GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Titik Terang Kasus Perundungan dan Pelecehan Seksual Bocah SD di Garut, Korban Bawa ke Meja Hijau

Kasus perundungan dan pelecehan seksual bocah SD berinsial D (12) asal Cibatu, Garut hingga kini belum memiliki titik terang. Begini kata kuasa hukum korban.
Selasa, 14 Januari 2025 - 17:29 WIB
kasus perundungan yang melibatkan anak dibawa umur tersebut hingga kini masih dilakukan proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian Polres Garut.
Sumber :
  • Ilham Ariyansyah/tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Kasus perundungan dan pelecehan seksual bocah SD berinsial D (12) asal Cibatu, Garut hingga kini belum memiliki titik terang.

Kuasa hukum korban, Muhammad Nurdin dari Jabar Bantuan Hukum (JBH) menyampaikan kasus perundungan yang melibatkan anak di bawah umur tersebut hingga kini masih dilakukan proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian Polres Garut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nurdin mengatakan kabar terbaru korban diajak oleh pihak terduga pelaku untuk melakukan upaya Restorastice Justice (damai) akan tetapi pihaknya menolak.

Ibu Bocah Korban Perundungan Asal Garut Hingga Alami Infeksi Malah Dapatkan Intimidasi Perangkat Desa, Dituduh Cemarkan Nama Baik
Ibu Bocah Korban Perundungan Asal Garut Hingga Alami Infeksi Malah Dapatkan Intimidasi Perangkat Desa, Dituduh Cemarkan Nama Baik
Sumber :
  • Ilham Ariyansyah/tvOne

 

"Kemarin tuh kan kami ke Polres Garut jadi kemarin ada upaya perdamaian dari pihak pelaku, cuman kami menegaskan bahwa perkara ini tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan-pendekatan restoratif justice," kata Muhammad Nurdin saat dihubungi tvOnenews.com, Selasa (14/1/2025).

Menurutnya, alasan menolak damai dengan pihak terduga pelaku tersebut lantaran kasus yang dialami kliennya itu sangat serius dan perlu dibalas dengan hukum yang berlaku.

"Karena mengapa jadi dalam perkara ini yang dikategorikan sebagai pelecehan seksual itu adalah dikategorikan sebagai kejahatan serius, jadi tidak bisa sebatas pidana administratif," ucapnya.

Dia mengungkapkan telah melakukan pembicaraan secara langsung dengan Kapolres Garut dan meminta meskipun terduga pelaku masih di bawah umur. 

Akan tetapi proses hukum harus terus dijalankan hingga ke ranah persidangan pengadilan (meja hijau).

"Kbetulan kami kemarin langsung diskusi langsung dengan Bapak Kapolres meminta perkara ini tetap dilanjut dengan mendorong restitusi untuk nanti dalam tahapan proses penyidikan penuntutan,sampai pengadilan tentunya. Walaupun ini terduga pelakunya adalah anak di bawah umur tetap kita mengedepankan restitusi itu," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nurdin mengaku rencana pertemuan yang sebelumnya direncanakan itu batal lantaran para pihak terduga pelaku perundungan kliennya itu tak jadi hadir ditempat yang dijadwalkan.

"Katanya mau dipertemukan dengan pihak terduga pelaku cuman mereka ini yang dibarengi pendamping hukumnya tidak jadi datang di polres, tapi walaupun datang juga kami tetap menolak diajak damai," katanya. (iah/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Teken MoU, BPJPH-Barantin Sidak MBM dan Daging Impor

Usai Teken MoU, BPJPH-Barantin Sidak MBM dan Daging Impor

Inspeksi dilakukan terhadap produk meat bone meal (MBM) atau pakan ternak berbasis daging dan tulang hewan, serta daging sapi impor.
Profitabilitas BRI Makin Solid di Triwulan I 2026, Transformasi BRIvolution Reignite Berbuah Manis

Profitabilitas BRI Makin Solid di Triwulan I 2026, Transformasi BRIvolution Reignite Berbuah Manis

BRI mencatatkan Return on Assets (ROA) naik menjadi 2,8%, sementara Return on Equity (ROE) naik dari 17,1% pada Triwulan I 2025 menjadi 18,4% pada Triwulan I 2026.
Adu Prestasi Megawati Hangestri vs Jordan Wilson, Hyundai Hillstate Punya Formula Juara?

Adu Prestasi Megawati Hangestri vs Jordan Wilson, Hyundai Hillstate Punya Formula Juara?

Jika berbicara soal pengalaman dan statistik, nama Megawati Hangestri Pertiwi jelas lebih unggul dari Jordan Wilson. Bukan tanpa alasan, Hyundai Hillstate berani menyatukan dua karakter 
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Uang Pengganti Capai Rp5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Uang Pengganti Capai Rp5,6 Triliun

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Kemendikbudristek. Jaksa juga menuntut uang pengganti Rp5,6 triliun.
Kian Tertinggal dari Para Rival, Lewis Hamilton Curiga Ferrari Melewatkan Hal Penting di F1 2026

Kian Tertinggal dari Para Rival, Lewis Hamilton Curiga Ferrari Melewatkan Hal Penting di F1 2026

Lewis Hamilton menilai Ferrari mungkin melewatkan detail penting yang kini dimaksimalkan para rival pada F1 2026.
Resmi Jadi Wakil di Asia, AFC Malah Beri Sanksi Berat untuk Persib Bandung di Ajang Liga Champions Asia Imbas Pitch Invasion

Resmi Jadi Wakil di Asia, AFC Malah Beri Sanksi Berat untuk Persib Bandung di Ajang Liga Champions Asia Imbas Pitch Invasion

Akibat ulah Bobotoh, Persib pun terpaksa memulai kompetisi musim depan dengan kerugian besar. AFC resmi menghukum Persib Bandung dalam putusan sidang Komite Disiplin dan Etik AFC pada Rabu (13/5/2026). 

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral