Ini Peran Pejabat Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Korupsi Asuransi Jiwasraya
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata alias IR terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Sabtu, 8 Februari 2025 - 05:00 WIB
Sumber :
- Antara
Selanjutnya, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT AJS periode 2008-2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara dinilai dirugikan sebesar Rp16,8 triliun.
Adapun Isa dinilai melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Terhadap tersangka pada malam hari ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, dan dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ujarnya. (ant/raa)
Load more