News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menko Yusril Ungkap Sikap Pemerintah soal MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Jumat, 3 Januari 2025 - 18:02 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Sumber :
  • (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal tersebut mengatur soal syarat ambang batas minimal pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yakni, partai politik atau gabungan partai hanya dapat mengajukan pasangan capres-cawapres jika memiliki minimal 20 persen kursi DPR atau memperoleh suara sah minimal 25 persen nasional pada Pemilu.

“Sesuai ketentuan Pasal 24C UUD 45, putusan MK adalah putusan pertama dan terakhir yang bersifat final dan mengikat (final and binding),”kata Yusril melalui keterangan tertulis, Jumat (3/1/2025).

Yusril menegaskan semua pihak termasuk pemerintah harus menaati putusan MK dan tidak dapat melakukan upaya hukum apapun.

Dia mengatakan pemerintah menyadari bahwa permohonan untuk menguji ketentuan Pasal 222 UU Pemilu itu telah dilakukan lebih dari 30 kali, dan baru kali ini dikabulkan. 

"Namun apapun juga pertimbangan hukum MK dalam mengambil putusan itu, pemerintah menghormatinya dan tentu tidak dalam posisi dapat mengomentari sebagaimana dapat dilakukan para akademisi atau aktivis,” tuturnya.

“MK berwenang menguji norma undang-undang dan berwenang pula menyatakannya bertentangan dengan UUD 45 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” tambah Yusril. 

Usai putusan itu, Yusril menyebut pemerintah akan menggelar rapat internal untuk membahas implikasinya terhadap pelaksanaan Pilpres 2029. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jika diperlukan perubahan dan penambahan norma dalam UU Pemilu akibat penghapusan Presidential Threshold, maka Pemerintah tentu akan menggarapnya bersama-sama dengan DPR,” jelasnya. 

"Semua stakeholders termasuk KPU dan Bawaslu, akademisi, pegiat Pemilu dan masyarakat tentu akan dilibatkan dalam pembahasan itu nantinya,” tandas Yusril. (saa/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fasilitas Penyimpanan dan Pemasaran Bantu Nelayan Ciwaru Sukabumi Kelola Hasil Tangkapan

Fasilitas Penyimpanan dan Pemasaran Bantu Nelayan Ciwaru Sukabumi Kelola Hasil Tangkapan

Nelayan di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kini didukung sejumlah fasilitas untuk menyimpan, mendinginkan, dan memasarkan hasil tangkapan.
Bung Binder Ungkap Alasan Mengapa Suka Gaya Main Mariano Peralta di Persib Bandung: Bukan Cuma Punya Visi

Bung Binder Ungkap Alasan Mengapa Suka Gaya Main Mariano Peralta di Persib Bandung: Bukan Cuma Punya Visi

Persib Bandung resmi melaju ke AFC Champions League Two 2026/2027 usai menyingkirkan Manila Digger. Bung Binder pun memuji Mariano Peralta dan ungkap alasan.
Empat Jurus Pemerintah Genjot Laut Indonesia, dari Modernisasi Kapal hingga Tambak Udang

Empat Jurus Pemerintah Genjot Laut Indonesia, dari Modernisasi Kapal hingga Tambak Udang

Pemerintah menyiapkan empat program strategis untuk menggenjot sektor kelautan dan perikanan nasional.
Viral, Warganet di Medsos Heboh Video Diduga Pejabat Desa dengan Politisi Bermesraan dalam Sebuah Lift

Viral, Warganet di Medsos Heboh Video Diduga Pejabat Desa dengan Politisi Bermesraan dalam Sebuah Lift

Viral di media sosial sebuah video yang menampilkan seseorang diduga oknum pejabat desa sedang bermesraan dengan sosok politisi dalam sebuah lift apartemen.
KDM: Cegah Kebakaran Lahan dan Hutan, Gunung Ditutup Sementara untuk Pendakian

KDM: Cegah Kebakaran Lahan dan Hutan, Gunung Ditutup Sementara untuk Pendakian

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan pengelola kawasan pegunungan untuk menutup sementara kawasan bagi aktivitas pendakian.
Jadwal Timnas Indonesia U-20 Vs Laos di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027: Tim Nova Arianto Wajib Menang

Jadwal Timnas Indonesia U-20 Vs Laos di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027: Tim Nova Arianto Wajib Menang

Timnas Indonesia U-20 akan menghadapi Laos dalam laga berikutnya di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027. Tim asuhan Nova Arianto bakal diwajibkan untuk meraih kemenangan di sini.

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Buka Peluang Main di Eropa dan Siap Digeser Jadi Outside, hingga Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Buka Peluang Main di Eropa dan Siap Digeser Jadi Outside, hingga Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megatron

Redaksi tvOnenews.com mencatat tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar perkembangan terbaru atlet berjuluk Megatron ini. Berikut rangkumannya.
Kesaksian dr. Sumy Hastry soal Detik-detik Mencekam Eksekusi Mati Freddy Budiman: 9 Penembak Disiapkan

Kesaksian dr. Sumy Hastry soal Detik-detik Mencekam Eksekusi Mati Freddy Budiman: 9 Penembak Disiapkan

Dokter forensik Polri Brigjen Pol dr. Sumy Hastry Purwanti mengungkap detik-detik eksekusi mati Freddy Budiman di Nusakambangan pada 2016, termasuk persiapan.
Adaptasi di Hyundai Hillstate, Jordan Wilson Ungkap Alasan Cepat Dekat dengan Megawati Hangestri

Adaptasi di Hyundai Hillstate, Jordan Wilson Ungkap Alasan Cepat Dekat dengan Megawati Hangestri

Jordan Wilson mengungkap proses adaptasinya bersama Hyundai Hillstate di Korea Selatan. Pevoli asal Amerika Serikat itu menyebut Megawati Hangestri sebagai.
Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Emil Audero Resmi Gabung Rayo Vallecano dengan Status Pinjaman dari Como

Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Emil Audero Resmi Gabung Rayo Vallecano dengan Status Pinjaman dari Como

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, sudah resmi bergabung dengan Rayo Vallecano dengan status pinjaman dari Como. Hal ini bisa berdampak baik untuk skuad Garuda.
Rangkuman Deadline Day Bursa Transfer Musim Panas 2026: Enzo Fernandez ke Man City, Nick Woltemade Gabung Juventus

Rangkuman Deadline Day Bursa Transfer Musim Panas 2026: Enzo Fernandez ke Man City, Nick Woltemade Gabung Juventus

Sejumlah transfer besar terselesaikan di hari terakhir alias deadline day bursa transfer musim panas 2026. Enzo Fernandez dan Nick Woltemade menemukan klub baru, yaitu Manchester City dan Juventus.
Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita Terbungkus Kardus di Bandung, Hendak Kabur ke Palembang

Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita Terbungkus Kardus di Bandung, Hendak Kabur ke Palembang

Tersangka pembunuhan wanita terbungkus kardus berinisial SDS telah ditahan di tahanan Mapolrestabes Bandung, guna penyelidikan motif pelaku habisi nyawa korban.
Presiden Gelar 4 Ratas, Panggil Panglima TNI-Kapolri Minta Laporan Penanggulangan Karhutla

Presiden Gelar 4 Ratas, Panggil Panglima TNI-Kapolri Minta Laporan Penanggulangan Karhutla

Presiden Prabowo ingin mendengar laporan terbaru dari keduanya mengenai penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatra.
Selengkapnya

Viral