News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Judi Online yang Alirkan Dana ke Hotel Aruss Semarang

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya kembali tangkap 4 tersangka baru kasus judi online.
Senin, 20 Januari 2025 - 20:52 WIB
Konferensi pers di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Polri masih terus mengusut kasus tindak pidana pencucian uang dalam kasus judi online situs Agen138.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya kembali menangkap empat tersangka baru dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun, situs Agen138 adalah satu dari tiga situs judol yang dananya mengalir untuk pembangunan Hotel Aruss Semarang.

"Kasus yang berhasil kita lakukan penangkapan adalah dengan website Agen 138, yang ini beberapa waktu yang lalu berkaitan dengan penyitaan Hotel Aruss," ungkap Himawan Bayu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

Himawan menjelaskan, keempat tersangka tersebut berinisial JO, JG, AHL, dan KW.

Ia menyebut, tersangka JO adalah residivis yang pernah divonis tujuh bulan tahun 2023.

Tersangka JO, JG, dan AHL ditangkap di Lampung pada Selasa, 7 Januari 2025. Mereka ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak Rabu, 8 Januari 2025.

"Ketiga tersangka berperan sebagai operator deposit, withdrawal, dan operator customer service website Agen138," beber Himawan.

Sementara, tersangka KW ditangkap dari hasil pengembangan pihaknya menangkap tersangka KW di Jakarta pada 14 Januari 2025.

"KW berperan sebagai manager customer service website Agen138. Tersangka mengawasi para pegawai customer service yang bekerja secara daring," ucap Himawan.

Himawan mengungkap, dalam kasus ini, Direktorat Siber Bareskrim Polri juga telah membekukan dan menyita uang Rp4.061.970.779 (Rp4 miliar).

Sehingga, bila ditotal yang yang disita dari para tersangka dan pembekuan uang mencapai Rp5.184.058.779 (Rp5 miliar).

Para tersangka dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tidak Pidana Transfer Dana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tidak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan atau Pasal 303 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang terkait pengembangan tidak pidana pencucian uang (TPPU).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Kian Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A Piala AFF 2026 usai Singapura Tahan Imbang Vietnam

Timnas Indonesia Kian Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A Piala AFF 2026 usai Singapura Tahan Imbang Vietnam

Timnas Indonesia sukses menundukkan Timor Leste dengan 3 gol. Sementara di pertandingan lainnya, Singapura berhasil menahan imbang tim kuat Vietnam tanpa gol.
Kepala BSKDN Ajak Bantul Bangun Ekosistem Inovasi dari Sekolah hingga Perguruan Tinggi

Kepala BSKDN Ajak Bantul Bangun Ekosistem Inovasi dari Sekolah hingga Perguruan Tinggi

Kepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memperkuat ekosistem inovasi melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah, sekolah, perguruan tinggi, dan masyarakat.
Bikin Konten Gagah-gagahan Acungkan Celurit Lalu Diposting di Medsos, Siswa Sekolah Rakyat di Sleman Ditangkap Polisi

Bikin Konten Gagah-gagahan Acungkan Celurit Lalu Diposting di Medsos, Siswa Sekolah Rakyat di Sleman Ditangkap Polisi

Seorang siswa sekolah rakyat di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta diamankan oleh aparat kepolisian setelah membuat konten video dengan mengacungkan senjata tajam jenis celurit lalu mengunggahnya di media sosial pada Selasa (7/7/2026) dini hari.
Daftar Legenda Sepak Bola yang Nomor Punggungnya Diabadikan Klub, Terakhir Masih Gagah

Daftar Legenda Sepak Bola yang Nomor Punggungnya Diabadikan Klub, Terakhir Masih Gagah

Klub Sepak Bola Italia AC Milan resmi memensiunkan nomor punggung 6 milik Franco Baresi yang telah meninggal dunia di usia 66 tahun.
Cerita Ezra Walian Jelang Hadapi Aston Villa, Kenal Keluarga Ian Maatsen hingga Reuni dengan Tammy Abraham

Cerita Ezra Walian Jelang Hadapi Aston Villa, Kenal Keluarga Ian Maatsen hingga Reuni dengan Tammy Abraham

Penyerang Persik Kediri, Ezra Walian, mengungkapkan bahwa laga Indonesia All Stars vs Aston Villa akan jadi pertandingan yang memiliki makna tersendiri baginya.
BGN Bantah MBG Ganggu Anggaran Pendidikan hingga Jadi Penyebab Gaji Guru Honorer Kecil

BGN Bantah MBG Ganggu Anggaran Pendidikan hingga Jadi Penyebab Gaji Guru Honorer Kecil

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono membantah program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengganggu pos anggaran pendidikan.

Trending

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Polemik dugaan tidak transparannya pengelolaan dana hasil penjualan tanah eks juru kunci kembali mencuat di Dusun Tanjangrono, Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. 
Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Dalam video penggerebekan tersebut petugas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu yang mengaku Adik Angkat
Piala AFF 2026: Media Vietnam Nyinyir Soal Pemain Naturalisasi, Netizen ASEAN Pasang Badan Bela Timnas Indonesia

Piala AFF 2026: Media Vietnam Nyinyir Soal Pemain Naturalisasi, Netizen ASEAN Pasang Badan Bela Timnas Indonesia

Keberhasilan Timnas Indonesia membantai Kamboja dengan skor telak 5-1 pada laga perdana Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari terus menyita perhatian ... -
Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 1 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Belimpah Cuan di 1 Agustus 2026: Gemini Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Belimpah Cuan di 1 Agustus 2026: Gemini Panen Uang Kaget

Pada 1 Agustus 2026, pergerakan astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak dalam urusan finansial. Siapa yang bercuan deras di awal bulan?
Musim Kemarau Sebabkan 6 Kecamatan di Lumajang Krisis Air Bersih

Musim Kemarau Sebabkan 6 Kecamatan di Lumajang Krisis Air Bersih

Adapun 6 titik terdampak krisis air bersih tersebut berada di Kecamatan Ranuyoso, Klakah, Kedungjajang, Gucialit, Padang, dan Senduro. 
Selengkapnya

Viral