News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Kasus Harvey Moeis Diharapkan Bisa Lebih Bijaksana Ambil Keputusan

Tim PH Terdakwa Suparta, Harvey Moeis, dan Reza Andriansyah berharap Hakim memiliki kebijaksanaan ambil keputusan dari adanya keanehan yang didakwakan JPU.
Minggu, 22 Desember 2024 - 17:26 WIB
Harvey Moeis.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Penasihat Hukum (PH) Terdakwa Suparta, Harvey Moeis, dan Reza Andriansyah berharap Hakim memiliki kebijaksanaan untuk mengambil keputusan dari adanya keanehan yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal itu disampaikannya menjelang persidangan kasus dugaan timah yang akan diputuskan pada Senin (23/12/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka merasa terjadi perbedaan perhitungan kerugian kerusaakan lingkungan yang dilakukan oleh Ahli Kehutanan Bambang Hero dengan yang dilakukan Ahli Geologis Albert Septario Tempessy dan Syahrul.

Menurut Tim PH, terjadinya perbedaan perhitungan kerugian kerusakan lingkungan tersebut perlu menjadi kehati-hatian untuk melakukan interpretasi citra satelit atas bukaan area aktivitas pertambangan, yang sudah barang tentu sepantasnya diinterpretasikan oleh pihak yang memang memiliki ilmu dalam bidang pertambangan, khususnya geologi, dan bukan seorang ahli kehutanan.

"Pola pikir dan analisa campur aduk ini, apalagi melibatkan berbagai keilmuan sehingga menjadi campur aduk keilmuan yang diperparah dengan penempatan ranah yang salah, yaitu menugaskan ahli kehutanan untuk menghitung kerugian di wilayah pertambangan, ini merupakan praktek menegasikan ilmu pengetahuan," kata Tim PH dalam keterangannya, MInggu (22/12/2024).

Tim PH Terdakwa menjelaskan, dalam fakta persidangan terhadap kerugian kerusakan lingkungan sebesar Rp271 triliun yang dilakukan Bambang Hero menggunakan menggunakan citra satelit resolusi menengah yang masih memiliki ketidaktepatan dan berpotensi menghasilkan citra yang terhalang awan.

"Bahwa Ahli Bambang Hero Saharjo dan Basuki Wasis melakukan analisa kerugian lingkungan dengan menggunakan citra satelit yang memiliki resolusi menengah dengan tingkat akurasi 15 meter yang dimana dalam penggunaannya berpotensi menghasilkan citra yang terhalang awan," ungkap Tim PH.

Pihaknya juga menegaskan, citra satelit gratisan yang digunakan oleh orang yang tidak memiliki jam terbang tinggi akan sulit melakukan interpretasi citra satelit. Hal tersebut berdampak adanya salah analisa yang seharusnya perkebunan atau bukaan lahan yang dilakukan masyarakat diakui sebagai area pertambangan.

"Ahli yang menghitung kerugian lingkungan di lingkungan pertambamgan PT Timah tidak memilik keahlian/keilmuan dalam bidang geologi/pertambangan yang dibutuhkan untuk menginterpretasikan aktivitas kegiatan pertambangan yang terpotret dalam citra satelit," jelasnya.

Selain itu, Tim PH juga pernah mendatangkan ahli untuk melakukan perhitungan bukaan lahan pertambangan bijih timah di wilayah IUP PT Timah, yakni Ahli Albert Septario Tempessy dan Syahrul. Dalam hitungannya terbagi dalam 3 periode, keseluruhan area pertambangan PT Timah sebesar 52.100 hektar (ha).

"Luas area terbuka akibat aktivitas pertambangan timah yang berada di lokasi IUP OP PT Timah Tbk sampai dengan Desember 2014 adalah 45.863,56 ha 88,03% dari total luas area terbuka akibat aktivitas pertambangan timah oleh PT Timah Tbk. Pada Januari 2015 sampai Desember 2022, luas area terbuka akibat aktivitas pertambangan timah di lokasi IUP OP PT Timah Tbk adalah 5.658,30 ha 10,86% dari total luas area terbuka akibat aktivitas pertambangan timah oleh PT Timah Tbk," ujar Tim PH.

"Selanjutnya, pada Januari 2023 sampai sekarang, luas area terbuka akibat aktivitas pertambangan timah di lokasi IUP OP PT Timah Tbk. adalah 578,29 ha 1,11% dari total luas area terbuka aktivitas pertambangan timah oleh PT Timah Tbk," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui perhitungan yang dilakukan oleh ahli Albert Septario Tempessy dan Syahrul menggunakan citra satelit berbayar dengan resolusi tinggi dapat mematahkan dakwaan yang menyebutkan pertambangan masif pada waktu 2015 sampai 2022.

"Dimana faktanya hampir seluruh luas area terbuka akibat aktivitas pertambangan timah yang berada di lokasi IUP OP PT Timah Tbk. sudah terjadi pada kurun waktu sebelum Januari 2015. Selain itu, turut terbantahkan pula, luasan area galian tambang yang dihitung oleh Ahli Perlindungan Hutan yang ditunjuk sebagai ahli oleh Jaksa Penuntut Umum yaitu Bambang Hero Saharjo Bahwa dalam perhitungannya," tutur Tim PH.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lupakan Kegagalan Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Punya Amunisi Baru untuk FIFA ASEAN Cup, Siapa?

Lupakan Kegagalan Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Punya Amunisi Baru untuk FIFA ASEAN Cup, Siapa?

Timnas Indonesia mendapat angin segar setelah melewati Piala AFF 2026 dengan hasil yang kurang. Kini, skuad Garuda bisa tampil gagah dengan kehadiran sosok ini.
Kim Yeon-koung Idola Megawati Hangestri Raih Penghargaan Prestisius di AVC Gala Awards 2025, Tetap Jadi Ikon Voli Asia

Kim Yeon-koung Idola Megawati Hangestri Raih Penghargaan Prestisius di AVC Gala Awards 2025, Tetap Jadi Ikon Voli Asia

Legenda voli Korea Selatan, Kim Yeon-koung belum lama ini berhasil meraih penghargaan bergengsi di AVC Gala Awards 2025. Bahkan meski telah pensiun, namun idola Megawati Hangestri tersebut masih dinobatkan sebagai ikon bola voli Asia.
Mensesneg Prasetyo Hadi Rapat Bareng DPR, Bahas Finalisasi Perpres Ojol

Mensesneg Prasetyo Hadi Rapat Bareng DPR, Bahas Finalisasi Perpres Ojol

Prasetyo mengatakan pembahasan tersebut dilakukan untuk memastikan regulasi yang mengatur keberadaan dan tata kelola ojol dapat segera difinalisasi. 
Motif Asmara Segitiga, Ibu Rumah Tangga di Banyuwangi Tewas Ditikam Suami Siri

Motif Asmara Segitiga, Ibu Rumah Tangga di Banyuwangi Tewas Ditikam Suami Siri

Menduga berselingkuh, seorang pria di Kabupaten Banyuwangi tega menusuk istri sirinya dengan menggunakan pisau dapur.
Makam Sutrimo Diduga Karumga Febrie Adriansyah Bakal Dibongkar Polisi

Makam Sutrimo Diduga Karumga Febrie Adriansyah Bakal Dibongkar Polisi

Langkah ini menjadi bagian dari penyelidikan polisi untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang sebelumnya dipersoalkan keluarganya.
Persiapan Muktamar ke-35 NU Tembus 50 Persen, Gus Ipul: Awalnya Ragu, Kini Optimistis

Persiapan Muktamar ke-35 NU Tembus 50 Persen, Gus Ipul: Awalnya Ragu, Kini Optimistis

Persiapan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang, terus dikebut.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Selengkapnya

Viral