Jakarta, tvOnenews.com – Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon eks pegawai PT Timah Tbk masih menjadi perbincangan hangat warganet usai video menghina pekerja honorer pengguna BPJS Kesehatan viral di media sosial.
Akibat dari video yang banyak mendapat respons negatif dari publik, PT Timah Tbk mengambil kebijakan melakukan pemecatan terhadap Wenny Myzon.
Meski, Wenny Myzon terlebih dahulu telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf akibat ulahnya tersebut.
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan mengatakan pemecatan tersebut dilakukan sebagai komitemn perusahaan plat merah itu untuk menjaga lingkungan kerja yang harmonis dan saling menghargai.
Pemecatan terhadap Wenny Myzon juga dilakukan usai sang karyawan itu sebelumnya telah mendapatkan Surat Peringatan 2 (SP 2) dari tempatnya bekerja tersebut.
Load more