News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menko Yusril Ungkap Sikap Pemerintah soal MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Jumat, 3 Januari 2025 - 18:02 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Sumber :
  • (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal tersebut mengatur soal syarat ambang batas minimal pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yakni, partai politik atau gabungan partai hanya dapat mengajukan pasangan capres-cawapres jika memiliki minimal 20 persen kursi DPR atau memperoleh suara sah minimal 25 persen nasional pada Pemilu.

“Sesuai ketentuan Pasal 24C UUD 45, putusan MK adalah putusan pertama dan terakhir yang bersifat final dan mengikat (final and binding),”kata Yusril melalui keterangan tertulis, Jumat (3/1/2025).

Yusril menegaskan semua pihak termasuk pemerintah harus menaati putusan MK dan tidak dapat melakukan upaya hukum apapun.

Dia mengatakan pemerintah menyadari bahwa permohonan untuk menguji ketentuan Pasal 222 UU Pemilu itu telah dilakukan lebih dari 30 kali, dan baru kali ini dikabulkan. 

"Namun apapun juga pertimbangan hukum MK dalam mengambil putusan itu, pemerintah menghormatinya dan tentu tidak dalam posisi dapat mengomentari sebagaimana dapat dilakukan para akademisi atau aktivis,” tuturnya.

“MK berwenang menguji norma undang-undang dan berwenang pula menyatakannya bertentangan dengan UUD 45 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” tambah Yusril. 

Usai putusan itu, Yusril menyebut pemerintah akan menggelar rapat internal untuk membahas implikasinya terhadap pelaksanaan Pilpres 2029. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jika diperlukan perubahan dan penambahan norma dalam UU Pemilu akibat penghapusan Presidential Threshold, maka Pemerintah tentu akan menggarapnya bersama-sama dengan DPR,” jelasnya. 

"Semua stakeholders termasuk KPU dan Bawaslu, akademisi, pegiat Pemilu dan masyarakat tentu akan dilibatkan dalam pembahasan itu nantinya,” tandas Yusril. (saa/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

7 Fakta Terbaru Kasus Anak Difabel Dibully hingga Tewas di Surabaya, Bocah yang Diduga Terlibat Masih Beraktivitas

7 Fakta Terbaru Kasus Anak Difabel Dibully hingga Tewas di Surabaya, Bocah yang Diduga Terlibat Masih Beraktivitas

Kasus kematian Zulkarnain, anak difabel berusia 10 tahun di Surabaya, menyita perhatian publik.Simak fakta-fakta terbaru yang terungkap.
Info Demo Besok di Istana Negara, Polda Metro Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas

Info Demo Besok di Istana Negara, Polda Metro Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Firman Darmansyah menerangkan, penerapan rekayasa lalu lintas ini masih bersifat situasional melihat kondisi di lapangan.
Kasus Oknum TNI Hajar Kepsek di Lamongan Naik ke Penyidikan, Kodim 0812: Kami Tak Benarkan Aksi Kekerasan

Kasus Oknum TNI Hajar Kepsek di Lamongan Naik ke Penyidikan, Kodim 0812: Kami Tak Benarkan Aksi Kekerasan

Kodim 0812/Lamongan secara resmi menyerahkan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Meluntur, berinisial MM, kepada Sub Satuan Polisi Militer (Subdenpom) V/2-3 Lamongan
Timnas Indonesia Bikin Ketar-ketir Media Vietnam, Rencana Naturalisasi Wonderkid Liga Inggris Ini Bikin Garuda Makin Disegani di ASEAN

Timnas Indonesia Bikin Ketar-ketir Media Vietnam, Rencana Naturalisasi Wonderkid Liga Inggris Ini Bikin Garuda Makin Disegani di ASEAN

Timnas Indonesia mendapat sorotan media Vietnam setelah muncul kabar mengenai penambahan pemain naturalisasi anyar. Pemain tersebut buat Garuda makin tangguh.
Top 3: Viral Remaja 15 Tahun Meninggal Diduga Ditabrak Anak Pensiunan TNI, Pastor Ekuador Tewas Tertimpa Salip, hingga Bahaya Karhutla Menurut IDAI

Top 3: Viral Remaja 15 Tahun Meninggal Diduga Ditabrak Anak Pensiunan TNI, Pastor Ekuador Tewas Tertimpa Salip, hingga Bahaya Karhutla Menurut IDAI

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca oleh pembaca. Berikut rangkuman ketiga berita tersebut.
Bahlil Bantah Ada Pemangkasan Kuota BBM di Bali

Bahlil Bantah Ada Pemangkasan Kuota BBM di Bali

Bahlil memastikan penyebab antrean panjang BBM di Bali karena keterlambatan pasokan akibat kapal pengangkut BBM mengalami kendala jangkar saat sandar.

Trending

Dikenal Sosok Periang, Korban Tabrakan Maut di Mampang Diantar Ratusan Pelayat Menuju Pemakaman

Dikenal Sosok Periang, Korban Tabrakan Maut di Mampang Diantar Ratusan Pelayat Menuju Pemakaman

Remaja 15 tahun korban meninggal dunia dalam insiden tabrakan maut mobil pajero di Mampang Prapatan, Minggu (18/10/2026) diantar ratusan pelayat ke pemakaman.
Update Ranking BWF usai Denmark Open 2026: Jonatan Christie Terjun Bebas, Dua Ganda Putri Kompak Tembus 10 Besar

Update Ranking BWF usai Denmark Open 2026: Jonatan Christie Terjun Bebas, Dua Ganda Putri Kompak Tembus 10 Besar

Update ranking BWF usai Denmark Open 2026. Sejumlah posisi pebulu tangkis Indonesia melesat, namun ada beberapa andalan tanah air yang turun peringkat seperti Jonatan Christie.
Mengenal Pastor Patricio Alfredo Sanchez Molinari yang Meninggal usai Tertimpa Salib saat Pimpin Misa di Guayaquil, Ekuador

Mengenal Pastor Patricio Alfredo Sanchez Molinari yang Meninggal usai Tertimpa Salib saat Pimpin Misa di Guayaquil, Ekuador

Mengenal Pastor Patricio Alfredo Sanchez Molinari yang meninggal dunia usai tertimpa salib saat pimpin Misa di Guayaquil, Ekuador.
Diduga Anak Purnawirawan TNI, Siapa Sosok Penabrak Remaja 15 Tahun di Mampang Prapatan hingga Tewas?

Diduga Anak Purnawirawan TNI, Siapa Sosok Penabrak Remaja 15 Tahun di Mampang Prapatan hingga Tewas?

Hal yang tak kalah menarik perhatian adalah sosok terduga tersangka dalam insiden mengerikan tersebut. Diketahui, bahwa terduga pelaku baru berusia 26 tahun.
Keluarga Korban Minta Kapolri Turun Tangan Usut Tuntas Kasus Penembakan Bharatu Valdo oleh Juniornya

Keluarga Korban Minta Kapolri Turun Tangan Usut Tuntas Kasus Penembakan Bharatu Valdo oleh Juniornya

Kematian tragis anggota Ditpoludara, Bharatu Valdo, di Mako Polairud Tangerang Selatan oleh diduga juniornya, menyisakan tanda tanya besar bagi pihak keluarga. 
Rival Megawati Hangestri Sabet MVP, GS Caltex Akhiri Penantian 3 Tahun di KOVO Cup 2026

Rival Megawati Hangestri Sabet MVP, GS Caltex Akhiri Penantian 3 Tahun di KOVO Cup 2026

GS Caltex berhasil merebut gelar juara KOVO Cup 2026 setelah mengalahkan Korea Expressway Hi-Pass dalam pertarungan lima set. Rival Megawati Hangestri raih MVP.
Bisnis Terus Berkembang, Mengapa Sistem yang Digunakan Harus Ikut Berubah?

Bisnis Terus Berkembang, Mengapa Sistem yang Digunakan Harus Ikut Berubah?

Bisnis yang terus berkembang membutuhkan sistem operasional yang adaptif. Kenali tanda sistem perlu diperbarui melalui integrasi data, ERP, dashboard, dan otomasi.
Selengkapnya

Viral