News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Belajar Tata Cara Mandi Wajib, Guru Ngaji Ini Cabuli Sejumlah Santri

Sungguh bejat apa yang dilakukan oleh oknum guru ngaji berinisial MR (29) di Desa Singapura, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan (Sumsel).
Minggu, 5 Januari 2025 - 17:51 WIB
Pelaku MR oknum guru ngaji saat diamankan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lahat
Sumber :
  • Ahmad Yudiansyah/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Sungguh bejat apa yang dilakukan oleh oknum guru ngaji berinisial MR (29) di Desa Singapura, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan ini. 

MR tega melakukan pencabulan terhadap beberapa orang anak yang rata-rata berumur 7 sampai 11 tahun yang berniat ingin belajar mengaji kepada MR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan modus belajar cara mandi wajib, pelaku dengan leluasa melakukan pencabulan terhadap para korbannya di dalam WC masjid yang berada di areal PT Eka Jaya Desa Singapura.

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • ANTARA

 

Aksi bejat pelaku ini akhirnya terbongkar setelah salah seorang korbannya menceritakan apa yang sudah dilakukan pelaku terhadap korban selama proses belajar tata cara mandi junub tersebut. 

Pelaku akhirnya langsung diamankan oleh warga bersama security perusahaan dan langsung diserahkan ke Polsek Kikim Barat dan Unit PPA Polres Lahat. 

"Iya benar ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji yang sekaligus marbot masjid tersebut. Untuk laporan sudah kami terima, saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman," ungkap Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga melalui Kasbsi Penmas Aiptu Lispono, Minggu (05/01/2025).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MR kini sudah diamankan di Mapolres Lahat. 

Pelaku akan disangkakan Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan peraturan Pemerintah  Pengganti Undang undang No.01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang undang RI No. 2002 tentang Perlindungan anak. (ayh/muu) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menang di Nomor 100 Meter Putra T63, Partin Tambah Perolehan Medali Emas Indonesia di Asian Para Games 2026

Menang di Nomor 100 Meter Putra T63, Partin Tambah Perolehan Medali Emas Indonesia di Asian Para Games 2026

Sprinter Indonesia, Partin, berhasil menambah perolehan medali emas Indonesia di gelaran Asian Para Games 2026.
Terungkap Ciri-ciri Pemain Keturunan yang Bakal Diproses untuk Timnas Indonesia, Lahir di Jakarta

Terungkap Ciri-ciri Pemain Keturunan yang Bakal Diproses untuk Timnas Indonesia, Lahir di Jakarta

Misteri pemain keturunan calon amunisi Timnas Indonesia mulai terkuak. Lahir di Jakarta, berusia 20 tahun, dan punya sekitar sembilan ribu pengikut Instagram.
Bea Cukai Sumbawa Bongkar Modus Baru Rokok Ilegal, 236 Ribu Batang Diangkut Pakai Truk Berpendingin

Bea Cukai Sumbawa Bongkar Modus Baru Rokok Ilegal, 236 Ribu Batang Diangkut Pakai Truk Berpendingin

Sebanyak 236.000 batang rokok ilegal diamankan dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp353 juta dan potensi kerugian penerimaan negara sebesar Rp177,59 juta.
KPK Sita 4 Mobil Mewah dalam Kasus Korupsi BNPB, Salah Satunya Milik Anak Buah Letjen Suharyanto

KPK Sita 4 Mobil Mewah dalam Kasus Korupsi BNPB, Salah Satunya Milik Anak Buah Letjen Suharyanto

Juru Bicara KPK mengatakan dari keempat mobil mewah yang disita, di antaranya milik mantan anak buah Eks Kepala BNPB Suharyanto yakni Tenaga Ahli Kepala BNPB, Richard Erlangga.
Aceh Tenggara Percepat Serapan TKD hingga Usulkan Pembangunan Jembatan Mbarung pada 2027

Aceh Tenggara Percepat Serapan TKD hingga Usulkan Pembangunan Jembatan Mbarung pada 2027

Kabupaten Aceh Tenggara mendapatkan alokasi TKD sebesar Rp12,8 miliar. Hingga saat ini, realisasi anggaran tersebut mencapai Rp5,2 miliar atau sekitar 41,5 persen.
Legenda Serie A Sebut AC Milan dan Juventus Belum Selevel Inter: Tim Lain Berada di Kelas Berbeda dari Nerazzurri

Legenda Serie A Sebut AC Milan dan Juventus Belum Selevel Inter: Tim Lain Berada di Kelas Berbeda dari Nerazzurri

Persaingan memperebutkan gelar Scudetto Serie A musim 2026/2027 mulai dapat sorotan. Mantan bek AS Roma, Antonio Carlos Zago, menilai Inter Milan jadi kandidat.

Trending

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Seorang mantan anggota Kopassus inisial MF (49) menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri, JB (57), hanya karena masalah sepele terkait renovasi rumah.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
Kedapatan Bawa Narkoba, Polresta Sumenep Bekuk Dua Relawan MBG Saat Bekerja

Kedapatan Bawa Narkoba, Polresta Sumenep Bekuk Dua Relawan MBG Saat Bekerja

Satresnarkoba Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggunaan narkotika jenis sabu di salah satu SPPG wilayah Kecamatan Lenteng, Sumenep.
5 Aksesori Mobil Ini Bisa Jadi Penyelamat saat Darurat di Jalan, Apa Saja?

5 Aksesori Mobil Ini Bisa Jadi Penyelamat saat Darurat di Jalan, Apa Saja?

Tak sekadar mempercantik kendaraan, lima aksesori mobil ini membantu saat darurat, mulai dari aki tekor hingga ban kempes. Simak fungsi dan tips memilihnya.
Awal Mula Kasus Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Cakung, Ternyata Berawal dari Istri Pelaku

Awal Mula Kasus Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Cakung, Ternyata Berawal dari Istri Pelaku

Kapolsek Cakung, Kompol Andre Try Putra mengatakan korban pembacokan yang diketuai eks Kopassus itu yakni Muhammad Fahrul alias MF. Ternyata ini awal mulanya.
Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Cek jadwal KRL hari ini 23 Oktober 2026 rute Bogor-Jakarta Kota sebelum berangkat. Perlu dicatat, jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional.
Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Selengkapnya

Viral