News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sita Uang Rp103,27 Miliar, Polisi Tetapkan PT AJP dan FH sebagai Tersangka TPPU Judi Online

Dirtipideksus Bareskrim Polri menetapkan PT AJP dan seorang inisial FH sebagai tersangka dalam kasus TPPU yang berasal dari tindak pidana judi online (judol).
Kamis, 16 Januari 2025 - 14:04 WIB
Sita Uang Rp103,27 Miliar, Polisi PT AJP dan FH sebagai Tersangka TPPU Judi Online
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menetapkan PT AJP dan seorang inisial FH sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana judi online.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan bahwa penetapan tersangka ini sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penetapan tersangka terhadap PT AJP dan FH dilakukan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah untuk kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka," ucap Brigjen Helfi Assegaf saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).

Sita Uang Rp103,27 Miliar, Polisi PT AJP dan FH sebagai Tersangka TPPU Judi Online
Sita Uang Rp103,27 Miliar, Polisi PT AJP dan FH sebagai Tersangka TPPU Judi Online
Sumber :
  • Istimewa

 

Adapun, Helfi menjelaskan PT AJP adalah perusahaan properti yang mengelola Hotel Aruss di Semarang.

Korporasi tersebut diduga menerima aliran dana hasil perjudian online melalui rekening FH, yang juga menjabat sebagai komisaris perusahaan tersebut.

Dana tersebut berasal dari rekening penampungan hasil perjudian online yang dikelola oleh platform seperti Dafabet, Agen 138, dan judi bola.

"PT AJP digunakan untuk menampung uang hasil judi online, yang kemudian dialihkan menjadi investasi pembangunan dan pengelolaan Hotel Aruss. Modus ini bertujuan menyamarkan asal-usul uang agar terlihat berasal dari sumber yang sah," jelas Brigjen Helfi.

Selama periode 2020-2022, Helfi Assegaf membeberkan, PT AJP menerima dana sekitar Rp 40,56 miliar dari lima rekening penampungan.

Uang tersebut digunakan untuk membangun hotel dan menjalankan operasionalnya, sementara keuntungan dari hotel itu kembali mengalir ke rekening PT AJP dan FH.

Dalam proses penyidikan, Polri menyita uang senilai Rp 103,27 miliar dari 15 rekening milik FH dan PT AJP di Bank BCA.

Penyidik menemukan aliran dana dari rekening penampungan judi online yang dikelola oleh individu berinisial OR, RF, MG, dan KB.

"Penyitaan ini merupakan langkah awal untuk memutus aliran dana ilegal dari perjudian online dan menyelamatkan aset negara dari tindak pidana ekonomi," tegas Helfi Assegaf.

Helfi menegaskan, pemberantasan perjudian online dan pencucian uang ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo untuk menciptakan perekonomian yang bersih dan berkeadilan.

"Polri berkomitmen melaksanakan tugas ini dengan profesional dan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk membangun Indonesia yang lebih baik," pungkasnya.

FH dan PT AJP dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU serta KUHP. FH terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Sementara itu, PT AJP sebagai korporasi menghadapi ancaman denda hingga Rp100 miliar.(rpi/muu)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Kian Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A Piala AFF 2026 usai Singapura Tahan Imbang Vietnam

Timnas Indonesia Kian Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A Piala AFF 2026 usai Singapura Tahan Imbang Vietnam

Timnas Indonesia sukses menundukkan Timor Leste dengan 3 gol. Sementara di pertandingan lainnya, Singapura berhasil menahan imbang tim kuat Vietnam tanpa gol.
Kepala BSKDN Ajak Bantul Bangun Ekosistem Inovasi dari Sekolah hingga Perguruan Tinggi

Kepala BSKDN Ajak Bantul Bangun Ekosistem Inovasi dari Sekolah hingga Perguruan Tinggi

Kepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memperkuat ekosistem inovasi melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah, sekolah, perguruan tinggi, dan masyarakat.
Bikin Konten Gagah-gagahan Acungkan Celurit Lalu Diposting di Medsos, Siswa Sekolah Rakyat di Sleman Ditangkap Polisi

Bikin Konten Gagah-gagahan Acungkan Celurit Lalu Diposting di Medsos, Siswa Sekolah Rakyat di Sleman Ditangkap Polisi

Seorang siswa sekolah rakyat di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta diamankan oleh aparat kepolisian setelah membuat konten video dengan mengacungkan senjata tajam jenis celurit lalu mengunggahnya di media sosial pada Selasa (7/7/2026) dini hari.
Daftar Legenda Sepak Bola yang Nomor Punggungnya Diabadikan Klub, Terakhir Masih Gagah

Daftar Legenda Sepak Bola yang Nomor Punggungnya Diabadikan Klub, Terakhir Masih Gagah

Klub Sepak Bola Italia AC Milan resmi memensiunkan nomor punggung 6 milik Franco Baresi yang telah meninggal dunia di usia 66 tahun.
Cerita Ezra Walian Jelang Hadapi Aston Villa, Kenal Keluarga Ian Maatsen hingga Reuni dengan Tammy Abraham

Cerita Ezra Walian Jelang Hadapi Aston Villa, Kenal Keluarga Ian Maatsen hingga Reuni dengan Tammy Abraham

Penyerang Persik Kediri, Ezra Walian, mengungkapkan bahwa laga Indonesia All Stars vs Aston Villa akan jadi pertandingan yang memiliki makna tersendiri baginya.
BGN Bantah MBG Ganggu Anggaran Pendidikan hingga Jadi Penyebab Gaji Guru Honorer Kecil

BGN Bantah MBG Ganggu Anggaran Pendidikan hingga Jadi Penyebab Gaji Guru Honorer Kecil

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono membantah program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengganggu pos anggaran pendidikan.

Trending

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Polemik dugaan tidak transparannya pengelolaan dana hasil penjualan tanah eks juru kunci kembali mencuat di Dusun Tanjangrono, Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. 
Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Dalam video penggerebekan tersebut petugas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu yang mengaku Adik Angkat
Piala AFF 2026: Media Vietnam Nyinyir Soal Pemain Naturalisasi, Netizen ASEAN Pasang Badan Bela Timnas Indonesia

Piala AFF 2026: Media Vietnam Nyinyir Soal Pemain Naturalisasi, Netizen ASEAN Pasang Badan Bela Timnas Indonesia

Keberhasilan Timnas Indonesia membantai Kamboja dengan skor telak 5-1 pada laga perdana Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari terus menyita perhatian ... -
Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 1 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Belimpah Cuan di 1 Agustus 2026: Gemini Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Belimpah Cuan di 1 Agustus 2026: Gemini Panen Uang Kaget

Pada 1 Agustus 2026, pergerakan astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak dalam urusan finansial. Siapa yang bercuan deras di awal bulan?
Musim Kemarau Sebabkan 6 Kecamatan di Lumajang Krisis Air Bersih

Musim Kemarau Sebabkan 6 Kecamatan di Lumajang Krisis Air Bersih

Adapun 6 titik terdampak krisis air bersih tersebut berada di Kecamatan Ranuyoso, Klakah, Kedungjajang, Gucialit, Padang, dan Senduro. 
Selengkapnya

Viral