News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanggapi Vonis Nadiem Makarim, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Bersikap Netral: Kalau Terbukti Ya Dihukum

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan sikap netral terkait vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Kamis, 2 Juli 2026 - 16:02 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/7).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan sikap netral terkait vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Yusril memastikan bahwa pemerintah tidak memberikan arahan atau intervensi apa pun kepada pihak pengadilan. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini agar berjalan secara adil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau memang terbukti ya dihukum, kalau nggak terbukti ya dibebaskan saja," ujar Yusril saat memberikan keterangan di Depok, Jawa Barat, Kamis (2/7).

Mengingat putusan ini baru keluar di tingkat pertama, Yusril menyebut Nadiem masih memiliki hak hukum untuk mengajukan banding jika berkeberatan. 

Ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses yang berjalan dan menunggu langkah hukum selanjutnya.

Terkait adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dari salah satu hakim yang meminta Nadiem dibebaskan, Yusril menganggap hal itu sebagai dinamika yang lumrah dalam persidangan, mengingat majelis hakim terdiri dari lima orang. 

Begitu pula yang sering terjadi di tingkat kasasi pada Mahkamah Agung.

"Itu biasa dalam pengadilan kita dan apa pun yang diputuskan pengadilan, walaupun mungkin ada yang suka, tidak suka, pro dan kontra, tapi itulah putusan pengadilan yang harus kita hormati," tambahnya.

Detail Kasus dan Vonis

Nadiem Makarim dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi proyek digitalisasi pendidikan, khususnya pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Selain hukuman kurungan 10 tahun, Nadiem juga dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari penjara. 

Tak hanya itu, ia diwajibkan membayar uang pengganti dengan nilai fantastis, yakni Rp809,59 miliar. Jika tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 5 tahun.

Besaran uang pengganti tersebut diputuskan setelah Nadiem terbukti menerima aliran dana Rp809,59 miliar dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, sumber dana PT AKAB mayoritas berasal dari investasi Google yang mencapai 786,99 juta dolar AS.

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan Nadiem telah menyalahgunakan kewenangannya hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,56 triliun. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satu Pihak Swasta Turut Menjadi Tersangka di Kasus Suap Pengisian Jabatan di Kuansing, KPK Beberkan Perannya 

Satu Pihak Swasta Turut Menjadi Tersangka di Kasus Suap Pengisian Jabatan di Kuansing, KPK Beberkan Perannya 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka kasus suap terkait pengisian jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). 
Hasil AVC Girl's U-18 Championship 2026: Tampil Dominan! Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Raih Kemenangan Perdana

Hasil AVC Girl's U-18 Championship 2026: Tampil Dominan! Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Raih Kemenangan Perdana

Hasil AVC Girl's U-18 Championship 2026 Kamis 2 Juli yang menyajikan duel dari Pool C antara Timnas Voli Putri Indonesia U-18 menghadapi Iran.
Surplus, Ini yang Dilakukan Banyuwangi untuk Produksi Beras

Surplus, Ini yang Dilakukan Banyuwangi untuk Produksi Beras

Tercatat surplus produksi beras Banyuwangi pada Januari hingga Juni 2026 sebesar 174 ribu ton.
Resmi! Joan Mir Ikuti Jejak Marc Marquez, Tinggalkan Honda dan Menyebrang ke Gresini untuk MotoGP Musim Depan

Resmi! Joan Mir Ikuti Jejak Marc Marquez, Tinggalkan Honda dan Menyebrang ke Gresini untuk MotoGP Musim Depan

Juara dunia MotoGP 2020, Joan Mir, resmi meninggalkan Honda dan menyebrang ke Ducati untuk bergabung ke Gresini mulai musim depan.
Masih Ingat Mbah Slamet? Kisah Keji Sang Dukun Pengganda Uang Banjarnegara yang Tega Kubur 12 Korbannya

Masih Ingat Mbah Slamet? Kisah Keji Sang Dukun Pengganda Uang Banjarnegara yang Tega Kubur 12 Korbannya

Terungkapnya kasus pembunuhan berantai Mbah Slamet di Banjarnegara mengungkap kisah tragis 12 korban dukun pengganda uang. Simak kronologi, modus, hingga pengakuan pelaku.
Mengapa Duel Portugal vs Kroasia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Wajib Dinanti dan Disaksikan?

Mengapa Duel Portugal vs Kroasia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Wajib Dinanti dan Disaksikan?

Bertanding di Toronto Stadium pada 3 Juli 2026, laga Portugal vs Kroasia bukan sekadar perebutan tiket ke babak 16 besar, tapi bisa jadi ajang balas dendam.

Trending

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Mendirikan partai politik ketiga di AS menjadi alternatif di luar Partai Republik maupun Partai Demokrat jadi tekad jurnalis asal Amerika Serikat, Tucker Carlson.
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Kolonel TNI Aktif Diduga Kuat Terlibat Mega Korupsi MBG, Kejagung: Pengadaan Motor Listrik

Kolonel TNI Aktif Diduga Kuat Terlibat Mega Korupsi MBG, Kejagung: Pengadaan Motor Listrik

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan mega korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Media Vietnam Ingatkan Betapa Bahayanya Tim Kuda Hitam Mirip Cape Verde yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di AFF 2026

Media Vietnam Ingatkan Betapa Bahayanya Tim Kuda Hitam Mirip Cape Verde yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di AFF 2026

Tanda bahaya yang harus diwaspadai John Herdman. Media Vietnam ungkap satu tim yang disebut sebagai kuda hitam mirip Cape Verde yang jadi lawan Timnas Indonesia
Selengkapnya

Viral