News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Minta Pemohon Perkara Uji UU TNI Perjelas Kerugian Konstitusional

Hakim Mahkamah Konstitusi meminta pemohon uji formal dan materiel Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) memperjelas kerugian konstitusionalnya sehingga dapat memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.
Jumat, 9 Mei 2025 - 19:00 WIB
MK Minta Pemohon Perkara Uji UU TNI Perjelas Kerugian Konstitusional
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Hakim Mahkamah Konstitusi meminta pemohon uji formal dan materiel Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) memperjelas kerugian konstitusionalnya sehingga dapat memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.

Ketua MK Suhartoyo dalam sidang panel dengan agenda pemeriksaan pendahuluan di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa Mahkamah tidak bisa serta-merta memberikan kedudukan hukum, terutama bagi pemohon pengujian formal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Meskipun dalam perspektif pengujian formal itu pemberian legal standing Mahkamah agak longgar, tapi juga tidak serta-merta kalau memang mendalilkan sebagai warga negara saja, ya, tidak bisa. Mendalilkan sebagai mahasiswa saja juga tidak bisa,” kata Suhartoyo dilansir dari Antara, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Suhartoyo menjelaskan berdasarkan putusan MK sebelumnya, kedudukan hukum diberikan kepada pihak-pihak yang memiliki keterkaitan undang-undang diuji. Dalam konteks pengujian formal, pemohon perlu membuktikan partisipasinya dalam pembentukan undang-undang yang dipersoalkan.

“Paling tidak ada bukti bahwa memang sudah ada upaya-upaya untuk ikut berpartisipasi, paling tidak untuk yang klaster meaningful participation (partisipasi bermakna) itu,” ucap Ketua MK.

Senada, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan bahwa para pemohon perlu memperjelas kerugian konstitusional yang dialami selama pembentukan UU TNI dengan menyertakan bukti-bukti konkret.

“Silakan Saudara uraikan dengan bukti yang jelas, ya. Tidak kemudian berdasarkan media, berdasarkan ini, tetapi Saudara ikuti enggak proses seluruhnya (pembentukan UU TNI) itu? Nah, itu Saudara kemudian pertimbangkan,” kata dia.

Sementara itu, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menekankan bahwa uraian kerugian konstitusional merupakan aspek penting. Sebab, uraian tersebut nantinya menjadi penentu keyakinan Mahkamah perihal ada atau tidaknya kerugian yang diderita tidak hanya oleh pemohon, tetapi juga masyarakat, akibat berlakunya suatu undang-undang.

“Karena ini kalau berhasil itu bukan hanya untuk kepentingan pemohon sendiri, tetapi seluruh rakyat Indonesia,” ucap Ridwan.

Diketahui bahwa MK menggelar sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan untuk perkara pengujian UU TNI yang baru berlaku sejak 26 Maret 2025. Pemeriksaan dibagi dalam tiga panel yang tiap-tiap panel terdiri dari tiga hakim konstitusi.

Ketua MK Suhartoyo bersama dengan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah menyidangkan Perkara Nomor 56/PUU-XXIII/2025, 57/PUU-XXIII/2025, 68/PUU-XXIII/2025, dan 75/PUU-XXIII/2025.

Sementara itu, Wakil Ketua MK Saldi Isra bersama Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani menyidangkan Perkara Nomor 45/PUU-XXIII/2025, 55/PUU-XXIII/2025, 69/PUU-XXIII/2025, dan 79/PUU-XXIII/2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun, majelis panel yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat bersama Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman menyidangkan Perkara Nomor 58/PUU-XXIII/2025, 66/PUU-XXIII/2025, dan 74/PUU-XXIII/2025.

Secara garis besar, pemohon uji formal meminta Mahkamah membatalkan keberlakuan UU TNI karena dinilai terdapat kecacatan dalam pembentukannya. Sementara itu, pemohon uji materiel menyoroti norma pasal terkait penempatan prajurit di jabatan sipil. (ant/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Oknum Guru Bergelar "Ustaz" di Sekolah Internasional Serpong Diduga Lecehkan Siswi, Terjadi saat Korban Kelas 4 SD hingga 1 SMP

Oknum Guru Bergelar "Ustaz" di Sekolah Internasional Serpong Diduga Lecehkan Siswi, Terjadi saat Korban Kelas 4 SD hingga 1 SMP

Seorang oknum guru bergelar ustaz di salah satu sekolah internasional di Serpong, Tangerang Selatan, diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi. Ini kata polisi.
Padahal Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Bek Malaysia Bangga Bisa Tahan Imbang Skuad Garuda: Sulit Tundukkan Garuda

Padahal Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Bek Malaysia Bangga Bisa Tahan Imbang Skuad Garuda: Sulit Tundukkan Garuda

Bek Timnas Malaysia, Dion Cools, tetap bangga meski Harimau Malaya gagal menang atas Timnas Indonesia dalam lanjutan FIFA ASEAN Cup 2026.
172 Peserta PPDS Unair Mual, Muntah hingga Pusing Usai Ikuti Pradik, Sampel Makanan Diperiksa

172 Peserta PPDS Unair Mual, Muntah hingga Pusing Usai Ikuti Pradik, Sampel Makanan Diperiksa

172 Peserta PPDS Unair mengalami mual, muntah hingga pusing setelah mengikuti kegiatan pra-pendidikan di RSUD Dr. Soetomo pada Senin (28/9/2026).
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
3 Shio Beruntung Soal Karier Besok 30 September 2026

3 Shio Beruntung Soal Karier Besok 30 September 2026

3 shio diprediksi beruntung soal karier besok 30 September 2026. Ada peluang menunjukkan kemampuan, mendapat kepercayaan baru, hingga menemukan kesempatan menarik.
Timnas Indonesia Mati Kutu usai Thom Haye Dikartu Merah, John Herdman Siapkan Perubahan Lawan Bangladesh

Timnas Indonesia Mati Kutu usai Thom Haye Dikartu Merah, John Herdman Siapkan Perubahan Lawan Bangladesh

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menemukan pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi jelang menghadapi Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026.

Trending

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Singapura menang susah payah dengan skor akhir 1-0 atas Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Kevin Diks menjadi wakil pemain dalam wawancara yang digelar broadcast usai hasil imbang tanpa gol antara Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Timnas Indonesia Dapat Apresiasi Meski Gagal Menang, Pelatih Malaysia Sampai Terpukau dan Lempar Pujian Buat Garuda: Sangat Kuat

Timnas Indonesia Dapat Apresiasi Meski Gagal Menang, Pelatih Malaysia Sampai Terpukau dan Lempar Pujian Buat Garuda: Sangat Kuat

Timnas Indonesia gagal menang atas Malaysia, tetapi kokohnya pertahanan Garuda membuat Tan Cheng Hoe terpukau hingga melontarkan pujian usai laga.
‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.
Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

AKBP (Purn) Sukitman, agen polisi yang menjadi saksi mata dalam Tragedi Gerakan 30 September 1965 PKI (G30S PKI) cerita saat menemukan sumur tua Lubang Buaya.
Selengkapnya

Viral