan, Bawaslu juga menggandeng RT dan RW setempat untuk berkolaborasi menertibkan APK yang masih terpasang di lingkungan mereka. 

Bahkan, warga yang mendapati APK menempel di rumahnya diimbau untuk secara sukarela mencopot atribut tersebut.

“Bahkan kita sudah minta kerja sama gotong royong kolaborasi dengan RT RW di lingkungan setempat untuk juga ikut terlibat mengingatkan APK yang nempel di rumah, supaya diketuk yang punya rumah untuk bisa mencopot. Itu sudah kita komunikasikan,” tegasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyebutkan bahwa jumlah APK yang telah dicopot hingga pukul 11.00 mencapai 75 ribu item.

“Jadi ya, untuk APK yang sudah diturunkan, itu jumlahnya cukup besar. Kurang lebih sekitar 75 ribu APK. Namun, sampai pukul 11.00, memang ada, masih ada beberapa yang khususnya di gang-gang kecil gitu,” ujar Teguh.

Ia menambahkan, pencopotan APK melibatkan kolaborasi antara Bawaslu, KPU, tim pemenangan, dan masyarakat melalui peran RT dan RW.

“Tapi ini sudah kita perintahkan sejak tadi untuk segera dibersihkan, tentu saja bersama Bawaslu, KPU, dan tim pemenangan, termasuk kita libatkan juga RT RW,” lanjut Teguh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, Teguh mencatat bahwa jumlah APK yang terpasang saat ini lebih sedikit dibandingkan masa kampanye Pileg dan Pilpres.

“Tapi jumlahnya memang dibandingkan Pileg dan Pilpres berkurang. Karena memang sekarang ini hanya untuk Pilkada, Gubernur, dan wakil gubernur,” tutupnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral