Bejat! Oknum Dokter di Garut Lecehkan Pasien Ibu Hamil, Aksinya Terekam CCTV hingga Viral, Dinas Kesehatan Bilang Begini
- Tangkapan layar
Garut, tvOnenews.com - Oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, diduga melakukan pelecehan terhadap pasien ibu hamil mendadak viral di media sosial.
Insiden itu terjadi di salah satu klinik swasta di Jalan Ahmad Yani, Kota Garut.
Dinas Kesehatan Kabupaten Garut menyatakan oknum dokter tersebut sudah tidak praktik di Garut dan insiden itu terjadi pada tahun 2024. Video CCTV berdurasi 53 detik mendadak viral di jagat maya.
Dalam video tersebut menunjukkan tangan oknum dokter melakukan pelecehan dengan cara meraba bagian dada pasien ibu hamil yang sedang dilakukan USG.
Dinas Kesehatan Garut menyebut insiden itu memang terjadi di salah satu klinik di Garut. Oknum dokter yang bersangkutan juga telah tidak berpraktik di Garut.
Selain itu, peristiwa pelecehan juga sempat diadukan ke Dinas Kesehatan. Namun, informasi terakhir oknum dokter dengan korban telah diselesaikan musyawarah.
"Memang kita belum sempat melakukan pemeriksaan secara kronologi, yang bersangkutan sekarang sudah tidak praktik di Garut. Dulu sempat ada yang laporan kalau tidak salah sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Leli Yuliani, Kadis Kesehatan Garut, Selasa (15/4/2025).
Leli juga menyebut bahwa oknum dokter itu statusnya bukan Aparatur Sipil Negara (non-ASN), meski begitu oknum dokter tersebut pernah praktik di beberapa Rumah Sakit di Garut, termasuk klinik di Garut.
Pascakejadian adanya aduan ke dinas, oknum dokter berinisial MSF itu sudah tidak memiliki izin praktik di Garut.
"Bukan ASN, memang praktik di beberapa klinik, di Rumah Sakit Malangbong juga pernah, kemudian di beberapa Rumah Sakit di Garut. Saat ini menurut sumberdaya praktik dinas yang bersangkutan tidak memiliki izin praktik di Kabupaten Garut," tambahnya.
Pelecehan yang dilakukan oknum dokter yang terjadi di Garut menambah daftar panjang kasus pasien yang menjadi korban cabul tenaga kesehatan.
Perlu ada pengawasan serius dari banyak pihak mengingat perkara ini bukan terjadi sekali di Indonesia. (thh/nsi)
Load more