GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Akan Lakukan Kajian Awal atas 130 Laporan Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024

Ketua Bawaslu , Rahmat Bagja mengatakan, peristiwa pembagian uang atau materi lain nantinya berpotensi dikenakan ketentuan Pasal 187A Undang-Undang Pemilihan.
Rabu, 27 November 2024 - 21:29 WIB
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja (kanan)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 130 laporan dan informasi dugaan pelanggaran politik uang terjadi selama masa tenang dan pemungutan suara Pilkada 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI pun akan segera melakukan kajian awal terkait hal tersebut.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, peristiwa pembagian uang atau materi lain nantinya berpotensi dikenakan ketentuan Pasal 187A UU Pilkada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

ILUSTRASI - Kotak suara Pilkada
ILUSTRASI - Kotak suara Pilkada
Sumber :
  • Siti Nurhaliza-Antara

 

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 130 laporan dan informasi awal tersebut merupakan data yang dikumpulkan Bawaslu hingga hari Rabu ini pukul 16.00 WIB.

Jika kajian awal menunjukkan dugaan tersebut memenuhi syarat formil dan material, Bawaslu akan melakukan kajian hukum dalam lima hari kalender.

“Peristiwa pembagian uang atau materi lainnya berpotensi dikenakan ketentuan Pasal 187A Undang-Undang Pemilihan (UU Pilkada, red.),” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dilansir dari laman ANTARA.

Bagja menjelaskan, setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberi uang atau materi lainnya untuk memengaruhi pemilih, dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 dan paling lama 72 bulan, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

“Baik pemberi maupun penerima dipidana,” ucap Bagja.

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran itu terdiri atas pembagian uang dan potensi pembagian uang. 

Berdasarkan tahapannya, dugaan pelanggaran dimaksud terjadi pada saat masa tenang atau saat pemungutan suara.

tvonenews

Menurut Puadi, sebanyak 71 dugaan pembagian uang dan 50 dugaan potensi pembagian uang terjadi pada masa tenang. 

Sementara itu, sebanyak delapan dugaan pembagian uang dan satu dugaan potensi pembagian uang terjadi pada tahapan pemungutan suara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan pembagian uang pada masa tenang ditemukan di beberapa provinsi, seperti Sumatera Utara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Aceh, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Lampung, Banten, Maluku Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Selatan.

Sementara itu, dugaan potensi pembagian uang pada masa tenang terdapat di Papua Tengah, Banten, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Maluku, Jawa Timur, Bengkulu, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Riau, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Melulu dari Luar Negeri, Satu-satunya Pemain Lokal di Jajaran Top Skor Liga 2 Ini juga Layak Dipantau untuk Timnas Indonesia

Tak Melulu dari Luar Negeri, Satu-satunya Pemain Lokal di Jajaran Top Skor Liga 2 Ini juga Layak Dipantau untuk Timnas Indonesia

Bukan hanya pemain diaspora dari Eropa saja, top skor lokal di Liga 2 atau Championship ini tampaknya bisa menjadi opsi bagi John Herdman untuk Timnas Indonesia
Prabowo Waspadai Kelompok-kelompok yang Ingin Gagalkan Perdamaian Gaza

Prabowo Waspadai Kelompok-kelompok yang Ingin Gagalkan Perdamaian Gaza

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai upaya yang berpotensi menggagalkan proses perdamaian di Gaza.
Teman Satu Klub Cristiano Ronaldo di Al Nassr Resmi Masuk Islam, Apa Penjelasan Ulama soal Mualaf?

Teman Satu Klub Cristiano Ronaldo di Al Nassr Resmi Masuk Islam, Apa Penjelasan Ulama soal Mualaf?

Teman satu klub Cristiano Ronaldo di Al Nassr, Kathleen Souza, resmi masuk Islam, apa penjelasan ulama soal mualaf? Ini kata Ustaz Adi Hidayat.
Deretan Dosa AKBP Didik Putra Kuncoro, Pakai Narkoba Bareng Istri hingga Lakukan Penyimpangan Seksual

Deretan Dosa AKBP Didik Putra Kuncoro, Pakai Narkoba Bareng Istri hingga Lakukan Penyimpangan Seksual

Sebuah fakta baru terkait eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro berhasil diungkap. Eks Kapolres Bima Kota itu juga melakukan penyimpangan seksual.
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSM Makassar 20 Februari 2026: Macan Kemayoran Kembali ke JIS

Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSM Makassar 20 Februari 2026: Macan Kemayoran Kembali ke JIS

Laga pekan ke-22 Super League antara Persija Jakarta vs PSM Makassar akan berlangsung di Jakarta International Stadium, Jumat malam (20/2/26) pukul 20.30 WIB.
Kejati Sumsel Tahan Dua Eks Pejabat PT Semen Baturaja, Kasus Distribusi Rugikan Perusahaan Rp 74,3 Miliar

Kejati Sumsel Tahan Dua Eks Pejabat PT Semen Baturaja, Kasus Distribusi Rugikan Perusahaan Rp 74,3 Miliar

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi keg

Trending

Sudah Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Penyerang Ini Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Berduet dengan Ole Romeny di FIFA Series 2026?

Sudah Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Penyerang Ini Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Berduet dengan Ole Romeny di FIFA Series 2026?

Striker naturalisasi baru berpeluang dipanggil John Herdman untuk FIFA Series 2026. Duet lini depan Timnas Indonesia diprediksi makin tajam dan jadi ancaman.
Loalah, Pelatih Bulgaria Ternyata Fasih Berbahasa Indonesia, Ini Rekam Jejaknya bersama Persija, Persipura, hingga Timnas

Loalah, Pelatih Bulgaria Ternyata Fasih Berbahasa Indonesia, Ini Rekam Jejaknya bersama Persija, Persipura, hingga Timnas

Kehadiran Timnas Bulgaria di ajang FIFA Series 2026 di Indonesia membawa cerita tersendiri. Sosok pelatihnya Aleksandar Dimitrov bukan nama asing bagi publik ..
Sudah Ada di Indonesia, 4 Pemain Naturalisasi Ini Dipanggil John Herdman untuk Gantikan Thom Haye di Timnas Indonesia?

Sudah Ada di Indonesia, 4 Pemain Naturalisasi Ini Dipanggil John Herdman untuk Gantikan Thom Haye di Timnas Indonesia?

Thom Haye dipastikan absen di FIFA Series John Herdman punya empat opsi naturalisasi yang sudah ada di Indonesia untuk memperkuat lini tengah Timnas Indonesia
Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Buka Pintu ke Timnas Indonesia, Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Buka Pintu ke Timnas Indonesia, Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Nama Laurin Ulrich tengah dikaitkan dengan Timnas Indonesia setelah performanya terus menanjak di kompetisi Jerman. Gelandang berdarah Surabaya itu masuk radar?
Alex Marquez Blak-blakan Jelang MotoGP 2026: Tak Banyak yang Tahu Cara Kalahkan Marc!

Alex Marquez Blak-blakan Jelang MotoGP 2026: Tak Banyak yang Tahu Cara Kalahkan Marc!

Alex Marquez menilai belum banyak pembalap yang mengetahui cara untuk mengalahkan Marc Marquez di lintasan.
Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa umat Muslim disunnahkan membaca Surah Al-Kahfi setiap hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah ungkap keutamaan dan kisah di baliknya.
Teks Khutbah Jumat 20 Februari 2026: Ramadhan Bukan Hanya Gugurkan Dosa tapi Menyehatkan Tubuh dan Sucikan Rohani

Teks Khutbah Jumat 20 Februari 2026: Ramadhan Bukan Hanya Gugurkan Dosa tapi Menyehatkan Tubuh dan Sucikan Rohani

Berikut teks khutbah Jumat 20 Februari 2026 yang mengingatkan kita keistimewaan bulan ramadhan, bukan hanya menggugurkan dosa
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT