News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV, Dewan Pers Serahkan Proses Hukum ke Kejagung

Dewan Pers serahkan proses hukum kasus dugaan pemufakatan jahat terkait kasus suap yang melibatkan Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar ke Kejagung...
Selasa, 22 April 2025 - 17:19 WIB
Konferensi pers Kejagung dan Dewan Pers Soal penetapan tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pers serahkan proses hukum kasus dugaan pemufakatan jahat terkait kasus suap vonis lepas korupsi ekspor minyak goreng yang melibatkan Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu diungkap langsung oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terjait tindak pidana maka ini dalah kewenangan penuh Kejagung untuk menindaklanjuti prosesnya, Dewan Pers tidak mau menjadi lembaga yang cawe-cawe terkait prosesnya," katanya.

Sementara untuk menilai pemeritaan, apakah termasuk karya jurnalistk atau bukan, kewenangannya ada di Dewan Pers, sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang 40 tahun 1999.

Konferensi pers Kejagung dan Dewan Pers Soal penetapan tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV
Konferensi pers Kejagung dan Dewan Pers Soal penetapan tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV
Sumber :
  • Tangkapan Layar

 

"Kami sepakat untuk saling menghormati proses yang sedang dijalankan, dan masing-masing menjalakan tugasnya ebagaiman mandat yang diberikan Undang-Undang kepada kami," katanya.

Ninik mengatakan, perilaku paa pekerja pers atau urnalistik ditur dalam Undang-Undang 40 Tahun 1999 terdapat Pasal 6.

"Kalau ada indikasi tindakan-tindakan berupa suap atau penyalahgunaan profesinya ada pengaturan dan itu masuk wilayah etik di Pasal 6 dan 8," katanya.

Dewan Pers akan menilai dua hal, pertama soal pemberitaannya apakah ada pelanggaran kode etik jurnalistik atau tidak.

Kedua menilai perilaku wartawan apakah ada tindakan-tindakan yang melanggar kode etik wartawan dalam menjalankan tugasnya. 

"Karena pers itu memerlukan dua hal yang harus berjalan seiiring, perusahaan harus professional jurnalisnya juga harus professional. Bekerja secara demokrtis, tidak mencampuradukan opini dan fakta, bekerja dengan standar moral yang tinggi, tidak minta-minta duit, tidak nyuap, dan menggunakan azas praduga tak bersalah," tuturnya.

"Dewan Pers berkewajiban untuk menjaga dan memiliki hak untuk menilai," pungkasnya. (muu)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Didatangi Tim Peneliti, Sebut Sunda Bukan Sekadar Suku Tapi Sumber Pengetahuan

Dedi Mulyadi Didatangi Tim Peneliti, Sebut Sunda Bukan Sekadar Suku Tapi Sumber Pengetahuan

Dedi Mulyadi didatangi tim peneliti bahas Sunda bukan sekadar suku, tapi sumber pengetahuan, ideologi, dan kearifan lokal untuk generasi mendatang.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Masyarakat Kota Malang, Jawa Timur, diimbau untuk tetap tenang dalam menghadapi fenomena hujan es yang melanda wilayah tersebut pada Kamis (9/4/2026) siang. 
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 11 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Peluang finansial dan strategi tepat.
Selengkapnya

Viral